Berdiri di Tengah Perumahan, Keberadaan 5 Hotel Diprotes Warga Serpong
Merdeka.com - Lima hotel kelas Melati di area perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, bikin warga setempat resah. Warga berharap Pemkot Tangsel, bertindak menghentikan aktivitas penyewaan kamar di dalam lokasi perumahan tersebut.
"Jelas kami sangat terganggu dengan adanya aktivitas penyewaan kamar di dalam area perumahan kami. Perlu diketahui bahwa area ini adalah kawasan residensial, bukan komersial," tegas Juru bicara warga perumahan Anggrek Loka, Rafael ditemui Senin (22/3).
Dia menegaskan, berdirinya bangunan hotel kelas melati di tengah-tengah area residensial adalah upaya nakal, pengalihan fungsi bangunan untuk tempat tinggal menjadi tempat usaha.
-
Dimana pembangunan Hotel Nusantara? Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun meninjau langsung proyek pembangunan Hotel Nusantara di IKN pada Rabu (20/12/2023) lalu.
-
Mengapa pembangunan Hotel Nusantara penting? Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyatakan bahwa pesatnya progress pembangunan milik swasta merupakan bukti nyata pembangunan Nusantara yang sudah mendapatkan atensi dari sejumlah pelaku usaha.
-
Siapa pemilik hotel? Pemilik hotel, Jim dan Whit Hanks, mengatakan mereka merasa terhormat memiliki peran dalam sejarah lokal.
-
Kenapa Hotel Indonesia dibangun? Sukarno pun teringat bahwa dua tahun lagi (1962) Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games IV, sementara Ibu Kota belum memiliki bangunan yang layak untuk dibanggakan di hadapan para atlet se-Asia.
-
Dimana Hotel Indonesia dibangun? Menempati lahan seluas 25.082 meter persegi, hotel ini mempunyai slogan A Dramatic Symbol of Free Nations Working Together.
-
Kenapa Hotel Kalitaman dibangun? Maka di Salatiga dibangunlah gedung hotel tersebut secara tergesa-gesa. Saat itu Raja Kopi Salatiga, Tuan Pierre Hamar de la Brethoniere memberikan bantuan keuangan untuk pembangunan hotel tersebut.
"Terlebih usaha perhotelan dengan konsep sewa harian seperti kos atau hotel melati yang ada di area perumahan kami, patut diduga terjadi tindakan kriminal," ucap dia.
Warga merasa berdirinya usaha hotel dan kos harian yang berdiri di kawasan tersebut menggangu keamanan dan kenyamanan warga perumahan. Terlebih layanan kamar membukan layanan sewa kamar harian.
"Konsep perumahan kami ini klaster, dengan adanya kos hotel banyak orang-orang asing keluar-masuk. Ini jelas mengganggu ketengan. Kami jadi tidak berani membaskan anak-anak kami bermain di dalam kompleks perumahan," katanya.
Dia menyebut, adanya aktivitas sewa kamar harian itu, juga dikhawatirkan terjadinya kegiatan negatif terselubung. "Potensi adanya praktik traficking, narkoba atau mungkin terorisme bisa saja terjadi. Janji yang disampaikan manajemen kos hotel untuk memfilter, menseleksi tamu tidak akan bisa dilakukan karena mereka menyediakan layanan sewa harian yang justru berpotensi besar dijadikan tempat praktik prostitusi," terangnya.
Untuk itu, warga berharap Pemerintah Kota Tangsel menerjunkan aparat berwenang untuk menindak tegas dan mengembalikan fungsi kawasan Perumahan Anggrek Loka menjadi kawasan residensial bukan komersial.
"Pemda harus melakukan fungsinya dan harus berani menutup operasional tempat - tempat tersebut, itu harapan kami. Patut diduga juga pengusaha kos dan hotel melanggar aturan terkait IMB, perizinan usaha, amdal dan lain lainya," jelas dia.
Pantauan langsung di lokasi perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 terdapat 5 bangunan hotel dan kos harian yang seluruhnya berada di Jalan Anggrek Serat, Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2.
Sementara, perumahan Anggrek Loka sendiri, merupakan kawasan perumahan eksklusif dengan sistem keamanan satu pintu untuk aktivitas keluar masuk warga. Namun, meski menerapkan sistem satu pintu, area perumahan itu seperti terbuka untuk umum karena keberadaan bangunan kos dan hotel di dalam kawasan perumahan itu.
"Sekarang bukan hanya penghuni saja yang boleh keluar masuk area perumahan, namun juga tamu asing yang menyewa kamar kos hotel di dalam area perumahan hilir mudik hanya dengan meninggalkan identitas diri di pos penjagaan keluar-masuk area perumahan," terang dia.
Sedikitnya ada 5 bangunan 4 dan 5 lantai yang menawarkan layanan penyewaan kamar harian di sepanjang Jalan Serat RT2 RW 12 area perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 itu.
"Mereka ini tidak punya lahan parkir. Kalau sedang ramai, kendaraan yang parkir penuh hingga mengganggu warga pemilik rumah yang tinggal dekat kos dan hotel tersebut. Kami sangat-sangat tidak nyaman," ucap warga pemilik rumah di Anggrek Loka, Ben.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan, menegaskan bangunan hotel melati yang ada di RW 12 Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 Kelurahan Rawa Buntu, Tangerang Selatan, tak memiliki izin pariwisata perhotelan.
Hal itu, ditegaskan Kepala Bidang Sosial Budaya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan, Sapto Pratolo dikonfirmasi, Selasa (23/3).
"Terkait perizinan pariwisata untuk hotel di area perumahan Anggrek Loka, setelah di cek pada data base kami, tidak ada izin nya," ucap Kepala Bidang Sosial Budaya (Sosbud) DPMPTSP Kota Tangsel, dikonfirmasi, Selasa (23/3).
Sapto menerangkan, dengan tidak adanya izin pariwisata perhotelan di kawasan perumahan elit itu, maka bisa dipastikan operasional usaha perhotelan yang dijalankan adalah ilegal.
"Ya kalau tidak ada izinnya pasti ilegal," kata Sapto.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat satu alat berat juga ikut merobohkan bangunan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaDalam Perda RTRW Pagaralam 2012, lokasi hotel beserta kolam renang diperuntukkan sebagai kawasan pertanian, bukan dipergunakan untuk komersial.
Baca SelengkapnyaRuang tamu, pekarangan, hingga sejumlah ruangan di dalamnya nampak begitu luas.
Baca SelengkapnyaViral Pengerukan Tebing Pecatu Diduga untuk Hotel, Sandiaga: Kemurnian Alam Bali Harus Dijaga!
Baca SelengkapnyaBatam sudah dijadikan daerah industri di era Presiden Kedua Indonesia, Soeharto melalui Keputusan Presiden No. 74 tahun 1971.
Baca SelengkapnyaBukan hanya di Cina, rumah paku ternyata juga ada di Indonesia lho!
Baca SelengkapnyaMeskipun berdekatan langsung, kawasan elite PIK 2 dan desa-desa di sekitarnya dipisahkan dengan tembok beton yang cukup tinggi.
Baca SelengkapnyaWarga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung kembali menyatakan bahwa kendala utama bagi warga memiliki rumah adalah mahalnya pembebasan lahan.
Baca SelengkapnyaPerumahan mewah menjadi simbol dari kesuksesan sang pemilik hunian.
Baca SelengkapnyaRata-rata rumah kontrakan ditempati orang yang kerja di proyek pembangunan Kota Nusantara
Baca Selengkapnya