Beda Bharada E dan Ferdy Sambo Soal Penembakan Brigadir J, Siapa Berbohong?
Merdeka.com - Kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua memasuki babak baru. Adalah rekonstruksi atau reka ulang peristiwa penembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi ini, lima tersangka pembunuhan Brigadir J dipertemukan. Kelimanya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Kuat Ma'ruf alias KM dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Semula, rekonstruksi berjalan sesuai berkas perkara. Yakni, peristiwa di Magelang yang diperagakan di sebuah aula yang ada dalam rumah pribadi Ferdy Sambo. Kemudian, berlanjut ke rumah dinas, lokasi dimana Brigadir J meregang nyawa.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Apa yang dilakukan Brimob di depan gedung Kejagung? 'Iya (benar ramai konvoi Brimob). (Kondisi Kejagung) Pintunya ketutup, enggak perhatiin cuma ya motornya doang. Rame-rame,' ucapnya saat ditemui, Minggu (26/6).
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Dimana peristiwa itu terjadi? Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Wirasaba, Adiarsa Timur, Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat, Minggu (21/7).
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
Saat reka ulang di rumah dinas, khususnya saat adegan penembakan Brigadir J, muncul perbedaan.
Kejanggalan itu diungkap Bharada Eliezer melalui Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Yakni, reka adegan saat penembakan dimana Bharada Eliezer mengatakan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Sayangnya, yang terjadi saat rekonstruksi sebaliknya. Ferdy Sambo kukuh ia tak ikut menembak.
"Iya (ikut menembak). Iya versinya Bharada E," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi merdeka.com, Rabu (31/8).
Edwin hadir dalam proses rekonstruksi untuk mendampingi Bharada E sebagai justice collaborator. Dia hanya melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J setelah tersungkur di sudut dekat tangga.
"(Pengakuan Bharada E) Ya ketika Brigadir J sudah terjatuh ditembaklah sama Ferdy Sambo," sebutnya.
Menurut Edwin, Bharada E bercerita Ferdy Sambo menembak bagian belakang tubuh Brigadir J ketika telah tumbang dengan posisi tertelungkup. Brigadir J juga memohon kepada Ferdy Sambo agar tidak ditembak.
"Iya dia (Brigadir J) memohon bukan kepada Bharada E, karena perintahnya kan dari Sambo. Iya dari belakang, (pas sudah telungkup) iya gitu," ucapnya
Sementara versi rekonstruksi, lanjut Edwin, Mantan Kadiv Propam itu kukuh tidak melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Dia mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak ajudannya tersebut.
"Ya kalau dari keterangan dia, dia tidak menembak," sebutnya.
Dua Versi
Bharada E mengaku ada sejumlah perbedaan dalam rekonstruksi yang diperagakan oleh Irjen Ferdy Sambo saat tragedi pembunuhan Brigadir J. Hal tersebut diungkap oleh LPSK yang kini ditugaskan untuk melindungi Bharada E sebagai justice collaborator.
Ketua LSPK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, dari keterangan Bharada E, terungkap sejumlah perbedaan posisi yang dilakukan Ferdy Sambo saat reka adegan.
"Perbedaannya itu soal sudah masuk atau belum gitu. Ada perbedaan antara Bharada E dengan yang lain, gitu-gitulah," jelas Hasto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/8).
Menurut Hasto, Bharada E merasa posisi yang dilakukan Ferdy Sambo saat pembunuhan Brigadir J berbeda dengan peristiwa sebenarnya.
"Perbedaan posisi, berdirinya dimana, gitu-gitu ya seperti itu," ujar Hasto.
Hal ini yang membuat Bharada E juga kaget dengan reka adegan yang lalu.
Cara Membuktikan Siapa yang Berbohong
Indoneisa Police Watch (IPW) menilai jika perbedaan keterangan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo ketika melepaskan penembakan Brigadir J, saat proses rekonstruksi bisa dibantah dengan berbagai bukti yang didapat Tim Khusus (Timsus) Polri.
"Perbedaan keterangan antara Bharada E, yang menyatakan FS ikut menembak brigadir J, setelah J jatuh yang dibantah FS bahwa dia tidak menembak brigadir J. Perbedaan pendapat itu dapat diselesaikan dengan bukti yang lain," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (31/8).
Seperti, pengujian dari keterangan para saksi di lokasi hasil autopsi Tim Dokter Forensik.
Kemudian hasil uji balistik. Keempat adalah terkait keterangan Sambo yang memegang pistol HS apakah ada proyektil yang menembus tubuh brigadir J.
"Jadi ada alat bukti lain yang bisa digunakan untuk memecahkan perbedaan pendapat tersebut," sebutnya.
Kini, tinggal diserahkan kepada penyidik guna mendalami hingga membuktikan siapa yang berbohong.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaBeredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.
Baca SelengkapnyaAda 63 adegan dilakukan dua anggota polisi dalam rekonstruksi tersebut.
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca Selengkapnya