Ayah di Semarang Perkosa Anak Kandung Usia 8 Tahun hingga Kejang dan Tewas
Merdeka.com - Widiyanto (41), warga Pedurungan, Semarang, pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung hingga meninggal dunia ditangkap polisi. Modus pelaku melakukan aksi bejatnya kepada sang anak, NPK (8) saat tertidur indekos mereka.
"Jadi pelaku timbul hasrat ketika lihat putrinya ketiduran nonton TV," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan di Semarang, Senin (21/3).
Usai dipaksa pada Jumat 18 Maret 2022, korban langsung mengalami kejang-kejang selama satu jam. Sang ayah yang mengetahui keadaaan anaknya langsung berusaha membawa korban ke klinik terdekat.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
"Korban sempat dibawa ke klinik terdekat oleh ayahnya. Dan dokter merekomendasikan dirawat ke rumah sakit Pantiwilasa," ungkapnya.
Pelaku yang makin bingung kembali membawa anaknya menggunakan motor boncengan bertiga menemui ibunya. Tujuan menemui ibunya minta izin dirawat di rumah sakit karena alasan demam.
"Jadi korban sempat dibonceng di tengah saat ketemu ibunya. Sampainya di RS Pantiwilasa sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelasnya.
Ibu Korban Curiga
Kasus itu terungkap setelah ibu korban melaporkan kasus anaknya NPK (8) yang meninggal dalam keadaan tidak wajar kepada polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan langsung membongkar makam anak pada sabtu 19 Maret 2022 Genuk dan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Berdasarkan keterangan dokter bahwa penyebab kematian anak akibat kekerasan seksual. Pelaku merupakan ayah kandung sudah kita tangkap," jelasnya.
Sementara itu, Widiyanto mengaku melakukan persetubuhan terhadap anaknya karena sudah lama cerai dengan istrinya. Selain itu ia, terpengaruh video porno.
"Sering nonton film porno. Timbul hasrat sama anak pas tiduran, saya tidak mengancam," akunya.
Aksinya dilakukan terhadap anaknya selama tiga kali di kosnya ketika ibunya menitipkan anaknya kepada ayahnya.
"Tiga kali saya lakukan pertama dua minggu lalu, selang seminggu dan terakhir kemarin," kata dia.
Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti celana dalam, celana pendek, sprei yang sudah dicuci pelaku, dan botol lotion.
"Akibat perbuatannya pelaku Widiyanto bakal dijerat kasus persetubuhan terhadap anak oleh orangtua kandung pasal yang disangkakan Pasal 81 ayat 3 Jo pasal 76 d Undang undang no.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Donny Lombanturouan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek menjelaskan, awalnya warga mengira korban hanya terluka di bagian kaki karena banyak darah mengalir.
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca Selengkapnyapembunuhan terjadi di rumahnya, Kamis (11/1) pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban, SR, sedang tidur sendirian di kamar belakang
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan umur tujuh tahun ditemukan tewas tidak wajar lantaran diperkosa oleh AY pamannya.
Baca SelengkapnyaTrigger Warning! Peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaMirisnya, korban diperkosa ratusan kali sejak tahun 2014 hingga bulan Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaIbu HR (28) yang terbangun akibat terkena percikan darah korban dan melihat anaknya telah digorok oleh suaminya.
Baca Selengkapnya