Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia-Thailand, Polisi Sita 120 Kg Sabu di Bakauheni
Merdeka.com - Jajaran Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil gagalkan penyelundupan sabu yang disamarkan dengan arang di tol Lampung pada Senin (15/04) lalu. Dari penyelundupan itu, polisi berhasil empat orang pelaku, dua diantaranya adalah adik kakak sebagai pemilik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ini adalah jaringan Myanmar, Thailand, Malaysia dan Indonesia. Dari barang bukti yang diamankan, sebanyak 120 kilogram sabu yang dimasukan ke dalam mobil kontainer berisikan arang.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada barang haram akan diantar ke Daerah Balaraja, Banten pada (15/4), hingga akhirnya lakukan penyelidikan dan ditangkap para pelaku. Tangkapan Polres Metro Jakarta Barat 120 kilogram sabu ini merupakan yang terbesar di tahun 2019," kata Argo di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/4).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menambahkan, dalam kasus ini ada empat orang yang sudah diamankan mereka adalah pemilik HT dan MS alias KK yang ditangkap di Pekanbaru, Riau, lalu sopir berinisial J dan kernet berinisial A. Dari pemeriksaan, polisi masih mengejar pelaku lainnya.
"Kami masih buru pelaku lain berinisial AS yang mengirim sabu dari Malaysia menggunakan speed boat ke Bengkalis Riau," kata Hengki.
Dalam pengungkapan ini, Hengki menegaskan kalau pihaknya akan menghilangkan stigma bahwa Jakarta Barat sebagai peredaran Narkoba.
"Ini tekad kami memang kita bagaimana menghilangkan stigma Jakarta Barat ini sebagai daerah peredaran narkoba. Karena memang hasil analisa kami juga ternyata Narkoba erat kaitannya dengan kejahatan jalanan. Hampir semua pelaku kejahatan jalanan yang ada terjadi di Jakbar bahkan kemarin yang ironis pelaku anak di bawah umur semunya sebelum melakukan kejahatannya menggunakan narkoba," pungkas Hengki
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 112,114 dan 132 Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat berhasil amankan pemilik sabu yang diseludupkan dengan arang dalam mobil kontainer saat di Tol Bakahueni Lampung. Penangkapan tersebut berdasarkan pemeriksaan sopir berinisial J dan kernet berinisial A.
"Pemilik sabu ini ada dua orang mereka itu kakak beradik yang kami tangkap di Bandara Pekanbaru, Riau," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi, Kamis (25/4).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca Selengkapnya