Bawa Narkoba, Mahasiswa Kupang Ditangkap Polisi di Lembata NTT
Merdeka.com - Mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YFNg (24), ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Lembata, karena kedapatan membawa narkoba, Sabtu (7/1) tadi malam.
Penangkapan terhadap mahasiswa asal Kelurahan Dedekadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lembata, AKP Viktor Hari Saputra.
Pelaku YFNg diamankan di dalam kamar nomor 104 hotel Olimpic Lewoleba di Jalan Trans Lembata, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan. YFNg berada di Kabupaten Lembata untuk bertemu temannya yang juga pemakai narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Dimana lokasi penangkapan para pelajar? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
AKP Viktor Hari Saputra mengatakan, selain mengamankan YFNg, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klep kecil, yang di dalamnya berisikan diduga narkoba jenis sabu dengan perkiraan berat bruto 0,28 gram.
Selain itu, diamankan juga satu buah baju kaos warna hitam, satu buah handphone warna hitam merek xiomi. Satu buah kartu simcard dan satu buah obat perangsang warna merah bertulis ‘super rush original’.
"Terduga pelaku YFNg sudah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lembata untuk proses selanjutnya," jelas Viktor Hari Saputra, Minggu (8/1).
Menurutnya, terduga pelaku diamankan saat sedang membawa sebuah paketan warna hitam. Polisi kemudian menggeledahnya dan mengamankan barang bukti tersebut.
Pihaknya juga mengagendakan akan melakukan tes urine dan darah terhadap terduga pelaku yang merupakan mahasiswa semester XIV itu. "Kita tunggu hasil pemeriksaan," ujarnya
Penyidik telah memeriksa terduga pelaku dan menjeratnya dengan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diwajibkan menjalani proses rehabilitasi narkotika di rumah sakit tempat orang sakit jiwa itu.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku berada di Thailand dan kini telah diringkus petugas.
Baca Selengkapnya"7 laki-laki positif dan 3 wanita positif methamphetamine dan amphetamine, total 10 orang yang positif," kata Humas BNN Surabaya.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan kepolisian setelah mendapat informasi pengiriman narkoba melalui ekspedisi.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca Selengkapnya