Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AY curi mesin EDC BRI buat telepon, tagihan tembus Rp 4 juta

AY curi mesin EDC BRI buat telepon, tagihan tembus Rp 4 juta Pencuri mesin kasir Indomaret. ©2017 Merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - AY (32) mencuri mesin kartu EDC (Electronic Data Capture) milik jaringan minimarket Indomaret di sejumlah tempat. Aksinya dilakukan di 10 TKP di Jawa Timur, dan empat di antaranya di wilayah Kota Malang.

Uniknya, pelaku mencuri mesin transaksi gesek tersebut karena pernah mengetahui kalau bisa digunakan untuk telepon. Salah seorang temannya pernah membeli di pasar loak.

"Dia menemukan inisiatif dari melihat-lihat di rombengan (jual beli barang bekas) kalau mesin itu bisa digunakan menelepon," kata Iptu Nur Wasis, KBO Kasatreskrim di Mapolres Kota Malang, Jumat (10/2).

Kata Wasis, untuk TKP di Malang terjadi tiga kali, yakni dua kali di kawasan Sawojajar dan Jalan Kolonel Sugiono Kota Malang. Pelaku berusaha mengecoh kasir, sebelum kemudian dengan cepat menggondol mesin kecil tersebut.

"Pelaku membuat sibuk penjaga toko, kemudian dengan kecepatan tangan membawa lari barang tersebut. Tersangka juga pernah pura-pura menunjukkan barangnya yang rusak sebagai contoh, tetapi pergi membawa barang milik kasir," lanjutnya.

Tersangka tercatat sebagai warga Kelurahan Bulak, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. AY yang sudah dikaruniai dua anak itu melakukan aksinya bersama seorang teman yang hingga kini masih buron.

Akibat kejadian itu, pemilik mesin (BRI) dirugikan sekitar Rp 4 juta dalam bentuk tagihan pulsa. Mesin dengan menggunakan kartu di dalamnya digunakan telepon unlimited sejak Agustus 2016.

"Korbannya pihak BRI, mereka dirugikan karena tidak bisa operasional. Tersangka mengambil keuntungan menggunakan mesin itu untuk telepon," katanya.

Sementara itu, Wasis mengungkapkan kalau tidak menemukan adanya kejahatan lain dalam penggunaan mesin tersebut, termasuk kemungkinan untuk melakukan transaksi. Pelaku hanya menggunakan teknik tertentu sehingga dapat menggunakan dengan telepon.

"Belum menemukan kejahatan lain. Belum tahu, masih menggunakan untuk sarana telepon saja," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 6 tahun penjara. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemuda Asal OKI Kuras Tabungan Rp2,3 M Modus Kirim APK Surat Tilang, Uang Habis Buat Judi Slot
Pemuda Asal OKI Kuras Tabungan Rp2,3 M Modus Kirim APK Surat Tilang, Uang Habis Buat Judi Slot

pelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu

Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta

Baca Selengkapnya
Peretas Server Smartfren Belajar Jadi Hacker Otodidak
Peretas Server Smartfren Belajar Jadi Hacker Otodidak

Aksi SH terbongkar dengan modus melakukan top up pulsa dengan nilai Rp4.350.000 secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak

Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak

Baca Selengkapnya
PLN Ungkap Modus Warga Jakarta Curi Listrik: Ganti MCB hingga Manipulasi Meteran
PLN Ungkap Modus Warga Jakarta Curi Listrik: Ganti MCB hingga Manipulasi Meteran

Pelaku dapat memanipulasi meteran listrik atau atau membuat sambungan liar dari jalur listrik utama yang berkontrak dengan PLN.

Baca Selengkapnya
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil

Biasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.

Baca Selengkapnya
Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi di Tangsel, Rp107 Juta Raib
Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi di Tangsel, Rp107 Juta Raib

Kedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
2 Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM Diciduk Usai Kuras Rp107 Juta
2 Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM Diciduk Usai Kuras Rp107 Juta

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.

Baca Selengkapnya
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM

Korban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya

Baca Selengkapnya
Pakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu
Pakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu

Pelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Viral Video Seorang Maling Satroni Toko Ponsel di Pekanbaru, 41 Iphone dan Macbook Dibawa Kabur
Viral Video Seorang Maling Satroni Toko Ponsel di Pekanbaru, 41 Iphone dan Macbook Dibawa Kabur

Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.

Baca Selengkapnya
Bermodal Badik, Buruh Bangunan Rampok SPBU Gasak Rp110 Juta saat Siang Bolong
Bermodal Badik, Buruh Bangunan Rampok SPBU Gasak Rp110 Juta saat Siang Bolong

Saat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.

Baca Selengkapnya