Bikin Skenario Penculikan dan Minta Tebusan ke Suami, IRT Ditetapkan Tersangka
Merdeka.com - Seorang ibu berinisial Y, warga Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, ditetapkan sebagai tersangka. Y diketahui merekayasa penculikan terhadap dirinya sendiri beserta anaknya, beberapa waktu lalu.
"Iya sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolsek Babakanmadang, Kompol Wahyu Maduransyah, Senin (9/1).
Atas perbuatannya, Y terancam Pasal 14 ayat (2) tentang Berita Bohong dan diancam dengan hukuman tiga tahun penjara.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa pelaku yang kabur dengan uang konser? Ternyata uang tersebut dibawa kabur oleh Promotor konser musik Lentera Festival berinisial MDP (27) alias Muhammad Dian Permana Angga.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam rekayasan penculikan yang dilakukannya, Y meminta tebusan kepada sang suami. Y dibantu oleh seseorang berinisial T yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Wahyu menerangkan, dari hasil pemeriksaan, Y rupanya kerap menimbulkan keresahan di lingkungan tempat tinggal, termasuk kepada suaminya sendiri.
"Terlepas dari keonaran yang dibuat saat ini. Sebelum-sebelumnya juga ada masalah pribadi juga," kata Wahyu.
Meski begitu, Y tidak ditahan dengan pertimbangan masih memiliki anak bayi. "Wajib lapor. Karena pertimbangan masih punya bayi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, dugaan penculikan seorang ibu dan anaknya, di mana penculik meminta tebusan Rp50 juta. Namun, rupanya kasus ini merupakan rekayasa belaka.
Iman menjelaskan, ibu dan anak tersebut merupakan warga Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor yang dinyayakan hilang saat hendak pergi ke rumah orang tuanya beberapa waktu lalu. Kemudian, mereka ditemukan pada Jumat (6/1) sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Dari penyelidikan yang dilakukan Polsek Babakanmadang terkait laporan pengaduan orang hilang itu berinisial Y dan anaknya berinisial AYW bukan diculik. Melainkan berskenario pura-pura diculik akibat tagihan hutang yang melilitnya," kata Iman.
Iman mengungkapkan, Y dan anaknya sempat dinyatakan hilang pada 4 Januari 2023. Dia pergi lantaran telah menggunakan uang Rp45 juta milik suaminya untuk membayar utang tanpa sepengetahuan sang suami.
"Jadi yang bersangkutan ini awalnya hendak pergi ke rumah orang tuanya yang berada di wilayah Paledang Kota Bogor, dan sesudah itu sempat membayar hutang kepada rekanannya sebesar Rp45 juta. Korban yang mempergunakan uang suaminya tersebut merasa takut untuk melaporkan ke suami," jelas Iman.
Sehingga Y membuat skenario penculikan bersama seorang rekannya, berinisial T lalu pergi ke wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor dan berfoto seolah-olah sedang diculik dengan mulut terikat, mata tertutup dengan menggendong anaknya yang kemudian foto tersebut dikirim kepada suami Y dan meminta tebusan Rp50 juta.
"Namun dengan Sekenario yang ia buat terus tersebut, membuat Y Ini merasa takut hingga memutuskan untuk pulang dengan di antar rekannya dan turun di Jalan Raya Cisarua, lalu berpura-pura meminta tolong kepada orang yang lewat, serta meminta menghubungi kedua orang tuanya," kata Iman.
Kemudian, sang suami, didampingi anggota Polsek Babakanmadang menjemput Y dan anaknya di Polsek Cisarua. "Kami lakukan penyelidikan pada kasus ini. Terutama rekan Y yang turut merencakan skenario penculikan," tegas Iman.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca SelengkapnyaSejak saat itu, tim SAR gabungan melakukan pencarian bersama warga dan keluarga.
Baca SelengkapnyaKorban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat meminta sejumlah uang kepada ibu korban. Lantaran tidak kunjung diberi, tersangka nekat menculik dan menyandera anak korban.
Baca SelengkapnyaSaat memeriksa kantong belanja ditemukan uang cash sejumlah Rp5 juta dan tiga unit kartu ATM.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaKeluarga tidak mengetahui alasan JN kabur pada detik-detik hari pernikahan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku bekerja sebagai agen di Badan Intelejen Indonesia (BIN).
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaPolisi menggeledah kontrakan R, seorang ibu yang melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban yang merupakan tetangganya sendiri pada 26 Agustus 2023.
Baca Selengkapnya