Bareskrim Periksa Panji Gumilang Terkait Ponpes Al-Zaytun Senin 3 Juli
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri memanggil pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pemeriksaan Panji Gumilang dilakukan pada Senin (3/7) mendatang.
"Al-Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polir, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).
Jenderal bintang tiga ini menegaskan, Polri akan menggelar perkara terkait laporan terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun. Gelar perkara itu akan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang menjerat Panji Gumilang? Komenter Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya masih mengusut kasus yang menjerat Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang. Baik soal dugaan penodaan agama, korupsi dana BOS, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang alias TPPU.
"Kemungkinan kalau tidak hadir, Direktur Tindak Pidana Umum akan melakukan gelar perkara. Ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak. Mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," tegasnya.
Sebelum memeriksa Panji Gumilang dan gelar perkara, Polri memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya saksi pelapor dari Forum Advokat Pembela Pancasila.
"Tentunya saksi-saksi lain sudah dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Bentuk Tim Khusus
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk tim dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, tim yang akan dibentuk ini untuk memperkuat pihaknya dalam mengusut kasus tersebut. Apalagi, terkait perkara ini sudah dirapatkan dan mendapat arahan Mahfud dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kemudian beliau (Menko Polhukam) juga arahkan secara langsung kepada kami, dan nanti beliau akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya," kata Agus kepada wartawan, Senin (26/6).
Ia menegaskan, terkait dengan laporan yang sudah masuk dan diterima oleh Bareskrim. Nantinya akan dilakukan upaya penyelidikan oleh anggotanya.
"Mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait dengan ajaran yang ada di pondok tersebut, nanti mudah-mudahan bisa buktikan ada atau tidak-nya dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada disana," tegasnya.
Panji Gumilang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ke Bareskrim Polri yang teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Selain itu, Panji juga dilaporkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan dengan nomo laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Periksa Saksi Ahli dan MUI
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengaku mulai menyelidiki laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Ya Kami tindak lanjuti (laporan)," kata Agus usai acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6).
Bahkan, lanjut Agus, dalam menindaklanjuti laporan tersebut Polri telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Tadi saya sudah diarahkan oleh Pak Menko Polhukam dalam hal itu, intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas pondok Pesantren Al-Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama. Nanti kita akan tangani dari sana," ucapnya.
Adapun proses selanjutnya, Bareskrim Polri akan memeriksa saksi terkait. Dengan memanggil sejumlah ahli hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dimintai keterangan soal dugaan penistaan agama yang ada.
"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi, kita akan minta keterangan ahli, kita minta keterangan dari MUI," kata Agus. (mdk/tin)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaPara saksi ini rencananya menghadiri gelar perkara pada Kamis (10/8) dan Jumat (11/8).
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaPimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca Selengkapnya