Bareskrim bakal telusuri dugaan korupsi Petral
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, diam-diam memanggil mantan ketua tim reformasi tata kelola migas, Faisal Basri, Kamis (22/5) kemarin. Pemanggilan Faisal Basri tentu saja mengejutkan, padahal dalam jadwal pemeriksaan yang terpampang di depan pintu bareskrim, tidak ada agenda bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi ahli pada hari ini.
Saat dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak mengatakan, kedatangan Faisal Basri kemarin ke Bareskrim adalah pertemuan biasa tanpa menyangkut kasus yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian.
"Pak Faisal kan sebagai ahli, saya kan biasa berkomunikasi dengan tokoh-tokoh. Kemarin beliau menjelaskan ke kita masalah-masalah petral sehingga ada pengetahuan di kita masalah-masalah Petral," kata Viktor, Jumat (22/5).
-
Siapa yang ditangkap karena membunuh Faisal? Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa dibantu Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap enam pelaku pembunuhan berencana itu. Dari penangkapan itu, diketahui pembunuhan berlatar cemburu setelah istri salah satu pelaku menikah secara siri dengan salah seorang korban.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Kenapa Firli bahuri diperiksa? Firli Bahuri meminta dukungan masyarakat dengan tetap menghormati proses hukum dan tidak menghakimi kasus yang saat ini masih berjalan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
-
Apa motif pembunuhan Faisal? 'Motif pelaku membunuh korban karena dendam atau salah paham. Pelaku bernama Herman dendam karena istrinya menikah siri dengan korban Faisal Dg Remo sejak Juni 2020,' bebernya.
Viktor mengatakan, saat ini Mabes Polri belum fokus untuk membongkar dugaan korupsi kasus Petral (sebelumnya ditulis Kondesat, Red). Menurutnya, polisi masih mempelajari dulu lebih dalam dari keterangan dari Faisal Basri.
"Kita hanya cari pengalaman dulu dari Pak Faisal. Berdasarkan pengalaman apa yang beliau tahu. Kan kita tahu beliau ketua dalam tim mafia migas itu. Sebagai ketua tentu mempunyai bahan-bahan yang kita perlukan," jelasnya.
Namun demikian, Viktor menjelaskan, tidak menutup kemungkinan apabila memiliki bukti yang kuat polisi akan melakukan penyidikan terhadap kasus Petral tersebut.
"Setiap korupsi kita tertarik menangani," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaJika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaGeisz mengungkit jejak licik Ketua KPK melakukan pemeriksaan terhadap Anies dalam dugaan korupsi di Formula E.
Baca SelengkapnyaPolisi memanggil sejumlah ahli untuk dimintai pandangan dalam dua kasus yang menyeret nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan 2021.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah naik tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi memperhatikan fakta persidangan SYL yang mengakui ada aliran dana suap Rp1,3 miliar kepada Firli.
Baca SelengkapnyaPemerasan terhadap SYL oleh Firli diduga dilakukan saat keduanya bertemu di sebuah lapangan tenis.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa selama hampir 10 jam, sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menjadwalkan kegiatan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaPolri klaim tangani kasus Firli Bahuri secara profesional
Baca Selengkapnya