Aniaya Pacar Karena Ketahuan Selingkuh, Pegawai Honorer di Kupang Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Seorang pegawai honorer pada salah satu instansi pemerintah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, Jumat (28/4).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, tersangka HK (24) alias Eman ditangkap terkait dengan adanya laporan tindak pidana penganiayaan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/81/IV/2023/POLSEK Kelapa Lima, tanggal 16 April 2023 yang dilaporkan oleh Meichel Yohana Siki.
"Bertempat di Jalan Salak, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Tim Serigala Polsek Kelapa Lima mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan," jelasnya, Jumat (28/4).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Menurut Krisna, tindak pidana kasus penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu (16/04) di parkiran samping Subasuka, Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Saat itu korban Meichel mendatangi Eman, yang merupakan pacar atau kekasihnya. Meichel melihat Eman sedang bersama dengan seorang perempuan yang diduga selingkuhanya, kemudian Meichel menanyakan kepada Eman bahwa perempuan itu siapa dan tiba-tiba Eman langsung menganiaya Meichel dengan menggunakan kepalan tangan, yang mengenai bibir dan wajahnya sehingga mengalami bengkak pada bibir serta wajah.
Dari keterangan Meichel bahwa selain dianiaya, Eman juga sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengancam akan membunuh Meichel.
"Pelaku Eman saat ini sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima," tutup Krisna.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
YKL terpaksa melaporkan kekasihnya bernama Aris ke polisi karena mengalami memar pada mata sebelah kiri dan lengan kanan.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.
Baca SelengkapnyaDidik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dilaporkan terjadi ketika korban pulang kerja dari kantornya Dispora NTT. Wanita itu langsung dianiaya secara brutal begitu turun dari motor ojek.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSurat perintah penahanan diterbitkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota sejak 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaBripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca Selengkapnya