Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkerudung merah, Bupati Klaten non aktif tertunduk lesu divonis 11 tahun bui

Berkerudung merah, Bupati Klaten non aktif tertunduk lesu divonis 11 tahun bui bupati klaten divonis 11 tahun penjara. ©2017 Merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan vonis penjara selama 11 tahun kepada Bupati Klaten, Jawa Tengah (Jateng) nonaktif Sri Hartini.

Vonis diberikan karena politikus PDIP ini terbukti terlibat suap dan gratifikasi perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) tahun anggaran 2016-2017.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Antonius Wijantono, menyebut bahwa Sri Hartini telah melanggar ketentuan pasal suap sebagaimana pasal 12 huruf A dan pasal gratifikasi sebagaimana pasal 12B undang-undang tindak pidana korupsi.

Orang lain juga bertanya?

"Tindakan terdakwa Sri Hartini juga masuk dalam ranah korupsi terdakwa secara berlanjut sesuai pasal 64 KUHP. Terdakwa secara sadar melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," tegas Antonius, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor Jalan Dr Suratmo, Kota Semarang, Jateng Rabu (20/9).

Terdakwa, menurut Antonius, dalam rangkaian sidang yang digelar selama ini juga terbukti menerima suap serta gratifikasi dalam empat kasus sekaligus. Perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung upaya Pemerintah memberantas tindak korupsi.

Dalam kasus ini, majelis hakim membebankan denda bagi terdakwa sebesar Rp 900 juta atau setara 10 bulan penjara dalam kasus tersebut.

Usai mendengar putusan hakim, Sri Hartini hanya bisa tertunduk lesu usai dijatuhi vonis 11 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Afni Carolina, menambahkan putusan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun dan denda sampai Rp 1 miliar.

"Terkait keputusan dan vonis majelis hakim kami masih pikir-pikir," pungkas Afni. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Berpotensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Berpotensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO

Komnas HAM mengingatkan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.

Baca Selengkapnya
Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Nonaktif Ra Latif Divonis 9 Tahun Penjara
Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Nonaktif Ra Latif Divonis 9 Tahun Penjara

Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron divonis 9 tahun penjara, karena terbukti melakukan jual beli jabatan.

Baca Selengkapnya
Baru Keluar Penjara, Ini  Sisi Lain Rendra Kresna Mantan Bupati Malang yang Jadi Sorotan
Baru Keluar Penjara, Ini Sisi Lain Rendra Kresna Mantan Bupati Malang yang Jadi Sorotan

Namanya juga banyak dibicarakan saat terjadi konflik antara PSSI dan LSI

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Anggota DPR Inisial IT Tersangka Terkait Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tetapkan Anggota DPR Inisial IT Tersangka Terkait Pemalsuan Dokumen Tambang

IT kemudian ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 3 September 2023.

Baca Selengkapnya
Ingat Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah? Ini Potret Terbarunya Tetap Kece & Glowing Hadiri Pelantikan DPRD
Ingat Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah? Ini Potret Terbarunya Tetap Kece & Glowing Hadiri Pelantikan DPRD

Penampilan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disorot saat hadiri pelantikan anggota DPRD Banten pasca bebas dari penjara.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Rp3,5 M, Eks Ketua KONI Sumsel Divonis 1 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Rp3,5 M, Eks Ketua KONI Sumsel Divonis 1 Tahun Penjara

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Sosok Ratna Ani Lestari, Bupati Perempuan Pertama Banyuwangi yang Memutuskan Berhenti dari Dunia Politik
Sosok Ratna Ani Lestari, Bupati Perempuan Pertama Banyuwangi yang Memutuskan Berhenti dari Dunia Politik

Selama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah

Baca Selengkapnya
Rahmat Effendi Diberhentikan Tidak Hormat Mendagri, Tri Adhianto Ditunjuk Jadi Wali Kota Bekasi Definitif
Rahmat Effendi Diberhentikan Tidak Hormat Mendagri, Tri Adhianto Ditunjuk Jadi Wali Kota Bekasi Definitif

Tri belum mengetahui pelantikannya sebagai Wali Kota definitif Bekasi.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas di Kasus TPPO Kerangkeng Manusia
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas di Kasus TPPO Kerangkeng Manusia

Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, divonis bebas dalam perkara TPPO

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Pernah Kerja di Bank Selama 12 Tahun
Sisi Lain Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Pernah Kerja di Bank Selama 12 Tahun

Wali Kota Semarang ini tengah jadi sorotan karena tersandung kasus korupsi yang ditangani KPK.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Sahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya