Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Kampanye dari Tabloid Indonesia Barokah
Merdeka.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Edward Fritz Siregar mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan Sentra Gakkumdu terkait Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di daerah Jawa Tengah. Tabloid itu diduga berisi pemberitaan yang tendensius terhadap Prabowo-Sandi.
"Jadi kemarin Bawaslu telah membuat rapat Sentra Gakkumdu atas temuan terhadap Tabloid (Indonesia Barokah) hasil kajian dari Bawaslu setelah berkonsultasi di Sentra Gakkumdu bersama dengan dasar kenapa belum ada pelanggaran kampanye pertanyaannya adalah setelah Bawaslu melakukan klarifikasi ataupun penelusuran terhadap orang yang dianggap bertanggungjawab sebagai penerbit, tidak temukan apa-apa, atau tidak ditemukan siapa yang menjadi penerbitnya," kata Fritz di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (25/1).
Namun, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap tabloid tersebut. "Memang belum ada pelanggaran kampanye tetapi kami untuk siap sedia, untuk melakukan pengawasan karena bisa saja ada edisi kedua dan edisi ketiganya," ujarnya.
-
Bagaimana cara Bawaslu menindak Prabowo-Gibran? 'Silakan para wasit melakukan apa yang harusnya sesuai dengan peraturan pertandingan. Kita sebagai pemain ya akan bermain sesuai dengan aturan, yang tidak sesuai aturan ya disemprit, kasih kartu kuning kek, kasih kartu merah, itu yang paling penting,' kata Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN Indra Charismiadji di Sekretariat Perubahan, Jalam Brawijaya, Jakarta, Rabu (6/12).
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang membantah berita tentang Prabowo? Hal ini pun ditanggapi oleh Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
-
Apa yang dituduhkan ke Prabowo terkait Pilpres 2014? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
Selain itu, Bawaslu RI meminta terhadap dewan pers untuk melakukan kajian terhadap isi dari Tabloid Indonesia Barokah yang diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap Prabowo-Sandi.
"Kami juga meminta kepada dewan pers untuk melakukan kajian apakah ini termasuk produk jurnalis yang menjadi ranah dari mana dewan pers untuk melakukan penindakan," ucapnya.
"Kami juga meminta ke kepolisian untuk melakukan penelusuran apakah ini termasuk dalam tindak pidana lain dan bukan tindak pidana pemilu," sambungnya.
Ia pun mengungkapkan, pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap Tabloid Indonesia Barokah salah satunya seperti melakukan pengecekan ke setiap masjid dan pesantren yang diduga sudah tersebar tabloid tersebut.
"Sebagaimana teman-teman yang telah kami ketahui ada Tabloid tersebut beredar Bawaslu di semua tingkatan melakukan langsung pengecekan di kantor pos, ke pesantren dan masjid-masjid yang di duga telah di bagikan tabloid dan dilakukan penyitaan, telah di simpan di kantor polres atau pun di kantor Bawaslu meminta kepada pihak pos, pihak pesantren dan masjid untuk melakukan kerja sama apabila ada hal-hal ini terjadi agar tidak untuk disebarkan," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaWakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.
Baca SelengkapnyaBawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaKegeraman Prabowo hingga mengucapkan "dia pintar atau goblok" itu disampaikan dalam acara Konsolidasi relawan Prabowo-Gibran di GOR Remaja.
Baca SelengkapnyaIa pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.
Baca SelengkapnyaCEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaPenjelasan Bawaslu soal baliho Prabowo-Gibran terpasang di ikon Welcome to Batam
Baca SelengkapnyaVideo di media sosial yang memperlihatkan mobil berpelat merah tengah menurunkan baliho Ganjar-Mahfud untuk dipasang di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaLaporan relawan Ganjar soal deklarasi Prabowo di museum di tolak Bawaslu.
Baca SelengkapnyaInsiden Kemhan mencuitkan unggahan dengan tagar PrabowoGibran ramai dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca Selengkapnya