Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum Temukan Unsur Penipuan Sunda Empire, Polda Jabar Cek Klaim USD500 Juta di Swiss

Belum Temukan Unsur Penipuan Sunda Empire, Polda Jabar Cek Klaim USD500 Juta di Swiss Petinggi Sunda Empire jadi tersangka. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Jabar belum menemukan unsur penipuan yang dilakukan para petinggi Sunda Empire yang sudah ditetapkan tersangka. Para anggotanya bergabung karena tergiur janji pencairan deposito di Bank Swiss.

Seperti diketahui, polisi sudah menetapkan tiga orang petinggi Sunda Empire sebagai tersangka. Mereka adalah Nasri Bank (56) yang mengaku sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum (56) sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana (53) sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.

Mereka dijerat Pasal 14 dan atau 15 undang-undang darurat RI No. 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erlangga menyatakan bahwa penyidik belum menemukan keterangan anggota sunda empire dimintai sejumlah uang. Hal itu didapatkan dari pemeriksaan tersangka dan sejumlah saksi.

"Hasil penyelidikan, belum ada unsur mereka melakukan penipuan terhadap anggotanya dengan modus meminta dari Rp2 juta itu enggak ada. Enggak ada yang dirugikan dari segi materi," kata dia saat dihubungi, Jumat (7/2).

Para anggota tertarik bergabung dengan Sunda Empire karena tergiur janji Nasri Bank yang menyebut memiliki deposito sebanyak 500 juta dolar di Bank Swiss. Mereka berharap mendapat jatah uang tersebut ketika suatu hari dicairkan.

Disinggung mengenai formulir pendaftaran yang sempat viral di media sosial yang di dalamnya tertera syarat membayar uang Rp5 juta, Erlangga menyatakan sampai saat ini penyidik belum menemukan bukti secara fisik.

"Harapan mengikuti Sunda Empire itu kan bisa mendapatkan (uang deposito) itu. Kalau formulir pendaftaran yang harus bayar itu penyidik belum menemukannya sampai sekarang," kata dia.

Berkaitan dengan pengakuan deposito tersebut, Polda Jabar sudah berkirim surat kepada Kedubes Swiss untuk keperluan penyelidikan. "Sudah kami kirim surat ke Dubes Swiss, kita ingin mengecek apakah deposito itu benar atau tidak," terangnya.

Sejauh ini, Polda Jabar sudah memeriksa tujuh saksi, di antaranya merupakan ahli linguistik, ahli tata negara hingga budayawan. "Kalau dari psikolog belum, nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar

Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar

Pembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun
Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun

Polda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui

Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas, Kejagung Perkuat Bukti Keterlibatan 2 Perusahaan IGS dan UBS
Kasus Impor Emas, Kejagung Perkuat Bukti Keterlibatan 2 Perusahaan IGS dan UBS

Bila didapati, jaksa baru bisa memutuskan kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
SYL Kaget Namanya ‘Dijual' Ajudannya: Begitu Tega dan Kejinya
SYL Kaget Namanya ‘Dijual' Ajudannya: Begitu Tega dan Kejinya

Dalam BAP Panji, SYL dituding meminta fee sebesar 20 persen di tiap satuan kerja (satker) Kementan.

Baca Selengkapnya
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar

Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen

Baca Selengkapnya
Uang Deposito Nasabah Rp13,5 Miliar Hilang di Bank Victoria Syariah, OJK Respons Begini
Uang Deposito Nasabah Rp13,5 Miliar Hilang di Bank Victoria Syariah, OJK Respons Begini

Dugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya