Berkas gugatan di MK dicuri, masyarakat Dogiyai tuntut keadilan
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi didemo oleh perwakilan masyarakat Dogiyai, Papua, yang menuntut diselesaikannya dengan cepat kasus hilangnya berkas sengketa Kabupaten Dogiyai. Mereka pun menuntut keadilan karena merasa ada kecurangan dalam Pilkada tersebut.
"Saya menuntut keadilan, karena di Dogiyai kami sudah dicurangi oleh KPU, sudah dicurangi oleh Panwas, sudah dicurangi oleh Kapolres Nabire dan Bupati Nabire. Dan kami tidak mau dicurangi di MK. Karena MK adalah tempat menyelesaikan permasalahan pilkada terakhir," kata calon Bupati Dogiyai, Markus Waine, seperti dilansir Antara, Jumat (24/3).
Menurut Markus, pihaknya akan terus mengawal dan melakukan aksi jika belum ada langkah yang jelas dari MK untuk menyelesaikan kasus hilangnya berkas sengketa pilkada Kabupaten Dogiyai yang ternyata akibat pencurian itu. Markus pun meminta agar keempat pegawai MK yang tertangkap CCTV telah melakukan pencurian itu segera buka mulut dan tak ada yang ditutup-tutupi.
-
Mengapa Bivitri menganggap MK mengkerangkeng pencari keadilan gugatan Pilpres? Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Bivitri Susanti menilai hukum acara sengketa Pilpres 2024 terkesan mengkerangkeng agar kebenaran substansif tidak terkuak.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
-
Apa fokus gugatan PDIP ke MK? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Apa yang diminta oleh massa di Kantor KPU Jayapura? Dalam orasinya, massa meminta proses penetapan kursi partai politik dan caleg terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) periode 2024-2029 untuk Kabupaten Jayapura jangan digelar.
"Dengan hilangnya dokumen ini, kami meminta kepada empat orang yang sudah dinonaktifkan oleh MK untuk membuka semuanya, termasuk siapa otak atau aktor utama pencurian berkas itu agar keadilan bisa tegak dan masyarakat Dogiyai kembali kondusif," kata Markus.
Setelah melakukan aksi, pihak Markus Waine dan beberapa perwakilan masyarakat Dogiyai pun bertemu dengan perwakilan dari hakim dan panitera Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, awalnya, kasus hilangnya dokumen di MK ini diungkap oleh kubu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Markus Waine-Angkian Goo, sebagai pihak pemohon di MK. Kemudian, MK membentuk tim penyelidikan yang akhirnya ditemukan 4 pegawainya terlibat.
"Yang terlibat dua PNS dan dua sekuriti, sekarang sudah diberhentikan," kata Jubir MK Fajar Laksono saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/3).
Fajar menjelaskan, kehilangan dokumen ini sangat merisaukan bagi MK. Padahal, sistem pengamanan di MK sendiri, disebutnya sudah sangat baik. Karena itu, dengan mudah pihaknya mengetahui siapa yang mencuri dokumen tersebut.
"Berkas hilang itu diketahui karena sistem yang kita terapkan bekerja dengan baik. Pengamanan pemberkasan, admin bekerja dengan baik, makanya begitu ada satu saja berkas yang tidak berada pada tempatnya, langsung terdeteksi, begitu tahu barang itu tidak ada di tempatnya, maka dicari siapa tahu keselip, setelah dicari yang bersangkutan, rupanya tidak ketemu, setelah itu kemudian inisiatif jangan-jangan ada orang yang mengambil, dilihat dari CCTV," jelas Fajar.
Polisi pun membekuk dua sekuriti Mahkamah Konstitusi (MK) EM dan S terkait pencurian dokumen gugatan Pilkada. Ternyata sekuriti itu merupakan orang suruhan dari pegawai MK tingkat Kasubag.
"Kasubag itu memerintahkan EM untuk mengambil berkas pemilihan dari daerah yang pertama dari Papua kemudian darimana itu tiga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jumat (24/3).
Argo menambahkan, Kasubag itu memerintahkan saat berada di Kementerian Desa Tertinggal (Kemendes). Jadi, EM dan S disuruh ke Kemendes untuk mengambil berkas.
"Besoknya itu Kasubag ini memerintahkan tersangka S ini untuk mengambil berkas juga. Maksudnya berkas acak ya, jadi bebas berkas apa saja diambil. Jadi yang diambil, lalu di-fotocopy berkas dari pemilihan DIY, kemudian Salatiga, antara itu," katanya.
Jadi setelah itu mendapatkan perintah itu, akhirnya EM dan S ini bertemu malam-malam di gedung MK. Mereka pun membagi tugas. S mengambil sedangkan EM mengawasi.
"Setelah dia mengambil fotocopy berkas yang dari DIY dan Salatiga dan ada dua lagi ya, itu dimasukkan ke tas milik tersangka EM. Kemudian setelah dimasukkan ke tas, lalu dimasukkan ke loker milik tersangka S. Besoknya kemudian fotocopy ini diserahkan kepada seorang Kasubag humas ini di kawasan Gedung RRI," ucapnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP juga menggugat agar MK menetapkan hasil perolehan suara Pemilu anggota DPRD Papua Tengah V berdasarkan D Hasil distrik.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut terlihat sejumlah polisi sedang berlindung diri dari akibat diserang orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaSurat suara yang seharusnya berada di dalam kotak suara justru berhamburan keluar.
Baca SelengkapnyaPKB kehilangan 1 kursi yang seharusnya didapatkan calon legislatif PKB di DPRD Kabupaten Halmahera Utara.
Baca SelengkapnyaKantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.
Baca SelengkapnyaKubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca SelengkapnyaPartai Golkar sebelumnya meminta MK membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang perolehan suara DPR RI dapil Papua Selatan 3.
Baca SelengkapnyaPerkara disengketakan Partai Demokrat ini bernomor 09-01-14-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaMegawati mencontohkan, hukum dimanipulasi adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90.
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca Selengkapnya