Bikin onar di tempat indekos, anggota Ormas mabuk tewas ditembak
Merdeka.com - Ahmad Suhendar (27) anggota salah satu organisasi massa (ormas) ternama ditembak kepalanya hingga tewas saat melakukan sweeping dalam kondisi mabuk di kompleks Indekost Kampung Tinggilis, RT 03/08, Desa Pasir Jambu, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (28/06).
Informasi diperoleh menyebutkan peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB saat korban yang diketahui sebagai warga Kampung Tunggilis, RT 02/02, Kelurahan Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor itu melintas dari arah Cilebut menuju Jalan Raya Pemda-Karadenan bersama Awid (25) rekannya.
"Kata temannya sih, pulang dari Cilebut pakai sepeda motor lewat tempat indekost melihat ada beberapa lelaki di halaman. Saat itu dia malah minta turun dan langsung masuk ke halaman tempat indekost," kata Fitri (23) istrinya saat ditemui di rumah duka, Rabu (29/06).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi menjelaskan saat itu korban bersama seorang rekannya datang dalam keadaan mabuk dan berteriak.
"Dan memancing keributan dengan mengatakan, 'ini tempat jablai...mana jablai?," kata Kombes Pol Yusri, Rabu (29/06).
Di lokasi indekost saat terdapat tiga orang yakni FR, (pemilik rumah kontrakan), CR dan AG. Saat itu ketiganya merasa kesal dengan kedatangan Suhendar.
"Terjadilah adu mulut antara korban dengan AG. Kemudian korban mengamuk serta mengacak-acak kamar. Saat itulah korban dan AG keluar rumah. Di halaman indekost, korban kembali teriak-teriak mengucap, 'saya tidak takut'...," katanya.
Tak lama kemudian terdengar suara letusan dari halaman depan rumah tempat kejadian perkara (TKP). "Pelaku langsung melarikan diri. Diketahui korban tertembak pada bagian wajah tepat di hidung korban," jelasnya.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap pembunuhan ini.
"Hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter RS Kramat Jati terhadap korban, proyektil peluru yang bersarang di batok kepala bagian belakang korban berhasil diangkat. Proyektil berwarna kuning terbuat dari kuningan, ujungnya berlubang, diameter proyektil lebih kecil dari proyektil peluru senpi revolver organik," jelasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Baca SelengkapnyaPropam Polda Jawa Tengah telah memeriksa anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku masih diperiksa di Polres Mimika untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya.
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kasus ini sudah direspons cepat oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dunia mengalami sejumlah luka akibat benda tajam.
Baca SelengkapnyaBripda IDF tewas tertembak akibat kelalain dua rekannya
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaKasus ini masih terus didalami. Sejauh ini, sebanyak delapan orang saksi sudah diperiksa.
Baca SelengkapnyaBripda OB ditikami tak jauh dari Mapolres Yahukimo.
Baca SelengkapnyaSatu Polisi Tersangka Penembakan Anggota Densus Bripda IDF Disanksi Patsus
Baca Selengkapnya