Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bisnis narkoba di rutan, terdakwa seumur hidup diganjar 6 tahun bui

Bisnis narkoba di rutan, terdakwa seumur hidup diganjar 6 tahun bui Terdakwa narkoba jalani sidang di PN Medan. ©2017 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Hendy (31) banyak tertunduk saat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menjatuhinya hukuman karena kasus narkoba. Kali ini dia diganjar 6 tahun penjara setelah sebelumnya dijatuhi hukuman seumur hidup.

Hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan kurungan untuk Hendy dijatuhkan majelis hakim diketuai Ahmad Sayuti di PN Medan, Selasa (4/7). Dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang diatur dengan Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menyatakan terdakwa Hendy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram," kata Ahmad Sayuti.

Putusan majelis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ricky Pasaribu. Hendy menyatakan menerima putusan itu.

Hendy bukan nama baru di bisnis narkoba. Sebelumnya dia dan istrinya Mirawaty alias Achin (33), dijatuhi hukuman seumur hidup karena mengedarkan 21,425 kg sabu dan 44.849 butir pil ekstasi. Keduanya merupakan bagian dari jaringan yang melibatkan Togiman alias Toge, terpidana mati dalam kasus yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut.

"Dalam kasus 21 Kg sabu itu, mereka (Hendy dan Acin) perkaranya masih di tingkat kasasi. Di Pengadilan Tinggi Medan, putusannya tetap seumur hidup. Kalau Toge putusannya diubah menjadi hukuman mati," jelas Ricky.

Walaupun perkaranya masih berproses, Hendy kembali berulah. Dia kembali tertangkap di Rutan Tanjung Gusta karena karena memiliki 5,12 gram sabu dan sejumlah pil ekstasi dan timbangan elektrik. Narkotika itu ditemukan di Blok Sel G-4 yang dihuninya. Dia kembali jadi terdakwa.

"Kita kembali tuntut dia karena belum tahu putusan kasasinya. Ini hanya jaga-jaga semisal dia nanti dihukum 15 tahun penjara dalam kasus 21 Kg itu," terangnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat
VIDEO: Hendra Kurniawan Bebas Bersyaray Hampir Dua Tahun Dipenjara, Kasus Pembunuhan Yoshua Hutabarat

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat MA
Reaksi Mahfud MD Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat MA

Mahfud MD mengatakan sunat yang diberikan MA tidak mengherankan.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mati Kasus Narkoba Hendra Sabarudin Kendalikan Hasil TPPU dari Penjara, Perputaran Uang Rp2,1 Triliun
Terpidana Mati Kasus Narkoba Hendra Sabarudin Kendalikan Hasil TPPU dari Penjara, Perputaran Uang Rp2,1 Triliun

Hendra dapat mengendalikan perputaran asetnya dari balik penjara hingga mencapai triliunan.

Baca Selengkapnya
Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 12 Tahun Penjara
Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 12 Tahun Penjara

Bandar narkoba Wempi Wijaya yang merupakan anak buah Fredy Pratama hanya divonis 12 tahun penjara dan denda sejumlah Rp2 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

Baca Selengkapnya
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.

Baca Selengkapnya
Tatapan Tajam Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu
Tatapan Tajam Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu

Putri dijebloskan ke lapas khusus perempuan itu setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
PN Tangerang Vonis Ringan Residivis Pelaku KDRT Ibu Hamil di Serpong
PN Tangerang Vonis Ringan Residivis Pelaku KDRT Ibu Hamil di Serpong

Terdakwa dijatuhi hukuman 7 bulan penjara atau 3 bulan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan.

Baca Selengkapnya
Banding Etik Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri
Banding Etik Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri

Sidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.

Baca Selengkapnya