Bareskrim Kantongi Identitas Pelaku TPPO 20 WNI ke Myanmar
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri telah mengantongi identitas pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang mengirim 20 orang warga negara Indonesia sebagai pekerja migran ilegal di Myanmar.
"Sudah kami ketahui identitasnya, sementara masih kami lakukan penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/5).
Djuhandhani menjelaskan pihaknya telah menerima laporan polisi dari keluarga korban yang masuk lewat SPKT Bareskrim Polri. "Kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa MSD melaporkan NKW ke polisi? Korban sempat melapor kasus KRDT yang dilakukan suaminya.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
Informasi terkini terkait kasus 20 orang WNI di Myanmar, tambah dia, menyebutkan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia sudah meneruskan laporan kasus online scam tersebut kepada KBRI Yangon untuk ditindaklanjuti.
"Dan KBRI sudah mengirim nota diplomatik ke Kemenlu Myanmar. KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat," ujarnya.
Kemudian, kata Djuhandhani, KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan para korban. Diketahui pula 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. "Mereka diduga masuk Myanmar secara ilegal," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Djuhandhani, para WNI tersebut terdeteksi berada di Myawaddy, yang merupakan daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen.
Kondisi tersebut membuat otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy. "Karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak," imbuhnya.
Menurut Djuhadhani, pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon karena situasi tersebut.
Meski demikian, kata Djuhandhani, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus berupaya membantu 20 orang WNI tersebut untuk bisa keluar dari Myanmar.
"Kemenlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut," katanya.
Beberapa upaya yang dilakukan, seperti berkoordinasi dengan Regional Support Office BALI PROCESS di Bangkok, Thailand, berkoordinasi dengan IOM serta International Justice Mission (IJM).
Selain itu, pihak Kemenlu telah bertemu dan menjelaskan update penanganan, tantangan dan situasi terakhir kepada SBMI dan keluarga 20 WNI tersebut.
Adapun rencana tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut, yakni meminta data para korban atau keluarga korban, melakukan penyelidikan terkait TPPO, dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
"Kami terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon untuk update penanganan para korban," katanya.
Djuhandhani mengakui kendala lain yang dihadapi, yakni penyidik belum bisa berkomunikasi dengan para korban. Namun, pihaknya telah menindaklanjuti laporan polisi dari pihak keluarga korban.
"Belajar dari kesulitan tetap kami yakini tidak ada kejahatan yang sempurna, kewajiban kami untuk membuktikan dan mengungkap perkara ini," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.
Baca SelengkapnyaVideo mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di Sydney, Australia.
Baca Selengkapnya11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaJemput bola dilakukan LPSK dengan mendatangi keluarga korban di Aceh.
Baca Selengkapnya