Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Antisipasi jelang Ramadhan, Polres Lebak musnahkan ganja 168 kg

Antisipasi jelang Ramadhan, Polres Lebak musnahkan ganja 168 kg Ganja. merdeka.com/Abi Sumandoyo

Merdeka.com - Kepolisian Resort Lebak memusnahkan barang bukti berupa ganja seberat 168 kilogram hasil operasi dan razia di daerah itu. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak Ajun Komisaris Besar Mulia Nugraha, seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/5), mengatakan pemusnahan barang bukti itu, selain ganja juga ribuan botol minuman keras berbagai merek dan knalpot kendaraan.

Pemusnahan itu dengan menggunakan kendaraan berat sehingga ganja, botol dan knalpot kendaraan hancur lebur. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan itu hasil operasi dan razia yang digelar petugas sejak Januari-Mei 2014.

"Kami terus akan menindak tegas terhadap pelaku narkoba maupun miras untuk memberikan rasa aman pada masyarakat," katanya.

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia semua barang bukti itu sudah memiliki surat ketetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung.

Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bentuk antisipasi menjelang bulan suci Ramadhan.

Selama ini, kata dia, peredaran narkoba di Lebak cukup berpotensi karena letak geografinya sebagai daerah penyangga tiga Kabupaten yakni Sukabumi, Bogor Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Tangerang.

Karena itu, pihaknya terus meningkatkan keamanan di daerah perbatasan yang menjadi pintu masuk ke wilayah Lebak dengan menggunakan bus dan kereta api.

Sebab Kabupaten Lebak rawan dimasuki para narkoba dari luar daerah itu.

"Dengan pengamanan di perbatasan itu tentu bisa mengantisipasi peredaran narkoba di Lebak," katanya.

Dia menyebutkan petugas beberapa pekan lalu berhasil menangkap pengedar narkoba jenis ganja dan terbesar di Polda Banten.

Penangkapan ini, kata dia, merupakan pelajaran bagi semua pihak, terutama anggota Polri khususnya di lingkungan Polres Lebak agar tidak lengah.

Saat ini, kepolisian setempat mewaspadai peredaran narkoba setelah pelaku tertangkap dengan barang bukti ganja sebanyak 169 kilogram.

"Kami berharap Lebak terbebas dari bahaya narkoba karena bisa merusak generasi bangsa itu," katanya.

Dia menyebutkan pihaknya saat ini daerah mewaspadai peredaran narkoba di wilayah Lebak bagian selatan meliputi Kecamatan Malingping, Bayah, Cihara, Cibeber dan Cilograng.

Sebab di daerah itu terdapat laut lepas yang memungkinkan para pelaku narkoba menggunakan jalur Perairan Samudera Hindia.

"Kami selalu berkoordinasi dengan nelayan maupun aparat pengamanan perairan itu jika ada warga yang mencurigakan," katanya.

Wakil Bupati Kabupaten Lebak Ade Sumardi mengaku bahwa pemerintah daerah memberikan apresiasi keberhasilan Polres Lebak dalam menangkap jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Lebak.

"Kami berharap Lebak terbebas dari narkoba dan masyarakat mendukungnya," katanya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilo Ganja dan Sabu Hasil Operasi Nila
Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilo Ganja dan Sabu Hasil Operasi Nila

Barang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja

Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat

Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).

Baca Selengkapnya
Kronologi Ganja Nyaris 1 Ton Diselundupkan dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Kronologi Ganja Nyaris 1 Ton Diselundupkan dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap

Ganja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan 4.338 Tanaman Ganja di Lereng Semeru
Polisi Temukan 4.338 Tanaman Ganja di Lereng Semeru

Selain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Kejari Bontang Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Wali Kota: Tak Selesai dengan Pemusnahan
Kejari Bontang Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Wali Kota: Tak Selesai dengan Pemusnahan

Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023

Operasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.

Baca Selengkapnya