Berkedok Kedai Kopi, Tempat Karaoke Tetap Buka saat Ramadan di Tasikmalaya
Merdeka.com - Sebuah kedai kopi yang berada di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (31/3) disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penyegelan dilakukan karena ternyata kedai kopi itu hanyalah tampilan luar saja, dalamnya adalah tempat karaoke yang dilarang beroperasi selama bulan Ramadan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidik Satpol PP Kota Tasikmalaya, Junjun Junaedi menjelaskan bahwa penyegelan yang dilakukan pihaknya berawal dari laporan warga yang merasa terganggu akan aktivitas di kedai kopi.
"Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil operasi penyakit masyarakat, ditemukan kegiatan aktivitas karaoke yang tidak berizin. Yang dilakukan saat Ramadan, malam hari. Saat kami melakukan operasi juga ditemukan sejumlah minuman keras," jelas Junjun.
-
Siapa yang terlibat dalam penyegelan SPBU? Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
-
Kenapa pemilik restoran Thailand melapor ke polisi? Pemilik restoran tersebut merasa terganggu karena Alexander sering melewati jalanan restoran tanpa menjadi pelanggan, sehingga mereka meminta Alexander untuk menggunakan jalanan umum. Konfrontasi antara pemilik restoran dan Alexander berujung pada perdebatan sengit. Setelah perdebatan itu, pemilik restoran menyadari bahwa peringkat bisnisnya di Google menurun drastis dari 4,8/5 menjadi 3,1/5 karena adanya ulasan bintang 1 yang diduga palsu. Mereka curiga bahwa Alexander adalah dalang di balik kampanye pencemaran nama baik online tersebut, sehingga melaporkannya.
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
Menurut Junjun, temuan itu sangat bertentangan dengan aturan yang ada di Kota Tasikmalaya, ditambah warga sekitar sangat terganggu. “Setelah kami periksa juga tempat usahanya tidak berizin, bisa dibilang ini liar,” ujar dia.
Pengakuan Pengelola
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pengelola tempat usaha, pengakuannya baru beroperasi tiga bulan. Adanya tempat karaoke itu juga dilakukan secara tertutup dengan kedok kedai kopi.
Tempat itu akhirnya disegel sesuai pasal 2 ayat 2 Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2009 tentang Ketertiban Umum. Penyegelan disaksikan pemilik usaha, polisi, pemerintah setempat, hingga tokoh masyarakat.
Sementara itu, Abdul Hamid, Ketua RW setempat menyebut bahwa tempat yang disegel memang tampak seperti kedai kopi dari luar. Sampai kemudian dirinya menerima laporan warga tentang adanya aktivitas karaoke di dalamnya.
“Tak hanya aktivitas karaoke, di tempat itu juga diduga terdapat minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya. Setelah diperiksa, laporan warga itu terbukti benar. Lalu saya bicara ke pengelola baik-baik, jangan sampai ada keributan atau mabuk-mabuk, atau cewek-cewek keluar," kata dia.
Setelah dilakukan peneguran, menurut Hamid, aktivitas tersebut masih berlanjut termasuk saat Ramadan. “Biasanya mulai jam 10 malam sampai dini hari. Jadinya warga melaporkan hal itu kepada Satpol PP Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaPara pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaVideo sepasang anak muda melakukan tindakan asusila dalam gazebo kafe di kawasan Pantai Sigandu Kabupaten Batang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaHeru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.
Baca Selengkapnya