Bawaslu Periksa Ketua DPD NasDem Garut Soal Aksi Bacaleg Sebar Uang
Merdeka.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Garut, Diah Kurniasih akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait aksi sebar uang di area kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut pada Kamis (11/5).
"Hari ini, hari Senin di tanggal 22 kami hadir dari DPD NasDem Kabupaten Garut untuk mengklarifikasi tentang masalah di tanggal 11. Alhamdulillah sudah selesai dan kami ditanya banyak kronologis kejadian seperti itu oleh Bawaslu," kata Diah usai pemeriksaan.
Diah menjelaskan bahwa setidaknya ada belasan pertanyaan yang diajukan, termasuk identitas dan siapa saja yang naik dodombaan ketika kejadian.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Dimana massa menggeruduk kantor KPU? Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.
-
Dimana Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Jawa Tengah? 'Agar pemilu ini berjalan dengan sukses dan damai, penyelenggara Pemilu ini harus berintegritas,' kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat memberi sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Regional Jawa Tengah di Hotel Lor In Solo (14/11).
-
Siapa yang ikut membantu Kapolresta Pekanbaru mensosialisasikan Pemilu Damai? Jeki menjelaskan Bawaslu yang hadir turut menjelaskan soal proses singkat tentang persiapan Pemilu.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Kenapa Nus Wakerkwa mengadukan KPU? Ketiganya didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah periode 2023-2028.
"Mungkin juga saya sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Garut memohon maaf kepada KPU, Bawaslu yang tempat waktu itu kami pakai untuk kejadian itu," jelasnya.
Sementara itu, Ahmad Nurul Syahid dari Divisi Hukum Sengketa Bawaslu Garut membenarkan pihaknya hari ini meminta klarifikasi Diah. Selain Diah, pihaknya juga memeriksa satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) NasDem yang melakukan aksi tebar uang.
"Untuk hari ini kita mengundang Ketua NasDem dan Bacaleg yang awalnya diagendakan pada hari Kamis (18/5), tapi karena ada hal lain lalu kemudian hari ini dua orang yang menjadi (pelaku) kegiatan (aksi tebar uang ) di peristiwa itu, karena pada hari jumat sudah kami lakukan juga Ketua KPU, kemudian dan satu orang bakal calon legislatif dari NasDem juga yang kita panggil dimintai klarifikasi," ungkap Ahmad.
Setelah pemeriksaan empat orang itu, Ahmad menyebut bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat pleno lanjutan.
"Mudah-mudahan secepatnya (dilaksanakan pleno) karena kita pun dikejar waktu sesuai dengan prosedur yang ada, hanya dibatasi waktu beberapa hari sebelum memastikan ini apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak," sebutnya.
Bila kemudian hasil pleno menunjukan bahwa masih diperlukan pemeriksaan, maka bukan tidak mungkin hal tersebut dilakukan.
"Nanti di pleno apakah sudah cukup, menganggap cukup meminta keterangan dari empat orang ini bisa disimpulkan atau kita masih membutuhkan keterangan. Nanti bisa dilihat dari perkembangan plenonya," ungkapnya.
Dia memastikan bahwa apapun yang dihasilkan dalam pleno adalah hasil kajian mendalam dan melihat rangkaian peristiwa yang terjadi dari awal.
"Kita sudah bentuk kajian awal, kemudian dilihat dari regulasi yang ada dan disesuaikan dengan regulasi yang ada, apakah ada atau tidak adanya dugaan pelanggaran," ucapnya.
Rapat pleno juga, menurut Ahmad untuk memastikan ada atau tidaknya temuan pelanggaran. "Kalau ada dilihat apakah masuk, kalau diduga ada pelanggaran ya kita bisa proses. Bisa menentukan apakah ini pelanggaran apa dulu, apakah ini etik administrasi, pidana, misalnya kan itu berbeda-beda. Kalau pidana ke mana, kemudian etiknya ke mana, administrasi ke mana juga kan itu ada ruang-ruang lain berbeda diantara ketiga itu. Kalau tidak, ya berarti bisa dipastikan harus dihentikan kemudian ada tindak lanjut, ini kan sudah menjadi pembelajaran kita bersama," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaKantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).
Baca SelengkapnyaSaat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.
Baca SelengkapnyaKetua RT 01/RW 16 Cinere Depok memergoki Caleg DPR RI di Depok yang melakukan serangan fajar di masa tenang.
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaBahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.
Baca SelengkapnyaMaka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu
Baca SelengkapnyaKPK berencana untuk memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pekan depan.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif parpol.
Baca SelengkapnyaPerkara ini diadukan perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan dkk.
Baca SelengkapnyaMembawa Samurai, Caleg NasDem Ngamuk dan Rusak Kotak Suara di TPS
Baca Selengkapnya