AY curi mesin EDC BRI buat telepon, tagihan tembus Rp 4 juta
Merdeka.com - AY (32) mencuri mesin kartu EDC (Electronic Data Capture) milik jaringan minimarket Indomaret di sejumlah tempat. Aksinya dilakukan di 10 TKP di Jawa Timur, dan empat di antaranya di wilayah Kota Malang.
Uniknya, pelaku mencuri mesin transaksi gesek tersebut karena pernah mengetahui kalau bisa digunakan untuk telepon. Salah seorang temannya pernah membeli di pasar loak.
"Dia menemukan inisiatif dari melihat-lihat di rombengan (jual beli barang bekas) kalau mesin itu bisa digunakan menelepon," kata Iptu Nur Wasis, KBO Kasatreskrim di Mapolres Kota Malang, Jumat (10/2).
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Dimana toko ponsel yang dibobol maling? Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima Kelurahan Tabek Godang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru disatroni maling.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
Kata Wasis, untuk TKP di Malang terjadi tiga kali, yakni dua kali di kawasan Sawojajar dan Jalan Kolonel Sugiono Kota Malang. Pelaku berusaha mengecoh kasir, sebelum kemudian dengan cepat menggondol mesin kecil tersebut.
"Pelaku membuat sibuk penjaga toko, kemudian dengan kecepatan tangan membawa lari barang tersebut. Tersangka juga pernah pura-pura menunjukkan barangnya yang rusak sebagai contoh, tetapi pergi membawa barang milik kasir," lanjutnya.
Tersangka tercatat sebagai warga Kelurahan Bulak, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. AY yang sudah dikaruniai dua anak itu melakukan aksinya bersama seorang teman yang hingga kini masih buron.
Akibat kejadian itu, pemilik mesin (BRI) dirugikan sekitar Rp 4 juta dalam bentuk tagihan pulsa. Mesin dengan menggunakan kartu di dalamnya digunakan telepon unlimited sejak Agustus 2016.
"Korbannya pihak BRI, mereka dirugikan karena tidak bisa operasional. Tersangka mengambil keuntungan menggunakan mesin itu untuk telepon," katanya.
Sementara itu, Wasis mengungkapkan kalau tidak menemukan adanya kejahatan lain dalam penggunaan mesin tersebut, termasuk kemungkinan untuk melakukan transaksi. Pelaku hanya menggunakan teknik tertentu sehingga dapat menggunakan dengan telepon.
"Belum menemukan kejahatan lain. Belum tahu, masih menggunakan untuk sarana telepon saja," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 6 tahun penjara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
pelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaAksi SH terbongkar dengan modus melakukan top up pulsa dengan nilai Rp4.350.000 secara ilegal.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Baca SelengkapnyaPelaku dapat memanipulasi meteran listrik atau atau membuat sambungan liar dari jalur listrik utama yang berkontrak dengan PLN.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.
Baca SelengkapnyaKorban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca Selengkapnya