Bareskrim Pastikan Tidak Ada Kendala Usut Kasus Bos Sinarmas
Merdeka.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri diminta untuk mempedomani arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani suatu perkara. Termasuk dalam menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Komisaris Utama Sinarmas Indra Widjaya, dan Direktur Utama Sinarmas Securitas Kokarjadi Chandra.
"Prinsip arahan Bapak Presiden mesti dipedomani. Kejahatan mesti ditangani dengan seksama, kalau ada oknum yang bermain supaya ditindak tegas," kata Ketua Penasehat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto. Dikutip dari Antara, Sabtu (10/4).
Menurut dia, Jokowi pernah mengingatkan kepada para penegak hukum supaya menegakkan hukum dengan tegas dan jangan pernah memeras para pelaku usaha. Sebab, kata dia, Presiden Jokowi mendengar langsung masih adanya dugaan oknum penegak hukum yang menyalahgunakan wewenang.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang Jokowi instruksikan untuk menggandeng pihak lain? Jokowi berharap ITDH menjadi tak hanya sekadar pusat uji sertifikasi perangkat teknologi. Tetapi, mesti menjadi pusat inovasi dan penelitian. Jokowi menginstruksikan Kominfo untuk menggandeng perguruan tinggi, perusahaan rintisan atau startup, serta UMKM dalam mendorong riset dan paten, serta mendukung pengembangan dan sertifikasi produk-produk lokal.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk strategi di Polri? Para perwira dalam golongan ini memiliki tanggung jawab untuk merancang strategi dan kebijakan demi menjaga keamanan di wilayah mereka.
"Jadi arahan Bapak Presiden harus menjadi perhatian bagi semua aparat penegak hukum dan pemerintah," katanya.
Terhadap kasus ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan sejauh ini penyidik tidak menemui kendala dalam memproses kasus dugaan penipuan yang terlapornya bos Sinarmas. Meskipun, Sinarmas kabarnya melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) saat proses hukum sedang berlanjut di kepolisian.
"Sementara tidak ada hambatan. Masih proses penyelidikan," kata Andi.
Menurut dia, penyidik tentu akan meminta keterangan terhadap semua pihak yang diduga terkait kasus dugaan penipuan ini termasuk dua orang terlapor yang merupakan bos Sinarmas yakni Indra Widjaya dan Kokarjadi Chandra.
"Semua pihak yang berkaitan dan bisa memberikan informasi untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana sedang proses klarifikasi," jelas dia.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Karena, kedudukan petinggi Sinarmas sama di mata hukum.
"Equality before the law. Seluruh warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum yang berlaku," kata Rusdi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kasus dugaan penipuan dengan terlapor petinggi Sinarmas dilakukan gelar perkara pada Kamis, (18/3).
Menurut dia, kasus dilaporkan pada 10 Maret 2021 itu akan dimulai dengan proses gelar perkara terlebih dahulu. Namun kasus ini belum naik ke tahap penyidikan. Menurut laporan, Andri Cahyadi selaku korban merasa dirugikan Rp15 triliun.
"Saya sampaikan adanya laporan polisi yang diterima Bareskrim terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, pemalsuan dan TPPU. Menurut laporan, korban atau pelapor merasa dirugikan Rp15 triliun. Ini bukan hasil penyidikan, tapi laporan dari pelapor," jelas dia.
Berdasarkan laporan yang beredar, laporan Andri tercatat dalam Laporan Polisi (LP) bernomor LP/B/0165/III/2021/Bareskrim, tertanggal 10 Maret 2021. Ia melaporkan Indra Widjaja dan Kokarjadi Chandra atas dugaan kasus penipuan atau perbuatan curang, penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan surat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaLembaga-lembaga penegak hukum tersebut punya komitmen untuk maju dengan menjaga integritas.
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaListyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.
Baca SelengkapnyaJokowi mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaPT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Jaksa Agung rangkul dan genggam tangan Kapolri usai isu Jampidsus dikuntit Densus 88.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca Selengkapnya