Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Naikkan Status Kasus Gagal Ginjal ke Tahap Penyidikan

Bareskrim Naikkan Status Kasus Gagal Ginjal ke Tahap Penyidikan Gedung Bareskrim Polri. ©2021 Google maps

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri merampungkan gelar perkara kasus gagal ginjal akut yang menewaskan 159 anak diduga melibatkan tiga perusahaan farmasi. Hasil gelar dilakukan penyidik Bareskim Polri bersama BPOM menaikkan status PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma) dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Perkara penyidik bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi, Selasa (1/11).

Pipit mengatakan, penyidikan terhadap PT Afi Pharma akan menyasar terkait produksi obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yakni parasetamol drop dan sirop buatan.

"Yang diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirop merk paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji lab oleh BPOM," ujar dia.

Sementara untuk gelar perkara yang dilakukan bersama BPOM untuk dua industri farmasi lainnya, Pipit belum memberi penjelasan lebih jauh. Pipit mengatakan akan menunggu laporan dari BPOM.

"Rencana akan disidik oleh BPOM sendiri," kata dia.

3 Perusahaan Didalami

Dalam kasus ini diketahui ada tiga industri farmasi dilaporkan BPOM ke Bareskrim. Tiga industri farmasi itu adalah PT Afi Farma, yakni PT Yarindo Pharmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma).

Penyidik Bareskrim Polri menyelidiki tiga perusahaan farmasi terkait kasus penyakit gagal ginjal akut anak-anak. Perusahaan ini adalah produsen obat diduga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut.

"Ada tiga. Sebetulnya ada tiga, nanti sementara ini ada tiga karena kita mendasari dari obat-obatan atau produk-produk itu yang memproduksi siapa," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (31/10)

Adapun dua dari tiga perusahaan itu adalah perusahaan yang telah didalami sebelumnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Supaya diusut, karena diduga mengandung cemaran bahan kimia berbahaya.

Meski begitu, Bareskrim Polri belum rincikan identitas dari perusahaan -perusahaan tersebut yang tengah didalami soal kemungkinan pelanggaran Pasal 196 Undang-undang Kesehatan termasuk tindakan pidana seperti unsur kelalaian dan lainnya.

"Pasal 196 UU Kesehatan," ujar Pipit.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana
Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana

Bareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Kecewa Solihah saat Sidang Gugatan Korban Gangguan Ginjal Ditunda karena Alasan Administrasi
FOTO: Wajah Kecewa Solihah saat Sidang Gugatan Korban Gangguan Ginjal Ditunda karena Alasan Administrasi

Sidang lanjutan gugatan class action GGAPA yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut harus ditunda karena alasan perbaikan adminsitrasi.

Baca Selengkapnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya

Apakah penarikan dua obat sirop di atas berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG)?

Baca Selengkapnya
FOTO: Kisah Penderitaan Anak-Anak Gagal Ginjal Akut di Indonesia Berjuang Hidup Setelah Keracunan Obat Sirup
FOTO: Kisah Penderitaan Anak-Anak Gagal Ginjal Akut di Indonesia Berjuang Hidup Setelah Keracunan Obat Sirup

Anak-anak penderita gagal ginjal akut karena cemaran obat sirup beracun sedang berjuang untuk hidup.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Tak Dikasih Ampun, Erick Thohir Bakal Sikat Pengurus Indofarma yang Buat Perusahaan Merugi
Tak Dikasih Ampun, Erick Thohir Bakal Sikat Pengurus Indofarma yang Buat Perusahaan Merugi

Tiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang dan Iklan Diperketat, Pelaku Industri Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang dan Iklan Diperketat, Pelaku Industri Respons Begini

GAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula

Perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya
Kejagung Terus Kejar Tersangka Korupsi Timah dan Impor Gula
Kejagung Terus Kejar Tersangka Korupsi Timah dan Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi timah dan impor gula.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota

Penyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya