Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas Komjen BG sudah diterima, Polri segera gelar perkara

Berkas Komjen BG sudah diterima, Polri segera gelar perkara Komjen Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti membenarkan berkas kasus dugaan gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan sudah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Mabes Polri. Seperti diketahui, semula kasus ini ditangani KPK.

"Sudah (terima berkas perkara BG)," ujar Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4).

Badrodin mengatakan, setelah pelimpahan berkas ini, pihaknya akan segera memproses. Tapi, kata dia, sebagian berkas perkara BG berupa fotokopi.

Orang lain juga bertanya?

"Nanti akan digelar (perkara), akan dilakukan gelar karena memang dokumen-dokumen yang dilimpahkan itu sebagian besar adalah fotokopi," ujarnya.

Soal kapan gelar perkara dilakukan dan target penyelesaiannya, Badrodin mengaku tak tahu karena itu menjadi tugas Bareskrim.

"Saya enggak tahu, gelar perkaranya tapi ada rencana Bareskrim gelar perkara," ujarnya.

Sebelumnya, Badrodin menyebut berkas fotokopi tak punya kekuatan hukum tetap. "Kalau fotokopi kan tidak ada kekuatan hukumnya fotokopi itu. Nanti kita akan konfirmasi ke KPK," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Usai Menang di PN Jaksel, Kuasa Hukum Eddy Hiariej Harap KPK Bebenah
Usai Menang di PN Jaksel, Kuasa Hukum Eddy Hiariej Harap KPK Bebenah

PN Jaksel membatalkan penetapan tersangka Eddy Hiariej karena KPK kurang bukti.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi

Tim jaksa peneliti sedianya telah mengembalikan berkas atau P-19.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Usut Perkara Rocky Gerung Meski PDIP dan Sejumlah Pihak Cabut Laporan
Polisi Tetap Usut Perkara Rocky Gerung Meski PDIP dan Sejumlah Pihak Cabut Laporan

Sehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya