BNPT Nilai Ajaran Al Zaytun Masuk Paham Radikalisme, Tapi Bukan Kategori Terorisme
Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan kasus yang terjadi di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat tidak dapat diproses dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme. Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid mengatakan ajaran tersebut belum tergolong sebagai kategori terorisme.
"Ajaran Al-Zaytun belum masuk ke dalam kategori terorisme sehingga tidak dapat diproses dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme," kata dia dilansir Antara, Senin (26/6) malam.
Achmad mengatakan ajaran yang terdapat di Ma'had Al Zaytun hanya bisa dikategorikan sebagai paham radikalisme. Dalam penanganannya, kasus diAl Zaytun dapat ditangani oleh kepolisian umum dengan menerapkan UU selain UU terorisme seperti UU No. 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan UU No. 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dalam membuat kegaduhan.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Siapa pendiri Tarekat Naqsabandiyah? Melansir dari berbagai sumber, Tarekat Naqsabandiyah menjadi buah pikiran dari Yusuf Hamdani dan Abdul Khaliq Ghajadwani pada abad ke-12 silam.
-
Siapa pendiri An Nadzir? Semua tata cara ini merupakan bimbingan dari sang pendiri KH. Syamsuri Abdul Madjid yang mereka yakini sama persis dengan tata cara ibadah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
-
Siapa Zainul Arifin? Berkiprah di lingkup organisasi sejak usia muda, KH Zainul Arifin dinilai sebagai sosok pejuang sekaligus tokoh organisasi di Indonesia.
-
Apa ajaran utama Tarekat Naqsabandiyah? Terdapat enam pokok ajaran Tarekat Naqsabandiyah yang terdiri dari Tobat, Uzlah (Pengasingan Diri), Zuhud (Ketidakmaterialisan), Takwa, Qana'ah (Menerima Kehendak Allah), dan terakhir Taslim (Berserah Diri).
-
Apa ciri khas An Nadzir? Jemaah An Nadzir tampil khas dengan gamis berwarna hitam, Rambut pirang keemasan dan janggut yang menghiasi wajah. Tak lupa, surban berbentuk mengerucut melingkar manis tersemat di kepala.
"Kasus ini belum masuk ranahnya Densus 88 dan BNPT, namun bukan berarti kami lepas tangan," ujarnya.
Dia menyebutkan pihaknya tetap membantu dalam monitoring serta konsultasi terhadap pemangku kepentingan terkait termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurutnya, ajaran yang terdapat di Al Zaytun, prosesnya mirip dengan ajaran yang ada pada aliran Al Qiyadah Al Islamiyah atau Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pimpinan Ahmad Mushaddeq, yang sempat populer pada 2016 silam. Hanya saja, Panji Gumilang (Pimpinan Ma'had Al Zaytun) tidak sampai membaiat dirinya sebagai seorang nabi.
"Panji lebih pandai bersiasat, dengan berpura-pura mencintai NKRI," tuturnya.
Dia menyebutkan kasus radikalisme yang menyangkut Ma'had Al Zaytun, nantinya akan diselesaikan dengan tindakan baik, dan bersifat edukatif seperti pembinaan bagi para pengurus dan santrinya.
Selain itu, para santri akan dimitigasi seandainya terdapat proses pencabutan administrasi izin pendidikan Ma'had Al Zaytun, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNPT meminta gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dimasukan ke dalam daftar terduga terorisme dan organisasi terorisme (DTTOT).
Baca SelengkapnyaHal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaSepanjang Ponpes Al-Zaytun tidak bertentangan dengan aturan hukum, maka tidak ada masalah
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, sejarah Al Zaytun memiliki keterkaitan dengan NII.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menegaskan polemik Al Zaytun tidak ada kaitan dengan kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Baca SelengkapnyaKeterkaitan Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII) sudah begitu banyak diungkap berbagai pihak. Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Baca SelengkapnyaPBNU sudah menyimpang terlihat dari upaya mengambil PKB, padahal ormas.
Baca SelengkapnyaBNPT hadir sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk menjalankan fungsi pencegahan terhadap virus-virus intoleransi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan PKB dan PBNU adalah dua entitas berbeda yang tidak boleh saling intervensi.
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaTujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.
Baca SelengkapnyaSementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berpesan kepada BNPT untuk lebih memperkuat kolaborasi melalui pendekatan multipihak.
Baca Selengkapnya