Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Kampanye dari Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Kampanye dari Tabloid Indonesia Barokah Tabloid Indonesia Barokah. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Edward Fritz Siregar mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan Sentra Gakkumdu terkait Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di daerah Jawa Tengah. Tabloid itu diduga berisi pemberitaan yang tendensius terhadap Prabowo-Sandi.

"Jadi kemarin Bawaslu telah membuat rapat Sentra Gakkumdu atas temuan terhadap Tabloid (Indonesia Barokah) hasil kajian dari Bawaslu setelah berkonsultasi di Sentra Gakkumdu bersama dengan dasar kenapa belum ada pelanggaran kampanye pertanyaannya adalah setelah Bawaslu melakukan klarifikasi ataupun penelusuran terhadap orang yang dianggap bertanggungjawab sebagai penerbit, tidak temukan apa-apa, atau tidak ditemukan siapa yang menjadi penerbitnya," kata Fritz di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (25/1).

Namun, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap tabloid tersebut. "Memang belum ada pelanggaran kampanye tetapi kami untuk siap sedia, untuk melakukan pengawasan karena bisa saja ada edisi kedua dan edisi ketiganya," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, Bawaslu RI meminta terhadap dewan pers untuk melakukan kajian terhadap isi dari Tabloid Indonesia Barokah yang diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap Prabowo-Sandi.

"Kami juga meminta kepada dewan pers untuk melakukan kajian apakah ini termasuk produk jurnalis yang menjadi ranah dari mana dewan pers untuk melakukan penindakan," ucapnya.

"Kami juga meminta ke kepolisian untuk melakukan penelusuran apakah ini termasuk dalam tindak pidana lain dan bukan tindak pidana pemilu," sambungnya.

Ia pun mengungkapkan, pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap Tabloid Indonesia Barokah salah satunya seperti melakukan pengecekan ke setiap masjid dan pesantren yang diduga sudah tersebar tabloid tersebut.

"Sebagaimana teman-teman yang telah kami ketahui ada Tabloid tersebut beredar Bawaslu di semua tingkatan melakukan langsung pengecekan di kantor pos, ke pesantren dan masjid-masjid yang di duga telah di bagikan tabloid dan dilakukan penyitaan, telah di simpan di kantor polres atau pun di kantor Bawaslu meminta kepada pihak pos, pihak pesantren dan masjid untuk melakukan kerja sama apabila ada hal-hal ini terjadi agar tidak untuk disebarkan," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam

Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Belum Ada Laporan soal Umpatan Prabowo, Jika Terbukti Bisa Masuk Pidana Pemilu
Bawaslu: Belum Ada Laporan soal Umpatan Prabowo, Jika Terbukti Bisa Masuk Pidana Pemilu

Kegeraman Prabowo hingga mengucapkan "dia pintar atau goblok" itu disampaikan dalam acara Konsolidasi relawan Prabowo-Gibran di GOR Remaja.

Baca Selengkapnya
APK Prabowo-Gibran di Banyuwangi Hilang, Relawan Lapor Bawaslu
APK Prabowo-Gibran di Banyuwangi Hilang, Relawan Lapor Bawaslu

Ia pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.

Baca Selengkapnya
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran

CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut

Baca Selengkapnya
Penjelasan Bawaslu Soal Baliho Prabowo-Gibran Terpasang di Ikon Welcome to Batam
Penjelasan Bawaslu Soal Baliho Prabowo-Gibran Terpasang di Ikon Welcome to Batam

Penjelasan Bawaslu soal baliho Prabowo-Gibran terpasang di ikon Welcome to Batam

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Pelat Merah Bawa Baliho Ganjar-Mahfud, Ini Kata TKN Prabowo-Gibran
Viral Mobil Pelat Merah Bawa Baliho Ganjar-Mahfud, Ini Kata TKN Prabowo-Gibran

Video di media sosial yang memperlihatkan mobil berpelat merah tengah menurunkan baliho Ganjar-Mahfud untuk dipasang di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tolak Laporan Relawan Ganjar soal Deklarasi Prabowo di Museum, Ini Alasannya
Bawaslu Tolak Laporan Relawan Ganjar soal Deklarasi Prabowo di Museum, Ini Alasannya

Laporan relawan Ganjar soal deklarasi Prabowo di museum di tolak Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres, Bawaslu Singgung Cuitan Akun Kemhan Lewat Tagar Dukungan ke Prabowo
Sidang Sengketa Pilpres, Bawaslu Singgung Cuitan Akun Kemhan Lewat Tagar Dukungan ke Prabowo

Insiden Kemhan mencuitkan unggahan dengan tagar PrabowoGibran ramai dan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya