Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyuwangi Mulai Berikan Sanksi pada Warga yang Tidak Pakai Masker

Banyuwangi Mulai Berikan Sanksi pada Warga yang Tidak Pakai Masker Banyuwangi mulai menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menghadapi penyebaran virus Covid 19 yang jumlahnya semakin tinggi di daerah, Kepolisian Banyuwangi mulai menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan penggunaan masker. Operasi Yustisi tersebut turut melibatkan jajaran TNI, Kantor Pengadilan, Kejaksaan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Pelaksanaan operasi yustisi tersebut berlangsung di area Taman Sritanjung, Banyuwangi, Senin (14/9/2020). Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Bupati Abdullah Azwar Anas, Dandim 0825 Letkol Yuli Eko Purwanto, Danlanal Letkol Laut (P) Joko Setiyono, Ketua Pengadilan Negeri Saiful Arif dan Kajari Muhammad Rawi.

Kapolresta Arman mengatakan operasi yustisi yang digelar oleh Kepolisian dan tim gabungan tersebut digelar untuk menindak lanjuti peraturan gubernur (Pergub) Jatim No. 53 tahun 2020 tentang penerapan Penerapan Protokol Kesehatan sebagai pencegahan dan pengendalian virus Covid 19. Sebelumnya Presiden juga telah mengeluarkan Inpres no 6 tahun 2020 terkait pencegahan, pengendalian virus corona.

Orang lain juga bertanya?
banyuwangi mulai menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatanBanyuwangi mulai menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ©2020 Merdeka.com

"Dalam Inpres dan Pergub itu, keduanya memuat tentang upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid 19 beserta sanksinya bagi perorangan maupun tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan," ujar Arman.

Arman melanjutkan, sejak merebaknya virus Covid 19 di Banyuwangi, gugus tugas Covid Banyuwangi telah melakukan berbagai tahapan pencegahan dan pengendalian, mulai melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya virus, mengkampanyekan disiplin protokol kesehatan, hingga membagikan masker hingga ke desa-desa.

"Sejak Maret hingga sekarang terus kita lakukan. Namun, kasus yang terus meningkat akhir-akhir ini dan masih ada warga yang belum memakai masker, maka hari ini kita mulai tindakan yang lebih tegas yakni dengan pemberian sanksi," ujar Arman.

banyuwangi mulai menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatanBanyuwangi mulai menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ©2020 Merdeka.com

"Kita libatkan langsung pengadilan dan kejaksaan untuk melakukan sidang di tempat, dan memberikan denda bagi pelanggar," imbuhnya.

Pada operasi tersebut terjaring sejumlah orang yang belum memakai masker. Salah satunya Siska yang langsung mengikuti prosedur pengadilan di tempat. Camelia pun diputuskan bersalah dan dikenakan sanksi berupa pembayaran denda sebesar Rp 30 ribu. Nampak beberapa orang lain juga mendapatkan denda yang sama besarnya.

Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi Saiful Arif mengatakan, pengenaan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut sebagai upaya memberikan efek jera. Apabila sampai tertangkap beberapa kali berpotensi mendapatkan denda maksimal.

banyuwangi mulai menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatanBanyuwangi mulai menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ©2020 Merdeka.com

"Selama ini kita sudah persuasif, saat ini masuk upaya represif namun tetap terkontrol. Karena di masa sulit ini pemerintah juga tidak ingin membebani warga, maka dendanya juga sudah terukur. Kita ingin semua punya rasa peduli untuk mengatasi pandemi ini bersama-sama, ya dengan memakai masker," ujar Saiful.

Sementara itu Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan jika lewat kegiatan ini, Forpimda ingin memberikan pesan kepada warga untuk lebih patuh pada protokol Covid, khususnya penggunaan masker. Karena memakai masker adalah senjata yang paling ampuh untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari virusCovid 19 saat ini.

