Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Blak-blakan Brimob Bongkar Perintah Komandan Kompol Petrus Cari Setoran Rp650 Juta

Blak-blakan Brimob Bongkar Perintah Komandan Kompol Petrus Cari Setoran Rp650 Juta Bripka Andry Darma Irawan. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Bripka Andry Darma Irawan mendadak jadi perbincangan publik. Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir itu viral setelah curhatannya di media sosial bikin heboh.

Bripka Andry lewat akun Instagram miliknya @andrydarmairawan07.2 menceritakan hal tak mengenakkan yang dialami. Dia heran dengan proses mutasi yang ditujukan padanya. Padahal, sebagai bawahan dia sudah menjalankan semua perintah atasannya termasuk ketika diminta mencari setoran dengan total nilai mencapai Rp650 juta.

Buntut dari curhatannya, sang atasan bernama Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.

Bripka Andry kemudian muncul di salah satu stasiun televisi swasta. Dia bercerita blak-blakan soal perintah atasannya untuk mencari setoran dengan dalih kebutuhan operasional.

curhatan anggota brimob polda riau dimutasi

Andry menceritakan awal mula dirinya menghadap Kompol Petrus sebagai atasan. Kira-kira pada bulan Agustus atau September 2021. Kebetulan di bulan Agustus 2021, Kompol Petrus baru saja menjabat. Sementara Bripka Andry sudah bertugas di Batalyon Pelopor sejak 2008. Selama bertugas di sana, sudah terjadi pergantian Komandan sebanyak lebih kurang sembilan hingga sepuluh kali.

"Beliau panggil saya, mungkin setahu saya karena ada saran dari perwira-perwira senior di sana untuk bantu kinerja beliau, siapa kira-kira anggota yang cocok. Dipanggillah saya," kata Bripka Andry dikutip dari tayangan eksklusif NetTv [JUJUR-JUJURAN] ANGGOTA BRIMOB RIAU BONGKAR KELAKUAN KOMANDAN, SETOR HINGGA Rp650 JUTA!!, Selasa (13/6). Bripka Andry tampak mengenakan kaos abu lengan pendek dan berkerah. Dia didampingi ibunya.

Sebagai bawahan, Bripka Andry memenuhi panggilan komandannya. Pertemuan antara Bripka Andry dan Kompol Petrus terjadi.

"Saya menghadap. Dia tanya, kamu bisa bantu saya? Siap komandan. Bantu saya di sini, kamu juga kan anggota PDI Batalyon B Pelopor, PDI Pengelola Data dan Informasi. Siap, saya coba saya laksanakan," kata Bripka Andry menceritakan kembali percakapannya dengan Kompol Petrus kala itu.

Dua Tugas untuk Bripka Andry

Menurut Bripka Andry, pada pertemuan pertama itu, ada dua tugas yang diberikan Kompol Petrus padanya. Pertama, menembuskan proposal pembangunan Polindes atau Polindik di Batalyon yang gagal dibangun pada 2018 silam. Bripka Andry diminta melobi Bupati Rokan Hilir.

"Tugas kita pertama terkait proposal pembangunan Polindes atau Polindik di Batalyon. Ini pernah diajukan 2018 oleh Danyon lama tapi tak terealisasi, kamu bisa bantu ini ajukan Proposal ini ke Bupati Rokan Hilir? Siap saya coba komandan," katanya.

Tugas kedua Bripka Andry diminta mencari dukungan dana. Tapi Bripka Andry tak secara spesifik menjelaskan dukungan dana yang dimaksud.

"Kedua, kita di sini butuh dukungan dana, kamu bisa carikan dana buat saya di luar? Siap komandan saya coba," ujarnya.

Mendapat perintah demikian, Bripka Andry segera melaksanakan tugasnya. Untuk tugas pertama, dia langsung berusaha menembuskan ke pemda.

"Saya coba jalankan proposal ke pemda, ke Bupati Rohil, saya ajukan," katanya.

Bripka Andry mengaku kenal dengan Bripka Andry karena pernah satu kuliah di Universitas Terbuka. Bripka Andry bersama rekannya mendatangi kediaman Bupati Rohil.

"Kita sampaikan izin bupati ada proposal, dulu pernah diajukan 2018 tapi belum terealisasi sama bupati sebelumnya. Ini pembangunan polindes," katanya.

Saat itu, kedatangan Bripka Andry yang membawa proposal pembangunan Polindes senilai lebih kurang Rp120 juta disambut baik. Kemudian oleh bupati Rohil, Bripka Andry diberikan memo yang sudah dibubuhi tanda tangan dan sebagai bukti, pertemuan itu juga dia dokumentasikan.

"Saya lapor ke Kompol Petrus, kita kejarlah ke dinkes, diterima. Nanti tunggu kabar, semua berkas kita serahkan," katanya.

Singkat cerita, proposal itu kemudian dilimpahkan ke Dinas PUPR agar bangunan bisa direalisasikan.

