Bantah Perkosa Mahasiswi UGM, Ini Penjelasan Versi Pelaku
Merdeka.com - Nama Hardika Saputra seorang mahasiswa Fakultas Teknik UGM mencuat paska disebut sebagai pelaku dugaan pemerkosaan terhadap Agni saat menjalani KKN di Pulau Seram pada tahun 2017 yang lalu. Kuasa hukum Hardika, Tommy Susanto mengatakan, tidak benar bahwa kliennya melakukan pemerkosaan terhadap Agni.
Tommy menuturkan, sebagai kuasa hukum Hardika, dirinya ingin meluruskan beberapa hal yang selama ini telah ramai diberitakan. Menurut Tommy, apa yang selama ini diberitakan terkait kliennya melakukan pemerkosaan terhadap Agni saat KKN.
"Saya sudah mendengarkan pengakuan dari klien saya. Saya tegaskan jika berdasarkan pengakuan dari kliennya, tidak benar ada unsur pemerkosaan maupun pemaksaan yang dilakukan," ujar Tommy di Sleman, Sabtu (29/12).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kenapa Pratama Arhan menceritakan dugaan perselingkuhan? Pratama Arhan mengungkapkan bahwa ia mendapatkan informasi tersebut dari salah seorang temannya, meskipun pemain klub Suwon FC ini sendiri tidak menyadari bahwa sang istri masih menempati apartemen lamanya.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
Tommy menyebut, jika perbuatan Hardika dengan Agni yang mengaku sebagai korban memang ada. Namun, perbuatan itu menurut Tommy dilakukan dengan sadar dan tanpa paksaan.
"Pada saat itu keduanya dalam keadaan sadar. Tidak ada unsur pemaksaan ataupun ancaman kekerasan. Saya garis bawahi, tidak ada perbuatan hubungan suami istri antara keduanya. Hanya sebatas mencium, pegang tangan, menggerayangi, tidak sampai membuka baju," urai Tommy.
Tommy menambahkan, jika saat kejadian, justru korban yang mendatangi rumah kontrakan dari kliennya. Bahkan saat datang, Tommy menyebut bukan kliennya yang membukakan pintu.
"Jadi Hardika itu tidur di dalam kamar. Waktu korban datang yang membukakan pintu bukan Hardika tapi temannya. Lalu korban masuk ke kamar Hardika dan kemudian terjadilah seperti yang saya ceritakan tadi," tutup Tommy.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaViral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaKomandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaCamat di Gresik menjelaskan duduk perkara tuduhan intimidasi ke keluarga bocah dicolok tusuk bakso.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaIntimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca SelengkapnyaAmanda menuturkan selama kasusnya berjalan di kepolisian, korban sama sekali tidak mendapat perlindungan dari pihak kampus.
Baca Selengkapnya