BNPT Nilai Ajaran Al Zaytun Masuk Paham Radikalisme, Tapi Bukan Kategori Terorisme
Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan kasus yang terjadi di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat tidak dapat diproses dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme. Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid mengatakan ajaran tersebut belum tergolong sebagai kategori terorisme.
"Ajaran Al-Zaytun belum masuk ke dalam kategori terorisme sehingga tidak dapat diproses dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme," kata dia dilansir Antara, Senin (26/6) malam.
Achmad mengatakan ajaran yang terdapat di Ma'had Al Zaytun hanya bisa dikategorikan sebagai paham radikalisme. Dalam penanganannya, kasus diAl Zaytun dapat ditangani oleh kepolisian umum dengan menerapkan UU selain UU terorisme seperti UU No. 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan UU No. 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dalam membuat kegaduhan.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Siapa pendiri An Nadzir? Semua tata cara ini merupakan bimbingan dari sang pendiri KH. Syamsuri Abdul Madjid yang mereka yakini sama persis dengan tata cara ibadah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
-
Siapa Zainul Arifin? Berkiprah di lingkup organisasi sejak usia muda, KH Zainul Arifin dinilai sebagai sosok pejuang sekaligus tokoh organisasi di Indonesia.
-
Bagaimana kontrol BNPT terhadap tempat ibadah? Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat.
-
Apa tujuan dari program deradikalisasi? Program deradikalisasi adalah pembinaan bagi narapidana kasus terorisme (napiter) untuk menghilangkan pemahaman radikal terorisme nya.
-
Apa ciri khas An Nadzir? Jemaah An Nadzir tampil khas dengan gamis berwarna hitam, Rambut pirang keemasan dan janggut yang menghiasi wajah. Tak lupa, surban berbentuk mengerucut melingkar manis tersemat di kepala.
"Kasus ini belum masuk ranahnya Densus 88 dan BNPT, namun bukan berarti kami lepas tangan," ujarnya.
Dia menyebutkan pihaknya tetap membantu dalam monitoring serta konsultasi terhadap pemangku kepentingan terkait termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurutnya, ajaran yang terdapat di Al Zaytun, prosesnya mirip dengan ajaran yang ada pada aliran Al Qiyadah Al Islamiyah atau Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pimpinan Ahmad Mushaddeq, yang sempat populer pada 2016 silam. Hanya saja, Panji Gumilang (Pimpinan Ma'had Al Zaytun) tidak sampai membaiat dirinya sebagai seorang nabi.
"Panji lebih pandai bersiasat, dengan berpura-pura mencintai NKRI," tuturnya.
Dia menyebutkan kasus radikalisme yang menyangkut Ma'had Al Zaytun, nantinya akan diselesaikan dengan tindakan baik, dan bersifat edukatif seperti pembinaan bagi para pengurus dan santrinya.
Selain itu, para santri akan dimitigasi seandainya terdapat proses pencabutan administrasi izin pendidikan Ma'had Al Zaytun, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak-anak harus dilindungi dari ancaman intoleransi, radikalisme dan terorisme
Baca SelengkapnyaMenyiapkan diri, bangsa, dan negara memanfaatkan AI dan menanggulangi dampak buruknya bukan lagi suatu pilihan, namun menjadi keharusan.
Baca SelengkapnyaKepala BNPT ungkap terjadi perubahan tren pola serangan terorisme di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bangbang menegaskan, BNPT terus mendukung kaderisasi kepemimpinan yang menyasar perempuan dan anak sebagai upaya perdamaian
Baca SelengkapnyaEmpat bingkai kerukunan sebagai pilar kekuatan bangsa adalah kunci untuk melawan radikalisme dan terorisme.
Baca SelengkapnyaKelompok Jemaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri. Apakah ini akhir dari kelompok teror tersebut atau hanya manuver untuk bergerak di bawah tanah?
Baca SelengkapnyaAksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Polri sedang mengusut proses rekrutmen jaringan terorisme melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terima Brevet Anti Teror Kehormatan. Begini aksinya bersenjata lengkap.
Baca Selengkapnya