Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Biarawati Pendamping Senang Bharada E Divonis Ringan: Buah dari Kejujuran

Biarawati Pendamping Senang Bharada E Divonis Ringan: Buah dari Kejujuran Biarawati Sesilia. Bachtiaruddin

Merdeka.com - Riuh senang para pendukung menggema usai mendengar vonis 1 tahun 6 bulan Majelis Hakim terhadap Richard Eliezer alias Bharada E. Tak terkecuali Biarawati Suster Sesilia yang dengan tenang duduk di kursi ruang tunggu Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

"Pendapat saya, itu sudah vonis yang pantas didapatkan Bharada E, mengingat beliau kan Justice Collaborator dengan adanya JC makanya kasus ini bisa terbuka untuk seluruh Indonesia dan bahkan dunia," kata Sesilia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sehingga, Sesilia melihat apa yang didapat Bharada E saat ini adalah buah dari kejujurannya yang secara kooperatif akhirnya mengungkap perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kemudian Bharada E juga kooperatif dalam arti jujur dalam setiap tindakan yang ia lakukan. Dan bagi saya vonis yang pantas yang diberikan ke dia," ucap dia.

Alasan Ikut Mengawal Sidang Vonis Bharada E

Sesilia sebagai suster yang kerap kali mendampingi tahanan baik di Polda Metro Jaya maupun Mako Brimob ketika waktu Ibadah Minggu. Sudah, sejak awal tertarik dengan kejujuran Bharada E hingga akhirnya memutuskan ingin memberikan doa secara langsung di pengadilan.

"Alasan saya karena memang saya sebagai biarawati yang ditugaskan Polda Metro Jaya sebagai koordinator untuk pelayanan bagi warga binaan termasuk di Mako Brimob. Hanya kemarin saya ingin mendampingi beliau, Bharada E," kata Sesilia.

"Karena saya berpikir banyak hal yang membendung untuk saya hadir. Nah alasan saya akhirnya hadir ke sini, karena saya tertarik dengan kejujurannya, iya tertariknya di situ (kejujuran Bharada E)," tambah dia.

Sebab, Sesilia mengatakan kejujuran Bharada E dengan mengakui kesalahannya dan akhirnya mendapat vonis yang ringan ini jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah hasil yang layak diterima mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

"Karena belum tentu pencuri atau pelaku mengakui kesalahannya. Tapi anak ini memang luar biasa dengan kejujurannya itulah saya merasa ini sesuatu yang luar biasa yang harus hari ini saya hadir di persidangan vonis," tutur dia.

Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan hukuman 1,6 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E merupakan mantan ajudan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Mengadili menjatuhkan pidana kepada terdakwa Pudilang Lumiu dengan pidana penjara selama tahun dan enam bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan vonis, Rabu (15/2).

Dalam putusannya, majelis hakim menyakini Bharada E tetap bersalah melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang

Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang

Baca Selengkapnya
Bharada E Hirup Udara Bebas, Jalani Cuti Bersyarat Sampai 31 Januari 2024
Bharada E Hirup Udara Bebas, Jalani Cuti Bersyarat Sampai 31 Januari 2024

Adapun aturan Cuti Bersyarat ini .yang diberikan berdasarkan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Mendengar Putusan Hakim, Isak Tangis Ibunda Pegi Setiawan Pecah di PN Bandung
Mendengar Putusan Hakim, Isak Tangis Ibunda Pegi Setiawan Pecah di PN Bandung

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Potret Terbaru Vera Simanjuntak Kekasih Mendiang Brigadir J, Wajahnya jadi Sorotan
Potret Terbaru Vera Simanjuntak Kekasih Mendiang Brigadir J, Wajahnya jadi Sorotan

Pesona perempuan Batak ini dikagumi banyak orang. Dia selalu dipuji cantik dan natural.

Baca Selengkapnya
Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Wajib Lapor Sampai 2032
Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Wajib Lapor Sampai 2032

Jessica masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga 2032

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabar Terbaru Bharada Richard Eliezer, Sudah Hirup Udara Bebas Kini Bersama Keluarga
VIDEO: Kabar Terbaru Bharada Richard Eliezer, Sudah Hirup Udara Bebas Kini Bersama Keluarga

Hal ini dilakukan setelah dirinya menjalani program cuti bersyarat atas vonis 1 tahun 6 bulan di kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Selengkapnya
Momen Suami dan Mertua Jessica Mila setia Menjemput Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat, Mendampingi Sejak Awal Kasus
Momen Suami dan Mertua Jessica Mila setia Menjemput Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat, Mendampingi Sejak Awal Kasus

Yuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.

Baca Selengkapnya
Setahun Brigadir J Wafat, Tangis Pilu Kekasih di Makam Almarhum: Hancurnya Hatiku
Setahun Brigadir J Wafat, Tangis Pilu Kekasih di Makam Almarhum: Hancurnya Hatiku

Kekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.

Baca Selengkapnya
Menanti Hasil Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Menanti Hasil Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Putusan sidang praperadilan menjadi pembuktian penetapan Pegi sebagai tersangka sah atau tidak secara hukum.

Baca Selengkapnya
Dua Terdakwa Pembunuhan Sadis Wanita Terbungkus Plastik di Sukoharjo Divonis Bebas
Dua Terdakwa Pembunuhan Sadis Wanita Terbungkus Plastik di Sukoharjo Divonis Bebas

Keputusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo sontak membuat pihak keluarga dan kerabat korban terkejut karena dua pelaku dibebaskan.

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Hakim MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi jadi 10 Tahun
Sederet Alasan Hakim MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi jadi 10 Tahun

Hakim MA memberikan diskon hukuman Putri Candrawati dari 20 menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen
Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen

Pihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya