Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkedok Kedai Kopi, Tempat Karaoke Tetap Buka saat Ramadan di Tasikmalaya

Berkedok Kedai Kopi, Tempat Karaoke Tetap Buka saat Ramadan di Tasikmalaya Ilustrasi Garis Polisi. ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Sebuah kedai kopi yang berada di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (31/3) disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penyegelan dilakukan karena ternyata kedai kopi itu hanyalah tampilan luar saja, dalamnya adalah tempat karaoke yang dilarang beroperasi selama bulan Ramadan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidik Satpol PP Kota Tasikmalaya, Junjun Junaedi menjelaskan bahwa penyegelan yang dilakukan pihaknya berawal dari laporan warga yang merasa terganggu akan aktivitas di kedai kopi.

"Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil operasi penyakit masyarakat, ditemukan kegiatan aktivitas karaoke yang tidak berizin. Yang dilakukan saat Ramadan, malam hari. Saat kami melakukan operasi juga ditemukan sejumlah minuman keras," jelas Junjun.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Junjun, temuan itu sangat bertentangan dengan aturan yang ada di Kota Tasikmalaya, ditambah warga sekitar sangat terganggu. “Setelah kami periksa juga tempat usahanya tidak berizin, bisa dibilang ini liar,” ujar dia.

Pengakuan Pengelola

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pengelola tempat usaha, pengakuannya baru beroperasi tiga bulan. Adanya tempat karaoke itu juga dilakukan secara tertutup dengan kedok kedai kopi.

Tempat itu akhirnya disegel sesuai pasal 2 ayat 2 Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2009 tentang Ketertiban Umum. Penyegelan disaksikan pemilik usaha, polisi, pemerintah setempat, hingga tokoh masyarakat.

Sementara itu, Abdul Hamid, Ketua RW setempat menyebut bahwa tempat yang disegel memang tampak seperti kedai kopi dari luar. Sampai kemudian dirinya menerima laporan warga tentang adanya aktivitas karaoke di dalamnya.

“Tak hanya aktivitas karaoke, di tempat itu juga diduga terdapat minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya. Setelah diperiksa, laporan warga itu terbukti benar. Lalu saya bicara ke pengelola baik-baik, jangan sampai ada keributan atau mabuk-mabuk, atau cewek-cewek keluar," kata dia.

Setelah dilakukan peneguran, menurut Hamid, aktivitas tersebut masih berlanjut termasuk saat Ramadan. “Biasanya mulai jam 10 malam sampai dini hari. Jadinya warga melaporkan hal itu kepada Satpol PP Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, Ini Alasannya
Satpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, Ini Alasannya

Satpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup

Diskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya
FOTO: Dianggap Mengganggu, Pedagang Kopi Starling Diangkut Satpol PP Jelang KTT ASEAN
FOTO: Dianggap Mengganggu, Pedagang Kopi Starling Diangkut Satpol PP Jelang KTT ASEAN

Para pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.

Baca Selengkapnya
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Viral Sejoli Mesum di Pantai Sigandu, Satpol PP Batang Larang Gazebo Tertutup
Viral Sejoli Mesum di Pantai Sigandu, Satpol PP Batang Larang Gazebo Tertutup

Video sepasang anak muda melakukan tindakan asusila dalam gazebo kafe di kawasan Pantai Sigandu Kabupaten Batang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Cabut Izin Kloud Senopati Usai Ditemukan Ekstasi
Heru Budi Bakal Cabut Izin Kloud Senopati Usai Ditemukan Ekstasi

Heru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.

Baca Selengkapnya