Bawa Sabu 1,4 Kilogram, Penumpang Kapal Ferry Ditangkap Bea Cukai Dumai
Merdeka.com - Seorang penumpang kapal Ferry Dumai Line 8 tujuan Batam-Dumai diciduk petugas Bea Cukai Dumai di Terminal Penumpang Bandar Sri Kunjungan, Kota Dumai, Riau. Pria berinisial FN (29) ditangkap karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,4 kilogram.
Kepala Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi mengatakan, pelaku perannya sebagai kurir yang membawa sabu tersebut. FN berangkat dari Pelabuhan Kota Batam tujuan Dumai dengan upah antar Rp 15 juta.
"Saat pemeriksaan barang bawaan dengan mesin X Ray, petugas mencurigai satu orang karena meninggalkan tas ransel. Saat didekati, pelaku berupaya kabur," katanya, Rabu (15/5).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
Tak ingin pelaku kabur, petugas langsung mengejar pelaku dan meringkusnya. Pelaku akhirnya bisa dibekuk dan diamankan lalu digeledah. Tapi petugas tak menemukan barang mencurigakan.
"Petugas memeriksa tas bawaan milik pelaku menggunakan mesin X-ray. Hasilnya, ternyata tas ransel itu berisi bungkusan teh berwarna hijau dengan tulisan aksara China," ujarnya.
Petugas membongkar bungkusan itu, dan terlihat isinya sabu. Pelaku dan barang bukti tersebut ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, FN diamankan ke Mapolres Dumai untuk diperiksa dan proses penyidikan lanjutan.
"FN dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 113 ayat 1 dan 2 dengan ancaman penjara 20 tahun atau seumur hidup," pungkas Fuad.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaBea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika sabu golongan I jenis Methampethamine.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaTim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca Selengkapnya