Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bermodal ancaman, buruh bangunan berkali-kali nodai siswi pesantren

Bermodal ancaman, buruh bangunan berkali-kali nodai siswi pesantren Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pemuda inisial MA (19) pelaku pencabulan dan perkosaan terhadap remaja putri YT (15), pelajar salah satu pesantren di Kabupaten Kampar, Riau. Sebelum pemerkosaan terjadi, keduanya sempat berjanji untuk bertemu di perkebunan kelapa sawit.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar bulan Agustus 2016 lalu, saat itu korban bertemu dengan pelaku setelah berkenalan melalui jejaring media sosial Faceboook.

"Pelaku dan korban duduk-duduk di areal kebun sawit tersebut, dan tidak lama kemudian pelaku berusaha memperkosanya," ujar AKBP Edy kepada merdeka.com Senin (20/2) malam.

Orang lain juga bertanya?

Melihat perilaku menyimpang yang dilakukan pelau, korban berusaha melawan dan berteriak sekuat tenaga tetapi tidak ada orang mendengar, karena kalah tenaga pelaku akhirnya berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.

Menurut Edy, perbuatan asusilakembali dilakukan pelaku hingga 5 kali dalam waktu yang berbeda sampai sekira bulan Januari 2017, dengan cara setiap pelaku ingin mencabuli korban lebih dahulu menghubungi korban dengan cara mengancam.

"Ancamannya berupa apabila korban tidak mau mengikuti keinginannya maka akan disebarkan ceritanya di tempat korban sekolah di salah satu Pesantren, hingga korban terpaksa mengikutinya," ucap Edy.

Karena merasa tertekan dan senantiasa diancam oleh pelaku, akhirnya kejadian ini dilaporkan oleh korban ke Polsek Tambang pada 13 Februari 2017. Atas laporan tersebut pihak Kepolisian berusaha mencari keberadaan tersangka.

"Pagi tadi petugas mengetahui keberadaan pelaku saat bekerja sebagai buruh muat bahan bangunan di Kampar," ujar Edy perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.

Kanit Reskrim Polsek Tambang Iptu Charles Nainggolan bersama anggota berhasil menemukan pelaku di Toko Mega Bangunan saat bekerja memuat semen di toko tersebut dan langsung melakukan penangkapan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tambang.

"Saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 thn 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 287 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun," pungkas Edy. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Pilu Siswi SMP di Sumsel Diperkosa Mantan Pacar dkk, Modus Ajak Ketemu Sampai Diancam Dibunuh
Kisah Pilu Siswi SMP di Sumsel Diperkosa Mantan Pacar dkk, Modus Ajak Ketemu Sampai Diancam Dibunuh

Ketiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.

Baca Selengkapnya
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki

Satreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun

Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma

Baca Selengkapnya
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020

Selama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
Seorang Buruh di Bali Intip Siswi SD Mandi Berujung Percobaan Pemerkosaan
Seorang Buruh di Bali Intip Siswi SD Mandi Berujung Percobaan Pemerkosaan

Polisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut

Baca Selengkapnya
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun

A diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren
Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren

Dua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui

Saat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya
Rebutan Pacar Jadi Pemicu Bullying Siswi SMP di Bojonggede
Rebutan Pacar Jadi Pemicu Bullying Siswi SMP di Bojonggede

Sekolah akan tegas terhadap siswa yang terlibat perundungan dan hukum.

Baca Selengkapnya