Antisipasi jelang Ramadhan, Polres Lebak musnahkan ganja 168 kg
Merdeka.com - Kepolisian Resort Lebak memusnahkan barang bukti berupa ganja seberat 168 kilogram hasil operasi dan razia di daerah itu. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak Ajun Komisaris Besar Mulia Nugraha, seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/5), mengatakan pemusnahan barang bukti itu, selain ganja juga ribuan botol minuman keras berbagai merek dan knalpot kendaraan.
Pemusnahan itu dengan menggunakan kendaraan berat sehingga ganja, botol dan knalpot kendaraan hancur lebur. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan itu hasil operasi dan razia yang digelar petugas sejak Januari-Mei 2014.
"Kami terus akan menindak tegas terhadap pelaku narkoba maupun miras untuk memberikan rasa aman pada masyarakat," katanya.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan ganja dihapus dari daftar? Pada 2 Desember 2020, UN Commission on Narcotic Drugs (CND) atau badan pembuat kebijakan narkoba di PBB mengklasifikasikan ulang ganja dan resin ganja ke dalam daftar internasional untuk mengakui nilai medisnya.
Menurut dia semua barang bukti itu sudah memiliki surat ketetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung.
Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bentuk antisipasi menjelang bulan suci Ramadhan.
Selama ini, kata dia, peredaran narkoba di Lebak cukup berpotensi karena letak geografinya sebagai daerah penyangga tiga Kabupaten yakni Sukabumi, Bogor Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Tangerang.
Karena itu, pihaknya terus meningkatkan keamanan di daerah perbatasan yang menjadi pintu masuk ke wilayah Lebak dengan menggunakan bus dan kereta api.
Sebab Kabupaten Lebak rawan dimasuki para narkoba dari luar daerah itu.
"Dengan pengamanan di perbatasan itu tentu bisa mengantisipasi peredaran narkoba di Lebak," katanya.
Dia menyebutkan petugas beberapa pekan lalu berhasil menangkap pengedar narkoba jenis ganja dan terbesar di Polda Banten.
Penangkapan ini, kata dia, merupakan pelajaran bagi semua pihak, terutama anggota Polri khususnya di lingkungan Polres Lebak agar tidak lengah.
Saat ini, kepolisian setempat mewaspadai peredaran narkoba setelah pelaku tertangkap dengan barang bukti ganja sebanyak 169 kilogram.
"Kami berharap Lebak terbebas dari bahaya narkoba karena bisa merusak generasi bangsa itu," katanya.
Dia menyebutkan pihaknya saat ini daerah mewaspadai peredaran narkoba di wilayah Lebak bagian selatan meliputi Kecamatan Malingping, Bayah, Cihara, Cibeber dan Cilograng.
Sebab di daerah itu terdapat laut lepas yang memungkinkan para pelaku narkoba menggunakan jalur Perairan Samudera Hindia.
"Kami selalu berkoordinasi dengan nelayan maupun aparat pengamanan perairan itu jika ada warga yang mencurigakan," katanya.
Wakil Bupati Kabupaten Lebak Ade Sumardi mengaku bahwa pemerintah daerah memberikan apresiasi keberhasilan Polres Lebak dalam menangkap jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Lebak.
"Kami berharap Lebak terbebas dari narkoba dan masyarakat mendukungnya," katanya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
Baca SelengkapnyaOperasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.
Baca Selengkapnya