Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Banyuwangi dan Kudus

Bea Cukai Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Banyuwangi dan Kudus Rokok Ilegal. ©2020 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Bulan Ramadhan tidak mengendurkan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai terhadap peredaran rokok ilegal. Seiring dengan kegiatan pengawasan yang terus berjalan, Bea Cukai juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap larangan memperjualbelikan rokok ilegal. Kegiatan pengawasan dan edukasi terkini telah dilakukan Bea Cukai Banyuwangi dan Bea Cukai Kudus.

Bea Cukai Banyuwangi melakukan pengawasan lewat operasi gabungan yang dilaksanakan bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi.

"Pengawasan dilakukan terhadap kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Bali," ungkap Dominica Roesdiati, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Banyuwangi.

Operasi gabungan ini dilakukan pada tanggal 05 - 06 Mei 2021 dan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada supir dan kondektur nakal yang masih membawa barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal menuju Pulau Bali dan Lombok sekaligus memberikan edukasi terkait larangan mengedarkan rokok ilegal.

Kegiatan pengawasan lainnya juga dilakukan lewat operasi pasar secara intensif dengan menyasar toko-toko di wilayah pengawasan Bea Cukai Banyuwangi. "Kegiatan operasi pasar kami lakukan di Kecamatan Purwoharjo, dari operasi kali ini petugas berhasil mengamankan 9.200 batang rokok polos," ungkap Dominica. Menurut keterangan pemilik toko, mereka dititipi rokok tanpa dilekati pita cukai atau rokok polos oleh para sales.

Selain kegiatan pengawasan, Bea Cukai juga gencar memberikan edukasi di bidang cukai kepada masyarakat.

"Kegiatan edukasi yang dipusatkan di wilayah Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum di bidang cukai namun juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pedagang, supaya tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal," ungkap Dwi Prasetyo Rini, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus.

Dari kegiatan ini masih ditemukan beberapa warung yang menjual rokok polos (tanpa pita cukai).

"Para penjual menyatakan sudah tau jika rokok polos dilarang, tetapi nekat menjual dengan sembunyi-sembunyi dengan alasan banyaknya permintaan pembeli. Salah satu faktornya karena murah harganya, padahal rokok ilegal tersebut sangat merugikan negara dan tidak melalui proses uji laboratorium," ujar Dwi. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Cara Unik Negara Gempur Rokok Ilegal
Cara Unik Negara Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai mendekati masyarakat melalui budaya dan kebiasaan. Tujuannya agar tak membeli rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya

Bea Cukai gencar melakukan operasi penanganan rokok ilegal sepanjang tahun 2023. Kebijakan tersebut dinamakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal 2023’.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023

Operasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal

Baca Selengkapnya