Beli luwak via FB, mahasiswa di Semarang tekor jutaan rupiah
Merdeka.com - Aksi penipuan penjualan barang melalui media sosial Facebook (FB) kembali memakan korban. Kali ini, Hendri Andriyanto(22), justru tekor jutaan rupiah lantaran terperdaya penjual luwak yang menawarkan barangnya via jejaring sosial tersebut.
Hendri yang masih mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Semarang itu lantas menceritakan, dia terkena tipu jutaan rupiah saat hendak membeli binatang mamalia tersebut belum lama ini.
Saat itu, Hendri kebetulan melihat iklan penjualan bernama latin paradoxurus hermaphroditus di FB sekitar akhir Oktober 2014 lalu. "Ketika melihat bentuknya yang lucu, maka saya tertarik sekali untuk memelihara luwak yang ditawarkan di FB itu," ujar pria warga RT 06/RW VI, Mejasem Timur Kramat, Tegal tersebut, Selasa (4/11).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Apa yang dijual dengan harga Rp1.000? Dengan bahan sederhana dan murah, Anda bisa menjual berbagai olahan es lilin ini dengan terjangkau, yaitu Rp1.000.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
Lebih lanjut, Hendri mengaku, tertarik dan ingin memelihara Luwak untuk mengisi waktu luangnya di sela-sela kesibukan kuliahnya. "Dalam iklan di jejaring sosial itu, luwaknya dijual seharga Rp 1,5 juta," imbuh Hendri.
Tak lama kemudian, dia lantas menghubungi nomor telepon seluler yang tercantum di iklan yang dimaksud. Lambat laun aksi tawar menawar pun berlangsung hingga akhirnya keduanya sepakat untuk bertransaksi membeli luwak senilai Rp 1,6 juta.
"Jadi, seingat saya tanggal 31 Oktober kemarin saya transfer Rp 1,6 juta ke nomor rekening atas nama Andi Tris Gian. Sesuai kesepakatan, ada uang tambahan Rp 100 ribu untuk ongkos kirim barang," urainya.
Sesuai kesepakatan kedua belah pihak, si penjual berjanji mengirim luwak kepadanya melalui jasa travel. Namun, lagi-lagi janji tinggal janji. Setelah ditunggu beberapa hari, hewan mungil berkaki empat itu tak kunjung datang. Anehnya lagi, saat korban mencoba menghubungi melalui FB dan nomor ponsel penjualnya, ternyata sudah tidak aktif.
Merasa telah ditipu melalui aksi jual beli online, dia lantas melaporkan kasus yang menimpanya kepada petugas Polrestabes Semarang. Hendri akan menyerahkan penyelesaian kasus penipuan itu kepada polisi. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca SelengkapnyaJika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaAwalnya iseng, buruh pabrik di Jombang ini ketagihan budi daya lobster. Ia cuan jutaan rupiah per bulan.
Baca SelengkapnyaBerada di dataran tinggi, mayoritas penduduk desa ini memang petani sayur.
Baca SelengkapnyaSimak kisah inspiratif Heru Setiawan, pengusaha kerupuk kulit yang pernah putus kuliah kini beromzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaPihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.
Baca SelengkapnyaMembongkar praktik Wahyu, polisi menyamar dan berkomunikasi dengan akun tersebut. Dia menawarkan tarif Rp1,5 juta.
Baca SelengkapnyaWarganet menyoroti hukuman yang diberikan pada pelaku karena sama dengan hukuman yang diberikan pada koruptor.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaKeduanya terancam enam tahun pidana penjara. Keduanya telah ditahan.
Baca SelengkapnyaIklan itu berisikan program S3 di Philippines Women's University (PWU), Filipina.
Baca Selengkapnya