Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdalih Tak Kuat Menahan Nafsu, Pembina Pramuka di Kediri Cabuli Murid

Berdalih Tak Kuat Menahan Nafsu, Pembina Pramuka di Kediri Cabuli Murid Pembina Pramuka Cabuli Murid. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - SH (23), seorang pembina pramuka ditangkap petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kediri. SH ditangkap setelah terbukti mencabuli sejumlah muridnya.

Tersangka berasal dari Desa Gadungan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. SH, ditangkap setelah dua korbannya melapor ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri. Dua korban masing-masing berusia 14 dan 15 tahun.

Perbuatan cabul pelaku dilakukan saat kegiatan ekstrakurikuler pramuka. Modus pencabulan yang dilakukan pelaku dengan memanggil satu per satu muridnya untuk masuk ke dalam sanggar pramuka. Setelah masuk, di dalam ruangan, pelaku kemudian memeluk dan menciumi korban.

Orang lain juga bertanya?

Kejadian tak senonoh itu diduga terjadi berulang kali. Sementara korban tidak berani melawan, karena pelaku adalah pembina pramuka. Pihak DP2KBP3A Kabupaten Kediri kemudian meneruskan laporan korban kepada Polres Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pengungkapan kasus pancabulan itu merupakan sinergitas dengan DP2KBP3A. Atas pengungkapan kasus ini pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak segan untuk melapor apabila menjumpai kasus seperti ini.

"Ada dinas terkait yang bisa menerima membantu memberikan konseling, sosialisasi jadi jangan ragu, identitas si anak tentu kita jaga," kata Lukman.

Tersangka sendiri saat ditanya mengaku melakukan perbuatan cabul sebanyak dua kali terhadap anak didiknya. Tersangka berdalih tidak kuat menahan hawa nafsu.

"Saya cuma menciumi saja pak. Saya nafsu," kata pelaku.

Atas perbuatan SH, petugas menjerat tersangka dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara. Dalam tindak pidana ayat 1, dilakukan orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Fakta Pembina Pramuka Predator Seksual di Surabaya, Cabuli Tujuh Siswi SD saat Perkemahan
3 Fakta Pembina Pramuka Predator Seksual di Surabaya, Cabuli Tujuh Siswi SD saat Perkemahan

Pembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya

Saat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Pembina Pramuka Dipolisikan Karena Diduga Cabuli Siswinya, Ini Respons Pihak Sekolah
Pembina Pramuka Dipolisikan Karena Diduga Cabuli Siswinya, Ini Respons Pihak Sekolah

MA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).

Baca Selengkapnya
Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid
Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid

Seorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.

Baca Selengkapnya
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun

A diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.

Baca Selengkapnya
Pembina Pramuka Empat Sekolah di Denpasar Diduga Lecehkan Delapan Siswa SD dan SMP
Pembina Pramuka Empat Sekolah di Denpasar Diduga Lecehkan Delapan Siswa SD dan SMP

Delapan siswa SD dan SMP di Kota Denpasar diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria yang merupakan pembina pramuka mereka.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Asyik Bermain, Balita 4 Tahun di Jakarta Timur Ditarik dan Dicabuli Kakek di Musala
Asyik Bermain, Balita 4 Tahun di Jakarta Timur Ditarik dan Dicabuli Kakek di Musala

Polisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Guru Ngaji di Bandar Lampung Cabuli Empat Muridnya
Guru Ngaji di Bandar Lampung Cabuli Empat Muridnya

Polisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya