Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdiri di Tengah Perumahan, Keberadaan 5 Hotel Diprotes Warga Serpong

Berdiri di Tengah Perumahan, Keberadaan 5 Hotel Diprotes Warga Serpong Ilustrasi hotel. ©2012 Shutterstock/Brian A Jackson

Merdeka.com - Lima hotel kelas Melati di area perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, bikin warga setempat resah. Warga berharap Pemkot Tangsel, bertindak menghentikan aktivitas penyewaan kamar di dalam lokasi perumahan tersebut.

"Jelas kami sangat terganggu dengan adanya aktivitas penyewaan kamar di dalam area perumahan kami. Perlu diketahui bahwa area ini adalah kawasan residensial, bukan komersial," tegas Juru bicara warga perumahan Anggrek Loka, Rafael ditemui Senin (22/3).

Dia menegaskan, berdirinya bangunan hotel kelas melati di tengah-tengah area residensial adalah upaya nakal, pengalihan fungsi bangunan untuk tempat tinggal menjadi tempat usaha.

"Terlebih usaha perhotelan dengan konsep sewa harian seperti kos atau hotel melati yang ada di area perumahan kami, patut diduga terjadi tindakan kriminal," ucap dia.

Warga merasa berdirinya usaha hotel dan kos harian yang berdiri di kawasan tersebut menggangu keamanan dan kenyamanan warga perumahan. Terlebih layanan kamar membukan layanan sewa kamar harian.

"Konsep perumahan kami ini klaster, dengan adanya kos hotel banyak orang-orang asing keluar-masuk. Ini jelas mengganggu ketengan. Kami jadi tidak berani membaskan anak-anak kami bermain di dalam kompleks perumahan," katanya.

Dia menyebut, adanya aktivitas sewa kamar harian itu, juga dikhawatirkan terjadinya kegiatan negatif terselubung. "Potensi adanya praktik traficking, narkoba atau mungkin terorisme bisa saja terjadi. Janji yang disampaikan manajemen kos hotel untuk memfilter, menseleksi tamu tidak akan bisa dilakukan karena mereka menyediakan layanan sewa harian yang justru berpotensi besar dijadikan tempat praktik prostitusi," terangnya.

Untuk itu, warga berharap Pemerintah Kota Tangsel menerjunkan aparat berwenang untuk menindak tegas dan mengembalikan fungsi kawasan Perumahan Anggrek Loka menjadi kawasan residensial bukan komersial.

"Pemda harus melakukan fungsinya dan harus berani menutup operasional tempat - tempat tersebut, itu harapan kami. Patut diduga juga pengusaha kos dan hotel melanggar aturan terkait IMB, perizinan usaha, amdal dan lain lainya," jelas dia.

Pantauan langsung di lokasi perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 terdapat 5 bangunan hotel dan kos harian yang seluruhnya berada di Jalan Anggrek Serat, Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2.

Sementara, perumahan Anggrek Loka sendiri, merupakan kawasan perumahan eksklusif dengan sistem keamanan satu pintu untuk aktivitas keluar masuk warga. Namun, meski menerapkan sistem satu pintu, area perumahan itu seperti terbuka untuk umum karena keberadaan bangunan kos dan hotel di dalam kawasan perumahan itu.

"Sekarang bukan hanya penghuni saja yang boleh keluar masuk area perumahan, namun juga tamu asing yang menyewa kamar kos hotel di dalam area perumahan hilir mudik hanya dengan meninggalkan identitas diri di pos penjagaan keluar-masuk area perumahan," terang dia.

Sedikitnya ada 5 bangunan 4 dan 5 lantai yang menawarkan layanan penyewaan kamar harian di sepanjang Jalan Serat RT2 RW 12 area perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 itu.

"Mereka ini tidak punya lahan parkir. Kalau sedang ramai, kendaraan yang parkir penuh hingga mengganggu warga pemilik rumah yang tinggal dekat kos dan hotel tersebut. Kami sangat-sangat tidak nyaman," ucap warga pemilik rumah di Anggrek Loka, Ben.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan, menegaskan bangunan hotel melati yang ada di RW 12 Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 Kelurahan Rawa Buntu, Tangerang Selatan, tak memiliki izin pariwisata perhotelan.

Hal itu, ditegaskan Kepala Bidang Sosial Budaya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan, Sapto Pratolo dikonfirmasi, Selasa (23/3).

"Terkait perizinan pariwisata untuk hotel di area perumahan Anggrek Loka, setelah di cek pada data base kami, tidak ada izin nya," ucap Kepala Bidang Sosial Budaya (Sosbud) DPMPTSP Kota Tangsel, dikonfirmasi, Selasa (23/3).

Sapto menerangkan, dengan tidak adanya izin pariwisata perhotelan di kawasan perumahan elit itu, maka bisa dipastikan operasional usaha perhotelan yang dijalankan adalah ilegal.

"Ya kalau tidak ada izinnya pasti ilegal," kata Sapto.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga 'Kafe' Gang Royal Sayangkan Bangunan Dibongkar Meski Punya Sertifikat
Warga 'Kafe' Gang Royal Sayangkan Bangunan Dibongkar Meski Punya Sertifikat

Terdapat satu alat berat juga ikut merobohkan bangunan tersebut.

Baca Selengkapnya
Warga Geruduk Kontrakan Diduga Tempat Prostitusi di Tengah Pemukiman
Warga Geruduk Kontrakan Diduga Tempat Prostitusi di Tengah Pemukiman

Polisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.

Baca Selengkapnya
Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang, Pemilik Hotel di Pagaralam Jadi Tersangka
Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang, Pemilik Hotel di Pagaralam Jadi Tersangka

Dalam Perda RTRW Pagaralam 2012, lokasi hotel beserta kolam renang diperuntukkan sebagai kawasan pertanian, bukan dipergunakan untuk komersial.

Baca Selengkapnya
Potret Rumah Mewah Arsitektur Kolonial Belanda Terbengkalai, Ruang Tamunya Luas 'Subhanallah Bagus Banget'
Potret Rumah Mewah Arsitektur Kolonial Belanda Terbengkalai, Ruang Tamunya Luas 'Subhanallah Bagus Banget'

Ruang tamu, pekarangan, hingga sejumlah ruangan di dalamnya nampak begitu luas.

Baca Selengkapnya
Viral Pengerukan Tebing Pecatu Diduga untuk Hotel, Sandiaga: Kemurnian Alam Bali Harus Dijaga!
Viral Pengerukan Tebing Pecatu Diduga untuk Hotel, Sandiaga: Kemurnian Alam Bali Harus Dijaga!

Viral Pengerukan Tebing Pecatu Diduga untuk Hotel, Sandiaga: Kemurnian Alam Bali Harus Dijaga!

Baca Selengkapnya
Kisruh di Rempang, Ini Rancangan Presiden Soeharto untuk Pembangunan Pulau Batam
Kisruh di Rempang, Ini Rancangan Presiden Soeharto untuk Pembangunan Pulau Batam

Batam sudah dijadikan daerah industri di era Presiden Kedua Indonesia, Soeharto melalui Keputusan Presiden No. 74 tahun 1971.

Baca Selengkapnya
Fenomena Rumah Paku di Cina: Enggan Dipindahkan Pilih Bertahan di Tengah Jalan
Fenomena Rumah Paku di Cina: Enggan Dipindahkan Pilih Bertahan di Tengah Jalan

Bukan hanya di Cina, rumah paku ternyata juga ada di Indonesia lho!

Baca Selengkapnya
FOTO: Menyusuri Desa-Desa Terimpit Pembangunan PIK 2
FOTO: Menyusuri Desa-Desa Terimpit Pembangunan PIK 2

Meskipun berdekatan langsung, kawasan elite PIK 2 dan desa-desa di sekitarnya dipisahkan dengan tembok beton yang cukup tinggi.

Baca Selengkapnya
Pengadaan Lahan Belum Tuntas, Proyek Rempang Eco City Belum Bisa Jalan
Pengadaan Lahan Belum Tuntas, Proyek Rempang Eco City Belum Bisa Jalan

Warga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.

Baca Selengkapnya
Pramono Anung Ingin Sulap Kantor Kecamatan di Jakarta Jadi Hunian
Pramono Anung Ingin Sulap Kantor Kecamatan di Jakarta Jadi Hunian

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung kembali menyatakan bahwa kendala utama bagi warga memiliki rumah adalah mahalnya pembebasan lahan.

Baca Selengkapnya
Daftar 5 Kawasan Perumahan Elit di Jakarta, Ada yang di Daerah Rawan Banjir
Daftar 5 Kawasan Perumahan Elit di Jakarta, Ada yang di Daerah Rawan Banjir

Perumahan mewah menjadi simbol dari kesuksesan sang pemilik hunian.

Baca Selengkapnya
Rumah Kontrakan Dekat IKN: Dulu Rp5 Juta Per Tahun, Kini Naik Jadi Rp125 Juta Per Tahun
Rumah Kontrakan Dekat IKN: Dulu Rp5 Juta Per Tahun, Kini Naik Jadi Rp125 Juta Per Tahun

Rata-rata rumah kontrakan ditempati orang yang kerja di proyek pembangunan Kota Nusantara

Baca Selengkapnya