Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Autopsi Ulang Brigadir J, Polri Koordinasi dengan Persatuan Dokter Forensik

Autopsi Ulang Brigadir J, Polri Koordinasi dengan Persatuan Dokter Forensik Pengacara Keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Polri menyetujui permintaan Keluarga Brigadir J untuk dilakukan autopsi ulang. Diketahui, Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

"Pada intinya dari hasil komunikasi dari pihak pengacara diminta untuk dilaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi mengaku bakal menindaklanjuti secepatnya permintaan keluarga terkait autopsi ulang terhadap Brigadir J.

Orang lain juga bertanya?

"Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autoposi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi, nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat," ujar Andi Rian.

Untuk melakukan autopsi ulang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia (PKFI), Komnas HAM dan Kompolnas.

"Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia, termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," ungkapnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengajukan autopsi ulang terhadap jenazah almarhum. Diketahui, Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sore.

"Intinya bahwa kami bermohon kepada bahwa Kapolri, kepada Wakapolri kepada Irwasum Polri kepada Kabareskrim Polri, kepada Dirtipidum Polri, dan Karowasidik. Supaya yang terhormat Bapak Kapolri menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim, untuk menggali atau membongkar kuburan lalu membentuk tim untuk melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan autopsi ulang. Jadi di visum lagi sama diautopsi lagi, mengapa itu sangat perlu," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).

Permintaan autopsi ulang itu diminta oleh pihaknya, karena pernyataan Karopenmas Polri disebutnya tak sesuai. Saat itu, Brigadir J tewas dikatakannya akibat baku tembak.

"Karena dulu penjelasan Karopenmas Polri adalah meninggalnya almarhum ini adalah tembak menembak, tetapi temuan fakta kami bukan tembak menembak seperti ada jerat tali dileher atau kawat tangan juga hancur dipatah-patahin tangannya ini tinggal kulitnya kemudian ada luka robek di sini ada luka robek di kepala ada luka ribek di bibir, ada luka robek jahit di hidung ada luka robek di bawah mata," jelasnya.

"Kemudian ada luka robek di area perut memar-memar, sampai biru kemudian di kaki kemudian di jari-jari. Itu bukan peluru, oleh karena itu supaya pasti kami memohon," sambungnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Kapolri agar membentuk tim independen dengan melibatkan dokter-dokter dari sejumlah rumah sakit.

"Secara pasti maka kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain terutama bukan yang kemarin, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RS AD, RSCM, trus dari rumah sakit swasta," tutupnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
43 Saksi Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Diperiksa Polisi, Ada Dua Ahli hingga Teman Seangkatan
43 Saksi Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Diperiksa Polisi, Ada Dua Ahli hingga Teman Seangkatan

Pihak Kemenkes juga dimintai keterangan karena sebelumnya sudah melakukan investigasi.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas

Propam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.

Baca Selengkapnya
Polisi Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Ajudan Tewas Tertembak
Polisi Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Ajudan Tewas Tertembak

korban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.

Baca Selengkapnya
Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Listyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.

Baca Selengkapnya
Tim Investigasi Kemenkes Bersama Ibunda Dokter PPDS Undip Lapor ke Polda Jateng
Tim Investigasi Kemenkes Bersama Ibunda Dokter PPDS Undip Lapor ke Polda Jateng

tim investigasi Kemenkes sudah memberikan datanya kepada penyidik kepolisian.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.

Baca Selengkapnya