Belasan Ribu Lembar Uang Palsu Beredar di Jabar, Waspadai Trik Pelaku
Merdeka.com - Belasan ribu lembar uang palsu beredar di Provinsi Jawa Barat dalam kurun waktu selama tahun 2022. Kepala Divisi Implementasi SP PUR dan MI Kantor Perwakilan (KPw) BI Jawa Barat, Agustinus Fajar Setiawan merinci, total ada 16.791 lembar uang palsu. Sebagian besar uang palsu itu adalah pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
"Uang palsu yang ditemukan selama tahun 2022 sebagian besar merupakan hasil klarifikasi uang yang diragukan keasliannya, yang berasal dari perbankan," kata Agustinus kepada wartawan, Selasa (31/1).
Menurut Agustinus, temuan belasan lembar uang palsu tersebut mengindikasikan bahwa masyarakat, khususnya kasir perbankan memiliki kemampuan baik mengidentifikasi keaslian uang rupiah.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
-
Kenapa DPR RI ingatkan soal uang palsu? 'Untuk itu, kita harus mewaspadai hal tersebut. Apalagi motifnya semakin canggih. Ada uang yang dimutilasi, ada juga uang yang dicat ulang sehingga menyerupai pecahan uang tertentu. Khususnya pada pecahan uang rupiah baru yang sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan dengan baik,' ucap Puteri.
"Sehingga dapat membedakan uang asli dengan uang yang diragukan keasliannya," lanjutnya.
Dalam menyikapi peredaran uang palsu di Jabar, KPw BI Jabar bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal).
"Kami juga terus melakukan edukasi secara intensif kepada masyarakat terkait cinta, bangga dan paham rupiah. Selain itu, edukasi yang dilakukan juga menggunakan media publikasi seperti media sosial dan media elektronik lainnya," jelasnya.
Diungkapkan Agustinus, masyarakat juga bisa melakukan sejumlah langkah untuk menghindari risiko menerima uang palsu. Di antara langkah yang bisa dilakukan untuk menghindari trik pelaku, mulai dengan tidak melakukan transaksi di tempat gelap atau remang-remang karena akan menyulitkan dalam memeriksa keaslian uang.
Selain itu juga, masyarakat untuk tidak percaya kepada orang yang bisa melakukan penggandaan uang, dengan modus apapun.
"Hati-hati juga saat bertransaksi di ATM, tukarkan uang di tempat atau loket yang resmi, atau melakukan transaksi nontunai," ungkapnya.
Secara mandiri, warga pun menurutnya harus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu dengan selalu memeriksa keaslian rupiah. Langkah yang harus senantiasa dilakukan ketika menerima uang adalah melihat, meraba dan menerawang.
"Ingat bahwa melakukan pemalsuan uang Rupiah dapat dikenakan pidana sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar untuk pemalsunya, dan untuk yang mengedarkan dan atau membelanjakan uang rupiah palsu yang diketahuinya adalah pidana kurungan paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaDigandeng Polri, Begini Cara BI Cek Keaslian Uang Palsu Rp22 M yang Ditemukan di Jakbar
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaSaat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.
Baca Selengkapnya