Untuk perintah yang kedua, Bripka Andry berusaha mencari bantuan dana dari luar sesuai perintah atasannya. Andry coba mencari berbagai informasi dari teman-temannya.

"Saya koordinasi sama teman di luar, contohnya dari polres, kodim, wartawan juga, kegiatan mana yang ada setoran sehingga bisa bantu juga ke Batalyon B Pelopor karena saya diperintah Danyon. Mohon bantu teman-teman, kemudian saya dikasih jalan," ungkapnya.

Singkat cerita, Bripka Andry kemudian menjalin komunikasi dengan sejumlah rekan yang memiliki usaha CPO atau Crude Palm Oil. CPO adalah penampungan minyak mentah kelapa sawit.

Bripka Andry datang memperkenalkan diri dan menceritakan maksudnya sesuai arahan komandan. Pengusaha itu sepakat memberikan bantuan.

Menurutnya, bantuan yang akhirnya mencapai nilai Rp650 juta itu datang dari orang-orang berbeda. Jumlahnya juga bervariasi. Tetapi diberikan tiap bulan.

"Paling kecil kasih Rp500 ribu sampai Rp5 juta. Itu mulai dari Oktober 2021 hingga Februari 2023," jelasnya.

Minta Perlindungan LPSK

Setelah kasusnya viral dan atasannya dicopot, Bripka Andry sempat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada pekan lalu. Namun, belum juga diproses oleh LPSK. Alasannya ada sejumlah persyaratan yang belum dilengkapi.

Polri juga menyikapi permohonan perlindungan yang diminta Bripka Andry pada LPSK. Polri juga siap memberikan perlindungan.

"Ya kalau memang Bripka Andry butuh perlindungan, tentu pasti kita akan lakukan perlindungan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/6).

Namun Polri belum mengetahui apakah Bripka Andry mendapat ancaman usai curhatannya tidak terima dimutasi padahal telah membantu mencarikan dana Rp650 juta untuk Kompol Petrus.

Belakangan, Kepolisian Daerah Riau masih terus mencari keberadaan Bripka Andry. Bahkan Bripka Andry juga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Bripka Andry sudah tidak berdinas sejak dimutasi pada Maret 2023. Terlebih saat ini dia berstatus desersi. Bripka Andry akan dibawa ke sidang etik.

Keputusan sidang kode etik itu kewenangan dari komisi kode etik yang dalam memutuskan tidak dipengaruhi oleh siapapun," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu’min Wijaya saat dihubungi merdeka.com, Minggu (11/6).

Hingga saat ini Bripka Andry masih belum dapat dimintai keterangannya secara langsung terkait setor-setoran terhadap Kompol Petrus. "Bid propam ini masih dalam melakukan pencarian," tegas Nandang.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Selengkapnya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Baca Selengkapnya
Dugaan Minta Uang Kepada Guru Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Segera di Sidang Etik
Dugaan Minta Uang Kepada Guru Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Segera di Sidang Etik

Bid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.

Baca Selengkapnya
Baru Lima Bulan Menjabat, Ini Alasan AKBP Victor Ziliwu Dicopot Sebagai Kapolres Purworejo
Baru Lima Bulan Menjabat, Ini Alasan AKBP Victor Ziliwu Dicopot Sebagai Kapolres Purworejo

AKBP Victor Ziliwu AKBP dimutasi ke Pamen Yanma Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot
Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot

Kedua pejabat Polsek Baito dicopot pertanggal 11 Novemer 2024 kemarin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Kapolres Jaksel Kombes Budhi Promosi Jadi Brigjen, Dulu Dicopot Masuk Yanma Buntut Kasus Sambo
VIDEO: Eks Kapolres Jaksel Kombes Budhi Promosi Jadi Brigjen, Dulu Dicopot Masuk Yanma Buntut Kasus Sambo

Kombes Budhi Herdi dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Pelayanan Markas Kepolisian Republik Indonesia atau Yanma Polri

Baca Selengkapnya
Viral Aniaya Sopir Truk CPO, Serka Daniel Bukan Lagi Ajudan Bupati Kutai Barat
Viral Aniaya Sopir Truk CPO, Serka Daniel Bukan Lagi Ajudan Bupati Kutai Barat

Serka Daniel ditarik ke kesatuannya untuk diproses di Denpom VI/1 Samarinda setelah aksi brutalnya menganiaya sopir truk CPO viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Copot Kepala Seksi Paksa PPSU Kelapa Gading Barat Utang ke Pinjol
Heru Budi Copot Kepala Seksi Paksa PPSU Kelapa Gading Barat Utang ke Pinjol

Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat dinonaktifkan usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat

Upacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.

Baca Selengkapnya
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan

Pekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.

Baca Selengkapnya
Camat Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Honorer Supriyani, Begini Penjelasan Bupati Konsel
Camat Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Honorer Supriyani, Begini Penjelasan Bupati Konsel

Jabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.

Baca Selengkapnya