Berbuat Tak Senonoh di Sejumlah Tempat Umum, Pemuda Tasikmalaya Ditangkap
Merdeka.com - Seorang pemuda berinisial P (23) ditangkap aparat Polres Tasikmalaya Kota. Dia diringkus setelah melakukan aksi tidak senonoh berupa onani di sejumlah tempat terbuka di Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan informasi dihimpun, P dilaporkan melakukan onani di sejumlah tempat umum di wilayah Kelurahan Ciakar, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Minggu (5/2). Dia juga diduga melakukan aksi serupa di kampus Institut Agama Islam Kota Tasikmalaya pada Januari 2023.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa P ditangkap pada Rabu (8/1). "Satreskrim telah berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan perbuatan asusila, di mana pelaku onani di tempat umum," katanya kepada wartawan.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pemuda Tebing Tinggi? Peristiwa Pertempuran di Tebing Tinggi, Perjuangan Berdarah Pemuda Indonesia Melawan Penjajah Pasca kemerdekaan menjadi masa-masa pemuda Indonesia berjuang untuk mengusir penjajah kolonial Jepang.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
Alasan Sakit Hati
Ia menjelaskan bahwa P ditangkap saat tengah berada di rumahnya kemarin sore. Dalam penangkapan itu,polisi menyita sejumlah barang bukti berupa barang-barang yang digunakan saat onani di sejumlah tempat, mulai motor, helm, jaket, dan sarung.
"Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan kami akan memproses hukum pelaku. Apalagi pelaku ini diduga telah melakukan aksi itu berulang kali di sejumlah tempat berbeda," jelasnya.
Motif P melakukan aksi tidak senonoh itu masih dalam pendalaman. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, P melakukan aksi itu di tempat umum karena sakit hati tidak memiliki kekasih.
Atas perbuatan P, disebut Aszhari, pihaknya mengenakan pasal 281 KUHP tentang perbuatan kesusilaan. Walau begitu, ia mengaku masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, sekelompok pemuda menantang korban mengeluarkan kemaluannya untuk onani.
Baca SelengkapnyaOrang tua pelaku mengatakan, baru pertama kali anaknya melakukan tindakan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di kediaman kekasih SSA alias U di daerah Otista.
Baca SelengkapnyaKepolisian turut menyita pakaian yang digunakan terduga pelaku pada saat melakukan kejahatan.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca Selengkapnya