Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkat SMS ulama, judi bola gelinding di pasar malam digerebek

Berkat SMS ulama, judi bola gelinding di pasar malam digerebek pegawai judi bola gelinding ditangkap. ©2015 Merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Berkat laporan para ulama, polisi menggerebek dua lokasi pasar malam yang menyediakan judi bola gelinding. Hasilnya, tujuh pegawai berhasil diamankan berikut barang bukti.

Penggerebekan itu dilakukan di KM 5 Jalan Kolonel H Burlian dan Jalan Letda Abdul Rozak Palembang, Jumat (15/5) malam. Sayangnya, hingga kasus ini diungkap, belum berhasil mengamankan pemilik dua pasar malam tersebut yang diketahui berinisial A (DPO).

Dari tujuh pegawai yang ada di dua pasar malam tersebut, mereka mengaku diperkerjakan oleh A dengan upah berkisar dari Rp 20 hingga Rp 80 ribu untuk per malam. Setiap malam mereka hanya bekerja selama tiga jam, dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIB.

Akik (48) salah satu pegawai yang ditangkap mengungkapkan, untuk menarik peminat, para pegawai seolah-olah sedang berjudi sehingga pengunjung tidak segan bermain.

"Memang di tempat kami ada judi bola gelinding, hadiahnya banyak, ada uang, barang dan rokok," ungkap Akik di Mapolda Sumsel, Sabtu (16/5).

Tak jarang, kata dia, ada pegawai pasar malam yang membeli hadiah yang didapat pengunjung dari permainan bola gelinding. Kebanyakan, yang dibeli pegawai pasar malam adalah rokok yang terdiri dari beberapa slop dan dibeli senilai Rp 120 ribu per slop. Sehingga pengunjung dapat main kembali dan membuat untung pengelola.

"Biasanya, saat menawar kita pakai modus uangnya bisa dipakai untuk bermain kembali. Langkah ini sukses dan banyak yang menjual hadiah yang didapat," kata dia.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Sumarso mengungkapkan, penggerebakan dilakukan setelah menerima sejumlah laporan via SMS dari warga yang mengatasnamakan ulama di Palembang tentang adanya kegiatan judi di dua pasar malam itu.

"Kita tidak tahu si pengirim SMS memang ulama atau tidak. Yang pasti, laporan itu benar adanya. Saat digerebek, sedang terjadi judi bola gelinding di dua pasar itu," ujar Sumarso.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Milik Bos Mafia Judi Bola, Potret Rumah Mewah Terbengkalai, di Dalam ada Poster Bertuliskan 'Open Agen Bola'
Diduga Milik Bos Mafia Judi Bola, Potret Rumah Mewah Terbengkalai, di Dalam ada Poster Bertuliskan 'Open Agen Bola'

Penampakan rumah terbengkalai di Semarang yang dulu pernah dipakai untuk judi.

Baca Selengkapnya
Pengelola Situs Judi Online Harus Bayar Rp24 Juta Perbulan Agar Aman dari Blokir Komdigi
Pengelola Situs Judi Online Harus Bayar Rp24 Juta Perbulan Agar Aman dari Blokir Komdigi

Pemilik situs judi wajib menyetorkan uang Rp23-24 juta per web tiap bulan agar lolos dari proses blokir.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Tangkap yang Mempromosikan, Komisi III Desak Polisi Juga Usut Bos Judol
Tak Hanya Tangkap yang Mempromosikan, Komisi III Desak Polisi Juga Usut Bos Judol

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Minggu (10/11) menyebut Penangguhan penahanan Gunawan atas permintaan keluarga.

Baca Selengkapnya
TikTokers Sadbor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Ini Penjelasan Lengkap Polisi
TikTokers Sadbor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Ini Penjelasan Lengkap Polisi

Polisi telah menangkap konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, yakni Gunawan 'sadbor' atas dugaan promosi situs judi online.

Baca Selengkapnya
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan

Polisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng

Baca Selengkapnya
Update Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Bandar Pemilik Situs Keris123 Ditangkap
Update Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Bandar Pemilik Situs Keris123 Ditangkap

Bandar itu berinisial HE yang mengelola salah satu website judi online Keris123.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler
Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler

Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler

Baca Selengkapnya
Kepala BP2MI Ungkap Bos Judi Online di Indonesia Inisial T Bikin Presiden Kaget, Menkominfo Buka Suara
Kepala BP2MI Ungkap Bos Judi Online di Indonesia Inisial T Bikin Presiden Kaget, Menkominfo Buka Suara

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap bos besar judi online di Indonesia berinisial T.

Baca Selengkapnya
Bukannya Menindak, Polisi di Semarang Malah jadi Panitia Sabung Ayam
Bukannya Menindak, Polisi di Semarang Malah jadi Panitia Sabung Ayam

Dalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Kepala BP2MI Ungkap Sosok T Pengendali Judi Online: Sebut Saja Namanya, Biar Diusut Tuntas
Komisi III DPR Desak Kepala BP2MI Ungkap Sosok T Pengendali Judi Online: Sebut Saja Namanya, Biar Diusut Tuntas

Habiburokhman meminta Benny menyampaikan bukti beserta saksi bahwa sosok T menjadi pengendali judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Fantastis! Omzet Judi Online Dibongkar Polda Metro Sentuh Rp300 Juta/Bulan
Fantastis! Omzet Judi Online Dibongkar Polda Metro Sentuh Rp300 Juta/Bulan

Tersangka FA (23) tidak bekerja sendiri dan dibantu seorang yang berprofesi sebagai "programmer website"

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap

Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.

Baca Selengkapnya