Berdalih Tak Kuat Menahan Nafsu, Pembina Pramuka di Kediri Cabuli Murid
Merdeka.com - SH (23), seorang pembina pramuka ditangkap petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kediri. SH ditangkap setelah terbukti mencabuli sejumlah muridnya.
Tersangka berasal dari Desa Gadungan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. SH, ditangkap setelah dua korbannya melapor ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri. Dua korban masing-masing berusia 14 dan 15 tahun.
Perbuatan cabul pelaku dilakukan saat kegiatan ekstrakurikuler pramuka. Modus pencabulan yang dilakukan pelaku dengan memanggil satu per satu muridnya untuk masuk ke dalam sanggar pramuka. Setelah masuk, di dalam ruangan, pelaku kemudian memeluk dan menciumi korban.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Kejadian tak senonoh itu diduga terjadi berulang kali. Sementara korban tidak berani melawan, karena pelaku adalah pembina pramuka. Pihak DP2KBP3A Kabupaten Kediri kemudian meneruskan laporan korban kepada Polres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pengungkapan kasus pancabulan itu merupakan sinergitas dengan DP2KBP3A. Atas pengungkapan kasus ini pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak segan untuk melapor apabila menjumpai kasus seperti ini.
"Ada dinas terkait yang bisa menerima membantu memberikan konseling, sosialisasi jadi jangan ragu, identitas si anak tentu kita jaga," kata Lukman.
Tersangka sendiri saat ditanya mengaku melakukan perbuatan cabul sebanyak dua kali terhadap anak didiknya. Tersangka berdalih tidak kuat menahan hawa nafsu.
"Saya cuma menciumi saja pak. Saya nafsu," kata pelaku.
Atas perbuatan SH, petugas menjerat tersangka dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara. Dalam tindak pidana ayat 1, dilakukan orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaMA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).
Baca SelengkapnyaSeorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.
Baca SelengkapnyaA diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.
Baca SelengkapnyaDelapan siswa SD dan SMP di Kota Denpasar diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria yang merupakan pembina pramuka mereka.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca Selengkapnya