Berkas tak lengkap, gugatan PSSI soal keputusan Menpora ditolak PTUN
Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak berkas gugatan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrowi. Gugatan ini dilayangkan, lantaran Menpora telah membekukan dan tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ditunda.
Kuasa hukum PSSI Aristo Pangaribuan mengatakan, sidang yang beragendakan persiapan pemeriksaan gugatan itu ditunda lantaran masalah administratif yang tidak lengkap. PSSI diberikan waktu melengkapi materi berkas hingga Kamis (7/5) nanti.
"Sidang persiapan pemeriksaan tadi diberikan advice yang tidak substantif ke gugatan kita seperti perbaikan-perbaikan formalitas seperti pengacara disebut dalam gugatan. Dan kita diberikan kesempatan untuk mendukung klaim gugatan kami kepada SK Kemenpora pada sidang berikutnya hari Kamis," kata Aristo di PTUN, Senin (4/4).
-
Mengapa PSSI memberikan rincian acara? Untuk pertama kalinya, PSSI memberikan rincian acara untuk pertandingan ini guna menghindari kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya.
-
Apa yang terjadi di PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Apa yang ingin dilakukan PSSI? PSSI terus melanjutkan program naturalisasi mereka, dengan fokus mencari pemain-pemain keturunan Indonesia yang berpotensi membela Skuad Garuda.
-
Apa yang dijaga ketat oleh PSSI? PSSI telah memperketat keamanan untuk Timnas Indonesia setelah insiden Dimas Drajad yang kehilangan ponselnya saat berlatih di Lapangan A Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada 31 Agustus 2024.
-
Siapa pendiri PSSI? PSSI didirikan oleh seorang insinyur bernama Soeratin Sosrosegondo.
Aristo mengatakan, pihaknya akan mengajukan bukti-bukti yang menyatakan SK Menpora mengganggu keberlangsungan sepakbola di Indonesia. Untuk itu, dia meminta kepada majelis hakim PTUN untuk menunda SK tersebut.
"Kami mengajukan bukti-bukti awal bahwa ada keadaan yang sangat mendesak SK dari Kemenpora yang membekukan PSSI. Kami minta itu untuk ditunda sementara waktu. Sehingga proses sepak bola yang mendesak seperti sea games, pelatnas U 23 tetap berjalan," ucapnya.
Aristo menilai, rencana PSSI mewacanakan akan menunjuk operator untuk mengatur liga pasca dihentikannya aktifitas sepakbola di Indonesia tidak tepat. Hal itu dikarenakan induk klub sepak bola di Indonesia adalah PSSI.
"Menpora mau ngapain, mau buat liga, klub-klubnya kan PSSI juga. Kalau Menpora mau melunak cabutlah SK itu. Kita move on sama-sama demi sepak bola Indonesia," pungkas dia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya