Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BAPETEN permudah perizinan dengan sistem online

BAPETEN permudah perizinan dengan sistem online Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan zat Radioaktif BAPETEN Zainal Arifin. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Semakin meningkatnya instansi yang memanfaatkan teknologi nuklir dan zat radioaktif untuk kepentingan positif, membuat Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) terus memperbaiki pelayanan. Salah satunya dengan mempermudah perizinan dengan sistem online.

Menurut Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN Zainal Arifin mengatakan, melalui mekanisme daring tersebut diharapkan bisa memangkas sistem birokrasi yang panjang. Selain itu sistem oline tersebut menerobos ruang dan waktu untuk mengurus perizinan. Sistem online memudahkan pemohon untuk mengajukan izin tanpa terbatas waktu kerja dan tempat selama 24 jam.

"Nanti petugas kami hanya tinggal memverifikasi data-data yang diunggah oleh pemohon. Jika semua data dinyatakan lolos verifikasi, pemohon dapat melakukan pembayaran secara online," katanya.

Orang lain juga bertanya?

Walalupun pengajuan perizinan lebih mudah, tetapi BAPETEN tetap memberlakukan seleksi dan pengawasan yang ketat terkait perizinan.

"Selain dokumen harus lengkap, juga harus mengikuti SOP yang ditetapkan BAPETEN. Soal penyalahgunaan wewenang izin itu ada delik pidananya. Untuk itu kami selalu berkoordinasi dengan Direktorat Inspeksi terkait pengawasan perizinan," jelasnya.

BAPETEN sendiri sudah mengeluarkan izinnya dalam bidang industri 6569, kesehatan 4737, dan radiologi diagnostik 4665. Zainal mengatakan, pengeluaran izinnya tergantung dari jenis penggunaan.

"Radiologi diagnostik berlaku selama 2 tahun. Untuk logging 2 tahun juga, gauging juga. Radiografi 1 tahun. Tergantung jenisnya juga. Di bidang medik terapik itu 1 tahun," katanya.

mekanis perizinan tersebut menurut Zainal sudah di atur di PP Nomor 29 Tahun 2008 itu ada beberapa tenggang waktu perizinan. Selain itu Maksimal 25 hari kerja tetapi di bawah waktu tersebut sudah selesai.

"Terlebih lagi kami sudah menggunakan sistem online. Ada pemangkasan waktu terkait cek kelengkapan jika menggunakan sistem online ini," katanya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Sejuta Lebih Sertipikat Tanah Elektronik Telah Terbit
Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Sejuta Lebih Sertipikat Tanah Elektronik Telah Terbit

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik tidak terlepas dari peran seluruh insan pertanahan.

Baca Selengkapnya
Ini Tantangan Dihadapi Pemerintah Selesaikan Masalah Tumpang Tindih Lahan di Indonesia
Ini Tantangan Dihadapi Pemerintah Selesaikan Masalah Tumpang Tindih Lahan di Indonesia

Dalam 4 bulan terakhir ini, Kementerian ATR berhasil meningkatkan jumlah kantor pertanahan.

Baca Selengkapnya
Izin Event Kini Sudah Bisa Diurus Online, Simak Caranya Berikut Ini
Izin Event Kini Sudah Bisa Diurus Online, Simak Caranya Berikut Ini

Program digitalisasi perizinan diharapkan membuat proses perizinan di kepolisian akan lebih efektif.

Baca Selengkapnya
Sertifikat Tanah Elektronik Dinilai Mampu Kurangi Risiko Kehilangan hingga Kerusakan Dokumen Fisik
Sertifikat Tanah Elektronik Dinilai Mampu Kurangi Risiko Kehilangan hingga Kerusakan Dokumen Fisik

Menurut Budi Kristiyana, layanan sertipikat elektronik ini merupakan strategi penting di era digital.

Baca Selengkapnya
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!

Arif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital

Baca Selengkapnya
IPTEK adalah Singkatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Ketahui Manfaatnya bagi Kehidupan
IPTEK adalah Singkatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Ketahui Manfaatnya bagi Kehidupan

Ilmu pengetahuan dan teknologi berperan penting dalam kehidupan. Adanya IPTEK, semakin mempermudah manusia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto: Kementerian ATR/BPN Memasuki Teknologi Blockchain Layanan Pertanahan
Menteri Hadi Tjahjanto: Kementerian ATR/BPN Memasuki Teknologi Blockchain Layanan Pertanahan

Digitalisasi ini meliputi tujuh layanan pertanahan yang bisa dilakukan secara cepat

Baca Selengkapnya
Kapolri Luncurkan Layanan Digital Perizinan Event: Tidak Perlu Berbelit-belit Untuk Izin
Kapolri Luncurkan Layanan Digital Perizinan Event: Tidak Perlu Berbelit-belit Untuk Izin

Kehadiran pelayanan digital itu membuat proses perizinan event tidak lagi berbelit-belit untuk mendapatkan izin.

Baca Selengkapnya
Perizinan Event Bisa Lewat Online, Potensi Ekonomi Capai Rp162 Triliun
Perizinan Event Bisa Lewat Online, Potensi Ekonomi Capai Rp162 Triliun

Pemerintah mempermudah pengajuan perizinan untuk event.

Baca Selengkapnya
Genap Tiga Tahun, OSS Berbasis Risiko Terbitkan 10 Juta NIB
Genap Tiga Tahun, OSS Berbasis Risiko Terbitkan 10 Juta NIB

Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya
Kini, Buat KTP Hingga KK Cukup dari HP Lewat Layanan Digital Ini
Kini, Buat KTP Hingga KK Cukup dari HP Lewat Layanan Digital Ini

Cakupan layanan ini masih terbatas untuk dilakukan evaluasi terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Cara Pemkab Bekasi Layani Warganya Agar Birokrasi Tak Berbelit-Belit
Cara Pemkab Bekasi Layani Warganya Agar Birokrasi Tak Berbelit-Belit

Program tersebut dianggap langkah kolaboratif yang luar biasa

Baca Selengkapnya