Berkerudung merah, Bupati Klaten non aktif tertunduk lesu divonis 11 tahun bui
Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan vonis penjara selama 11 tahun kepada Bupati Klaten, Jawa Tengah (Jateng) nonaktif Sri Hartini.
Vonis diberikan karena politikus PDIP ini terbukti terlibat suap dan gratifikasi perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) tahun anggaran 2016-2017.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Antonius Wijantono, menyebut bahwa Sri Hartini telah melanggar ketentuan pasal suap sebagaimana pasal 12 huruf A dan pasal gratifikasi sebagaimana pasal 12B undang-undang tindak pidana korupsi.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Dimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan.
-
Bagaimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan. Seketika, Ir Mian langsung berpindah ke pinggir, dengan kondisi sedikit terkejut di tengah orang-orang yang hendak menyapa Presiden Jokowi.
"Tindakan terdakwa Sri Hartini juga masuk dalam ranah korupsi terdakwa secara berlanjut sesuai pasal 64 KUHP. Terdakwa secara sadar melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," tegas Antonius, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor Jalan Dr Suratmo, Kota Semarang, Jateng Rabu (20/9).
Terdakwa, menurut Antonius, dalam rangkaian sidang yang digelar selama ini juga terbukti menerima suap serta gratifikasi dalam empat kasus sekaligus. Perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung upaya Pemerintah memberantas tindak korupsi.
Dalam kasus ini, majelis hakim membebankan denda bagi terdakwa sebesar Rp 900 juta atau setara 10 bulan penjara dalam kasus tersebut.
Usai mendengar putusan hakim, Sri Hartini hanya bisa tertunduk lesu usai dijatuhi vonis 11 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Afni Carolina, menambahkan putusan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun dan denda sampai Rp 1 miliar.
"Terkait keputusan dan vonis majelis hakim kami masih pikir-pikir," pungkas Afni. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mengingatkan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.
Baca SelengkapnyaBupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron divonis 9 tahun penjara, karena terbukti melakukan jual beli jabatan.
Baca SelengkapnyaNamanya juga banyak dibicarakan saat terjadi konflik antara PSSI dan LSI
Baca SelengkapnyaIT kemudian ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 3 September 2023.
Baca SelengkapnyaPenampilan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disorot saat hadiri pelantikan anggota DPRD Banten pasca bebas dari penjara.
Baca SelengkapnyaPutusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaSelama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah
Baca SelengkapnyaTri belum mengetahui pelantikannya sebagai Wali Kota definitif Bekasi.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, divonis bebas dalam perkara TPPO
Baca SelengkapnyaWali Kota Semarang ini tengah jadi sorotan karena tersandung kasus korupsi yang ditangani KPK.
Baca SelengkapnyaSahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya