Apdesi Buka Peluang Cabut Laporan Said Didu bila Syarat Ini Terpenuhi
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Surta Wijaya berharap kegaduhan di wilayah Pantura dapat diselesaikan secara musyawarah.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Surta Wijaya berharap kegaduhan di wilayah Pantura dapat diselesaikan secara musyawarah. Pihaknya menjanjikan akan mencabut laporan polisi terhadap Said Didu jika mediasi dapat berjalan.
“Kita tidak apriori terhadap kritik sebagai kontrol dari para tokoh nasional. Saya tidak mau terpecah belah antara orang yang di utara dengan orang yang tidak tahu," ujar Surta didampingi Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (19/11).
Surta Wijaya yang juga warga asli Teluknaga ini mengakui langkah mediasi antara Apdesi Kabupaten Tangerang dengan Said Didu menjadi jalan tengah untuk kemaslahatan warga pesisir utara Tangerang.
Hal itu menyusul dugaan kongkalikong antara pengembang PIK 2 dengan Apdesi yang ditengarai sebagai kaki tangan pengembang.
"Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan Pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi," ujarnya.
Bila mediasi dengan Said Didu dapat terjalin, pihak Apdesi sebagai pelapor menegaskan rela mencabut laporan polisi terhadap Said Didu.
"Ya, saya akan mencabut laporan sudah ada komunikasi, dan tentu harapannya kalau ada persoalan bisa di komunikasikan jangan membuat konten melalui media sosial," ungkap dia.
Kata Said Didu
Said Didu dilaporkan dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik. Said datang memenuhi panggilan Sat Reskrim Polresta Tangerang, Selasa (19/11).
Said dilaporkan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota. Saat datangi kantor polisi, Said ditemani puluhan masyarakat Pantai Utara (Pantura) Tangerang.
Selain itu, Said juga dikawal sejumlah tokoh. Seperti Eros Djarot, Abraham Samad, Refly Harun, Marwan Batubara.
“Saya datang memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara atas tuduhan seseorang karena yang saya lakukan selama ini,” ungkap Said Didu di lapangan parkir Polresta Tangerang, Selasa (19/11).
Said menegaskan, selama 6 bulan 17 hari terakhir ini dirinya hanya membela rakyat-rakyat tertindas di pesisir utara Tangerang. Hal itu dia juga pernah lakukan di Rempang dan Ibukota Nusantara (IKN).
“Ini hanya membela rakyat tertindas. Ini saya lakukan di seluruh Indonesia sampai Rempang, IKN dan lain-lain. Tapi baru kali ini (dilaporkan),” ujarnya.