Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Ghufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.
Ghufron berdalih peristiwa membantu mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.
Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menegaskan tidak ada privilege untuk mantan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono kendati sudah membantu memutasi ASN Kementan kenalannya.
Kasdi tetap dijadikan tersangka kasus korupsi pemerasan dan gratifikasi Kementan bersama mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
"Faktanya Anda tahu semua bahwa kasusnya yang menyeret pak Kasdi sekarang saat ini sedang disidangkan diproses," kata Ghufron di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/5).
Konstruksi Perkara
Dalam kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dilakukan Ghufron yang saat ini ditangani Dewas KPK, Kasdi berperan membantu meloloskan ASN kenalan Ghufron dari pusat ke daerah.
Ghufron menghubungi Kasdi untuk menyampaikan prosedur seorang ASN Kementan yang sudah mengajukan proses mutasi yang lambat hingga dua tahun.
Ghufron menghubungi Kasdi untuk menyampaikan prosedur seorang ASN Kementan yang sudah mengajukan proses mutasi yang lambat hingga dua tahun.
Ghufron lalu berinisiatif mencari kontak Kasdi yang diberikan pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata.
"Jadi sifat nelepon saya adalah meneruskan pengaduan tentang adanya seseorang ASN di Irjen Kementan yang mengajukan diri untuk mutasi. Izin ikut suami, karena memelihara ataupun merawat anaknya tidak mampu di Jakarta, maka dia ingin mutasi. Setelah dua tahun beproses tidak dikabulkan, kemudian yang bersangkutan 'ya sudah kalau mutasi tidak boleh pak, saya memutuskan memilih mundur'. Ketika mundur diproses, jalan, orang tuanya mertuanya yang kemudian kontak saya mengajukan 'kok bisa ya mutasi tidak boleh karena alasan mengurangi SDM, tapi mundur dibolehkan atau diproses. Kan sama-sama akan mengurangi jumlah SDM," ujar Ghufron.
Menurut Ghufron, waktu kejadian membantu ASN kenalannya dengan penyelidikan KPK di Kementan terpaut jauh. Ghufron membantu ASN itu pada 15 Maret 2021.
Sementara kasus di Kementan pada Desember 2022.
Ghufron menegaskan dua perkara tersebut tidak terkait sama sekali terlebih sampai menurunkan integritas lembaga antirasuah.
"Jadi kalau saya merasa berhutang budi ada kebaikan dari pak Kasdi, tentu kemudian perisitiwa setelahnya ini tentu saya akan memberikan previlage, meringankan ataupun menghambat, tapi faktanya Anda tahu semua bahwa kasusnya yang menyeret pak Kasdi sekarang saat ini sedang disidangkan diproses," Ghufron menandaskan.
Sidang Etik Nurul Ghufron
Sebagaimana diketahui, Ghufron saat ini tengah berproses di Dewas KPK setelah dilaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan yang membantu ASN Kementan dari pusat ke daerah. Saat itu KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementan.
Sidang Dewas Kamis (16/5) merupakan sidang etik kedua Ghufron dengan agenda pemeriksaan saksi. Lalu dilanjutkan besok Jumat (17/5). Dewas menarget sidang etik Ghufron bakal segera rampung pada pekan depan.