Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Ungkap Pekerja Migran Direkrut ke Kamboja untuk jadi Operator Judi Online

Bareskrim Ungkap Pekerja Migran Direkrut ke Kamboja untuk jadi Operator Judi Online Paspor pekerja migran Indonesia ilegal ke Kamboja. ©2023 Antara

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri mengendus adanya eksploitasi pekerja migran Indonesia secara ilegal yang dikirim ke Kamboja untuk bekerja sebagai operator judi daring.

Indikasi ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik terkait kasus pornografi daring dan judi daring jaringan internasional yang menempatkan server (peladen) laman dan aplikasinya di Kamboja dan Filipina.

"Hal ini tidak terlepas dari beberapa server yang ada di Kamboja," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat (10/2).

Djuhandhani menjelaskan dari banyaknya penegakan hukum yang dilakukan di wilayah Indonesia terkait judi daring dan pornografi daring, terungkap bahwa perusahaan-perusahaan yang menjalani bisnis tersebut menaruh peladennya di luar negeri.

Menempatkan peladen di luar negeri menjadi trik pelaku kejahatan judi daring atau pornografi daring agar terhindar dari penegakan hukum karena di negara tertentu praktik judi dilegalkan.

"Oleh karena itu, banyak mereka direkrut dan dipekerjakan di sana (Kamboja)," katanya.

Ia menambahkan penyidikan ini dilakukan karena banyaknya kasus warga negara Indonesia yang dipekerjakan di Kamboja melalui jalur ilegal. Seperti pada Desember 2022, sebanyak 34 orang WNI dipulangkan ke Indonesia dari Kamboja.

Dari penelusuran tersebut, penyidik Direktorat Tipidum Bareskrim Polri telah mengungkap jaringan internasional yang mengirim pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja. Terdapat lima orang tersangka yang telah ditangkap, tiga orang di antaranya telah proses P-21 ke jaksa penuntut umum.

Jaringan ini, kata Djuhandhani, mencari calon pekerja melalui sosial media, merekrut pekerja berusia antara 20 sampai 40 tahun. Mereka dijanjikan bekerja sebagai buruh pabrik atau operator perusahaan.

Namun, pada faktanya, janji tersebut tidak terealisasi karena mereka ternyata dipekerjakan di perusahaan judi daring sebagai operator dan juga pada operator pornografi daring.

"Dari hasil penyelidikan juga ditemukan fakta, tersangka tidak hanya mengirim pekerja ke Kamboja, namun ke beberapa negara. Sementara kami catat ada beberapa korban sudah dikirim dan dijanjikan akan dikirim ke Korea Selatan, Australia, Inggris, dan sebagainya, namun faktanya dikirim ke wilayah Kamboja," kata Djuhandhani.

Mengenai adanya jaringan ini, Djuhandhani mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing atau tergiur lowongan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.

Ia mengimbau masyarakat yang mendapatkan tawaran atau informasi adanya pekerjaan di luar negeri, dapat melakukan pengecekan ke kantor polisi atau dinas tenaga kerja terdekat atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) guna mencari tahu legalitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan itu.

"Kalau memang gaji tinggi, tanyakan keabsahan perusahaan yang menempatkan dan harus disertai kontrak kerja yang jelas sehingga kita semua bisa melindungi hak-hak warga negara sebagai pekerja migran," kata Djuhandhani.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sindikat Judi Online di Jakbar Retas Situs Pemerintah Masuk Jaringan Kamboja
Sindikat Judi Online di Jakbar Retas Situs Pemerintah Masuk Jaringan Kamboja

"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Andri

Baca Selengkapnya
Judi Online Dikendalikan Mafia di Mekong Region Countries, WNI Dijanjikan Gaji Besar jadi Operator
Judi Online Dikendalikan Mafia di Mekong Region Countries, WNI Dijanjikan Gaji Besar jadi Operator

Perjudian online terdeteksi marak di Mekong Region Countries dan mulai berkembang saat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2,1 juta website terkait perjudian online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Ungkap Penipuan Online Jadi Tren Baru TPPO, Korban Dijadikan Operator Judi
Komnas HAM Ungkap Penipuan Online Jadi Tren Baru TPPO, Korban Dijadikan Operator Judi

Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi target online scam.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar
Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar

Pemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya

Polisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Jadi Korban TPPO dan Kerja Judi Online, 1.914 WNI Dipulangkan dari Kamboja
Jadi Korban TPPO dan Kerja Judi Online, 1.914 WNI Dipulangkan dari Kamboja

Dari 89.440 WNI yang ada di Kamboja, hanya 17.883 orang yang terdaftar bekerja di negara itu.

Baca Selengkapnya
Kemenlu Catat 4.730 WNI di Luar Negeri Terlibat Judi Online
Kemenlu Catat 4.730 WNI di Luar Negeri Terlibat Judi Online

Ribuan generasi Z dan milenial terlibat dalam aktivitas perjudian online yang tersebar di sejumlah negara di luar negeri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkominfo Budi Arie Buka-bukaan Negara Asal Situs Judi Online di Indonesia
VIDEO: Menkominfo Budi Arie Buka-bukaan Negara Asal Situs Judi Online di Indonesia

Budi Arie menjelaskan situs judi online bersumber dari negara-negara yang melegalkan judi, seperti Filipina dan Kamboja

Baca Selengkapnya
Kompolnas Desak Polri Gerak Cepat Buru Bandar Judi Online di Luar Negeri: Jangan Kasih Kendor
Kompolnas Desak Polri Gerak Cepat Buru Bandar Judi Online di Luar Negeri: Jangan Kasih Kendor

Selama ini Indonesia kerap jadi sasaran utama para bandar judi online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Dibikin Kaget Kepala BP2MI Buka-Bukaan Bongkar Habis Pengendali Judi Online
VIDEO: Jokowi Dibikin Kaget Kepala BP2MI Buka-Bukaan Bongkar Habis Pengendali Judi Online

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani mengungkapkan aktor bisnis judi online di Kamboja

Baca Selengkapnya
Kepala BP2MI Bongkar Banyak WNI di Kamboja Dikendalikan Bos Judi T
Kepala BP2MI Bongkar Banyak WNI di Kamboja Dikendalikan Bos Judi T

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di bawah T sosok bandar bisnis judi online.

Baca Selengkapnya