Benang Kusut BPJS Kesehatan
Merdeka.com - Ratusan orang yang tergabung dalam Koalisi Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menggelar demo di depan Gedung DPR. Bahkan, pintu pagar tol Dalam Kota di seberang gedung parlemen dibongkar. Massa kecewa UU tak juga disahkan di paripurna.
Pembahasan alot. Bahkan sidang paripurna berjalan hingga malam. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung kala itu. Setelah melewati 50 kali rapat antara pemerintah dan DPR, akhirnya UU jaminan kesehatan, termasuk ketenagakerjaan di dalamnya tersebut diketok.
Keringat bercampur air mata sukses mengawal terbentuknya Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Gedung DPR, pada 28 Oktober 2011.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap klaim di tahun 2023? Sampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan.
-
Bagaimana cara menghitung iuran BPJS untuk PPU? Total iuran yang harus dibayarkan adalah 5% dari gaji atau upah bulanan. Pembagiannya adalah 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Dalam perjalanannya, undang-undang jaminan kesehatan yang menjadi harapan masyarakat kecil justru menuai segudang persoalan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengeluh tentang tata kelola BPJS yang mengakibatkan defisit hingga triliunan rupiah.
Iuran Naik
Teranyar, Pemerintah Jokowi-JK berencana, menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat. Tarif baru akan diberlakukan mulai 1 September 2019. Rinciannya, kenaikan iuran tersebut yakni kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, serta kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
Rp32 triliun, defisit yang akan dialami oleh BPJS tahun 2019. BPKP bergerak, merinci persoalan yang ada. Rupanya, persoalan data peserta sengkarut, seperti benang kusut.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, per 31 Desember 2018, ada 27,44 juta peserta bermasalah. Dari data tersebut ada 17,17 juta peserta yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah, NIK ganda 10 juta, kolom faskes kosong sebanyak 21 ribu, dan sisanya sudah meninggal.
Hal ini diungkap oleh Fachmi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada 27 Agustus 2019 lalu. Hasil itu diungkap berdasarkan temuan BPKP.
Badan usaha yang belum tertib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga tercatat ada 50.475. Dari jumlah tersebut, badan usaha yang sudah terdaftar JKN-KIS di dalam master file sebanyak 24.313, badan usaha potensial yang dapat direkrut 5.555, badan usaha mikro yang sudah terdaftar di JKN-KIS segmen lain 5.710, dan badan usaha yang tidak dapat direkrut sebanyak 14.897.
Ditemukan pula kasus 528.120 pekerja belum didaftarkan dari 8.314 badan usaha dan 2.348 badan usaha tidak melaporkan gaji dengan benar.
Kecurangan Rumah Sakit
Sengkarut semakin kusut. Banyak juga ditemukan kasus rumah sakit yang bermain curang dalam pelaporan klaim biaya perawatan BPJS.
Di Medan misalnya. Kejaksaan mengusut kasus kecurangan rumah sakit. Tidak tanggung-tanggung, kerugian negara ditafsir mencapai Rp5 miliar untuk satu rumah sakit saja.
"Tim Intelijen Kejati Sumut tahun 2019 ini telah menemukan permainan yang dilakukan salah satu rumah sakit swasta di Medan dan kasus tersebut sedang diselidiki Aspidsus Kejati Sumut," kata Asintel Kejati Sumut, Leo Simanjuntak di sela-sela memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-59 di Kejati Sumut, Jumat (19/7).
Penyimpangan dana BPJS tersebut, diduga melibatkan puluhan rumah sakit swasta. Namun yang baru terbongkar baru satu rumah sakit yang beroperasi di Kota Medan, Ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
Utang ke Rumah Sakit
Di saat ditemukan kecurangan klaim yang dilakukan rumah sakit. Pembayaran BPJS Kesehatan terhadap klaim rumah sakit juga menjadi persoalan pelik. Bahkan sempat ditemukan kasus utang BPJS mengancam operasional rumah sakit.
Akibatnya, banyak rumah sakit yang setengah hati melayani pasien BPJS. Tak jarang ditemukan kasus pasien BPJS ditolak dirawat di rumah sakit. Alasannya beragam, mulai dari kamar penuh, sampai tidak ada alat untuk melayani.
Utang BPJS di rumah sakit daerah Jakarta saja. Angkanya mencapai Rp130 miliar. Belum lagi ada denda keterlambatan pembayaran senilai 1 persen tiap bulannya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaJokowi mengapresiasi kini sudah ada 95,7 persen warga Indonesia yang terdaftar di BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan juga terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa.
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca Selengkapnya"Ini banyak ditanyakan kenapa BPJS yang not so profit kok duitnya banyak katanya.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan pernah menjadi sorotan tajam karena terjadi defisit anggaran. Belum lagi soal pelayanan untuk peserta BPJS di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaKinerja BPJS Kesehatan lebih baik dibandingkan jaminan kesehatan sosial yang ada di berbagai negara.
Baca SelengkapnyaSebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.
Baca SelengkapnyaPublik sanksi pengelolaan dana Tapera transparan jika berkaca dengan kasus-kasus korupsi sebelumnya.
Baca Selengkapnya