Baru 9 dari 61 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lapor Harta kekayaan
Merdeka.com - Baru 9 orang dari instansi DPRD Kabupaten Bogor melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Ini berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilansir dalam laman elhkpn.kpk.go.id
Menurut laman tersebut, penarikan data LHKPN terakhir kali dilakukan pada 23 Maret 2021 pukul 23.58 WIB.
Diketahui ada 61 orang dari DPRD Kabupaten Bogor ditetapkan wajib LHKPN. Dari 9 orang yang sudah melapor, 4 orang dinyatakan lengkap dan 5 lainnya masih dalam antrean.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana proses pencabutan laporan? Sementara terkait dengan pencabutan laporan Aurora, Susatyo mengatakan belum menerima nota kesepakatan damai dari kedua belah pihak.'Saya mendapatkan informasi ya (Aurora cabut laporan), tapi saya belum melihat hitam di atas putihnya tentang perdamaian antara pelapor dan terlapor,' ucap Susatyo
-
Siapa saja orang Bekasi yang tercatat? Keenamnya diketahui berasal dari beberapa kampung, seperti Amat Bin Amat asal Gabus, Noran Bin Miet asal Tanah Doearatoes, Sani asal Lembur Pulo Panjang, Sajian asal Rawa Bamboe, Saderi asal Bekasi dan seorang perempuan, Nyi Isah bin Ning asal Teloek Poetjoeng.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
Secara persentase, pelaporan LHKPN DPRD Kabupaten Bogor baru 14,75 persen dan secara kepatuhan tercatat 6,56 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto optimistis semua Anggota DPRD Kabupaten Bogor akan melaporkan LHKPN sebelum batas waktu 31 Maret 2021.
"Batas waktu pelaporan LHKPN 31 Maret 2021. Sampai hari ini belum ada Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang terlambat melaporkan LHKPN dan saya pastikan semua anggota DPRD Kabupaten Bogor, pasti melaporkan LHKPN," kata Rudy Susmanto saat dihubungi, Rabu (24/3).
Sementara pada instansi Pemerintah Kabupaten Bogor, dari 358 orang wajib lapor LHKPN, 158 orang sudah melapor. Dari jumlah tersebut, 13 laporan dinyatakan belum lengkap dan 82 laporan sudah lengkap. Kemudian 63 laporan dalam antrean.
Secara persentase, kepatuhan Pemkab Bogor terhadap LHKPN baru 22,91 persen dan tingkakat pelaporan 44,13 persen.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaRibuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca Selengkapnya"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"
Baca SelengkapnyaDari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.
Baca SelengkapnyaBaru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada berapa orang yang menghubungi pihak KPK untuk memperoleh informasi soal pengisian LHKPN.
Baca SelengkapnyaAnggota tim Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo memberkan penyebab ratusan Cakada itu belum lengkap.
Baca SelengkapnyaLima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.
Baca SelengkapnyaHingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.
Baca Selengkapnya