Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos PT Khrisna Alam Sejahtera Bantah Lakukan Penipuan Investasi Rp17 Miliar

Bos PT Khrisna Alam Sejahtera Bantah Lakukan Penipuan Investasi Rp17 Miliar Penipuan bos PT Khrisna Alam Sejahtera. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Bos PT Khrisna Alam Sejahtera, Alfarizi, membantah telah melakukan penipuan terhadap ribuan warga Klaten dengan kerjasama yang ia tawarkan. Menurut dia, proses perizinan yang lama terhadap usaha pengeringan obat herbal menjadi penyebab timbulnya permasalahan dengan para investor.

Pernyataan tersebut dikemukakan Alfarizi kepada polisi dan wartawan di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (18/7).

"Sebenarnya saya nggak bermaksud melakukan penipuan. Kita juga memproses dari akta notaris, perizinan dan hanya nunggu izin edar saja," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Alfarizi, akibat perizinan yang terlalu lama, mitra yang sudah terlanjur mengerjakan meminta imbalan seperti yang dijanjikan. Ia pun akhirnya menggunakan uang pendaftaran untuk melunasi gaji para mitra. Dengan harapan setelah izin edar keluar uang tersebut bisa diganti setelah obat herbal bisa dipasarkan.

"Untuk produknya belum bisa dipasarkan karena belum ada izin edarnya," terangnya.

pt khrisna alam sejahtera

Menurut pengakuannya, setiap mitra menyetor jumlah uang berbeda, dengan kelipatan Rp8 juta. Bahkan salah satu korban ada yang menyetor hingga sebanyak Rp650 juta. Mereka dijanjikan untuk membuat perusahaan yang sama dengan hasil yang melimpah. Alfarizi mengaku total warga yang menanamkan investasinya ada sekitar 1.600 orang.

Alfarizi juga mengaku tidak memiliki latar belakang pendidikan farms atau lainnya. Ia bahkan mengaku hanya lulusan SMA dan pernah mengikuti pelatihan peracikan obat. Uang miliaran rupiah yang disetorkan warga juga digunakan untuk membeli sejumlah mobil untuk operasional.

Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, menambahkan warga yang menyetor uang di awal, sempat mendapatkan gaji sesuai yang dijanjikan. Namun untuk investor yang menyetor belakangan, mereka tak ikut menikmati gaji.

"Setelah merasa mumet (pusing), kabur dia," katanya.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, dalam produksi obat herbal tersebut, bahan baku yang diserahkan ke mitra kerja dalam kondisi basah. Seminggu kemudian dikembalikan ke perusahaan dalam kondisi kering setelah dioven. Bahan yang sudah kering tersebut kemudian diberi air agar menjadi basah. Kemudian diberikan kepada mitra lainnya untuk dikeringkan.

"Lingkaran setan itu," katanya.

Kapolres menyampaikan, pada tahun 2017 tersangka pernah membuka usaha yang sama di Kabupaten Purbalingga dengan menggunakan PT Sekar Jagad. Namun tahun 2019, kemudian pindah Klaten menggunakan nama PT Khrisna Alam Sejahtera.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp571 Miliar, Tersangka Korupsi Transaksi Pembelian Gula Ditahan
Rugikan Negara Rp571 Miliar, Tersangka Korupsi Transaksi Pembelian Gula Ditahan

Penyimpangan pengadaan gula dikarenakan PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara dalam proses persetujuan pembelian tidak pernah melakukan verifikasi.

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota BPK Akui Terlibat Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Mantan Anggota BPK Akui Terlibat Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Qosasih menegaskan uang tersebut tidak pernah digunakan dan telah dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Ini yang Dicecar KPK dari Pj Gubernur NTB
Ini yang Dicecar KPK dari Pj Gubernur NTB

Lalu Gita ditanya pemberian izin terhadap salah satu perusahaan dalam mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Baca Selengkapnya
Firli soal Isu Terima 1 Miliar Dolar Terkait Dugaan Pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo: Bawanya Bagaimana
Firli soal Isu Terima 1 Miliar Dolar Terkait Dugaan Pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo: Bawanya Bagaimana

Firli menyebut tidak pernah bertemu dengan seseorang dan memberikan uang dengan nilai yang fantastis.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS

Jaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"

Baca Selengkapnya
VIDEO: Klarifikasi Firli di Kasus SYL: Saya Tak Pernah Lakukan Pemerasan Kepada Siapapun
VIDEO: Klarifikasi Firli di Kasus SYL: Saya Tak Pernah Lakukan Pemerasan Kepada Siapapun

Firli mengaku tidak pernah melakukan pemerasan atau gratifikasi kepada siapapun

Baca Selengkapnya
Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi
Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi

Ketua KPK Firli Bahuri merilis pernyataannya seusai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Akui Kunci Mobil hingga LHKPN Disita Polisi Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Firli Bahuri Akui Kunci Mobil hingga LHKPN Disita Polisi Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Barang-barang tersebut disita saat polisi menggeledah rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Bodong di PT Taspen
KPK Periksa Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Bodong di PT Taspen

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/5).

Baca Selengkapnya
Direktur Jadi Tersangka Gratifikasi, Harita Nickel Buka Suara
Direktur Jadi Tersangka Gratifikasi, Harita Nickel Buka Suara

Perusahaan sangat prihatin terhadap kasus yang diduga melibatkan salah satu direksi tersebut.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Taspen Keluar Gedung KPK Tidak Diborgol Tetapi malah Bawa Sate
Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Taspen Keluar Gedung KPK Tidak Diborgol Tetapi malah Bawa Sate

Dirut Taspen Kosasi keluar gedung KPK membawa nasi kotak dan satu porsi sate terbungkus kertas cokelat untuk dibawa pulang

Baca Selengkapnya