"Ini tanggung jawab kita semua untuk menjaga kesehatan diri dan orang lain. Mari mulai sekarang selalu pakai masker dan pakai dengan benar, agar fungsinya optimal," ujar Anas.

banyuwangi mulai menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatanBanyuwangi mulai menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ©2020 Merdeka.com

Anas juga mengimbau kepada pengusaha warung dan restoran untuk tetap mematuhi aturan social distancing di tempat usahanya. Karena akan ada monitoring dan evaluasi berkala yang dilakukan tim gabungan untuk memastikan protokol kesehatan berjalan.

"Kita semua ingin ekonomi tetap berjalan, namun kita harus sadar saat ini bukanlah masa yang normal. Ada aturan protokol kesehatan yang harus kita patuhi. Jangan sampai usaha yang dijalankan mendapat sanksi penutupan karena melanggar aturan tersebut," pungkas Anas. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Punya Simaksi, Delapan Pendaki Didenda Rp500 Ribu Gara-Gara Lintasi Bulu Baria Gowa
Tak Punya Simaksi, Delapan Pendaki Didenda Rp500 Ribu Gara-Gara Lintasi Bulu Baria Gowa

Pendaki menyayangkan pengurusan Simaksi kurang disosialisasikan dan tidak masif kepada publik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Satpol PP DKI Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah, Ada Denda Rp500 Ribu bagi Pelanggar
FOTO: Satpol PP DKI Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah, Ada Denda Rp500 Ribu bagi Pelanggar

Dalam sosialisasi tersebut Satpol PP DKI turut memaparkan dampak buruk pembakaran sampah.

Baca Selengkapnya
Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Kompleknya di Bekasi, Ini Sanksi untuk Kasudin SDA Jakpus
Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Kompleknya di Bekasi, Ini Sanksi untuk Kasudin SDA Jakpus

Mustajab memboyong pasukan biru untuk membersihkan kompleksnya, di Perumahan Radiance Villa.

Baca Selengkapnya
Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, 30 Warga Yogyakarta Didenda Rp400 Ribu
Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, 30 Warga Yogyakarta Didenda Rp400 Ribu

30 Orang itu didenda Rp400 ribu usai menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (6/9).

Baca Selengkapnya
Denda Rp50 Juta atau Penjara 3 Bulan Bagi Warga Jaktim yang Rumahnya Kedapatan Ada Jentik Nyamuk DBD
Denda Rp50 Juta atau Penjara 3 Bulan Bagi Warga Jaktim yang Rumahnya Kedapatan Ada Jentik Nyamuk DBD

Satpol PP Kota Jakarta Timur bakal memberikan sanksi denda bagi warga yang di dalam rumahnya ditemukan jentik nyamuk Aedes Aegypti.

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
58 Orang jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Bekasi, 20 di Antaranya Ditahan
58 Orang jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Bekasi, 20 di Antaranya Ditahan

Perjudian sabung ayam tersebut sudah berjalan sejak satu bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Pelaku Tawuran Diberi 'Pelajaran' Polisi Ala Paskibraka, Endingnya Penuh Tangis Haru
Pelaku Tawuran Diberi 'Pelajaran' Polisi Ala Paskibraka, Endingnya Penuh Tangis Haru

Polsek Simokerto Surabaya beri 'pelajaran' Paskibraka kepada remaja pelaku tawuran.

Baca Selengkapnya
Melihat Isi Aturan Denda bagi Warga Jakarta yang Rumahnya Ditemukan Jentik Nyamuk DBD
Melihat Isi Aturan Denda bagi Warga Jakarta yang Rumahnya Ditemukan Jentik Nyamuk DBD

Satpol PP Kota Jakarta Timur bakal memberikan sanksi denda bagi warga yang di dalam rumahnya ditemukan jentik nyamuk Aedes Aegypti.

Baca Selengkapnya
Alasan Penyidik Tahan Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno di Rutan Polda Metro
Alasan Penyidik Tahan Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno di Rutan Polda Metro

Siskaee akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari

Baca Selengkapnya
Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Siskaeee resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemeran video porno

Baca Selengkapnya
Penampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan
Penampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan

Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka

Baca Selengkapnya