Bos PT Khrisna Alam Sejahtera Bantah Lakukan Penipuan Investasi Rp17 Miliar
Merdeka.com - Bos PT Khrisna Alam Sejahtera, Alfarizi, membantah telah melakukan penipuan terhadap ribuan warga Klaten dengan kerjasama yang ia tawarkan. Menurut dia, proses perizinan yang lama terhadap usaha pengeringan obat herbal menjadi penyebab timbulnya permasalahan dengan para investor.
Pernyataan tersebut dikemukakan Alfarizi kepada polisi dan wartawan di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (18/7).
"Sebenarnya saya nggak bermaksud melakukan penipuan. Kita juga memproses dari akta notaris, perizinan dan hanya nunggu izin edar saja," ujarnya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut Alfarizi, akibat perizinan yang terlalu lama, mitra yang sudah terlanjur mengerjakan meminta imbalan seperti yang dijanjikan. Ia pun akhirnya menggunakan uang pendaftaran untuk melunasi gaji para mitra. Dengan harapan setelah izin edar keluar uang tersebut bisa diganti setelah obat herbal bisa dipasarkan.
"Untuk produknya belum bisa dipasarkan karena belum ada izin edarnya," terangnya.
Menurut pengakuannya, setiap mitra menyetor jumlah uang berbeda, dengan kelipatan Rp8 juta. Bahkan salah satu korban ada yang menyetor hingga sebanyak Rp650 juta. Mereka dijanjikan untuk membuat perusahaan yang sama dengan hasil yang melimpah. Alfarizi mengaku total warga yang menanamkan investasinya ada sekitar 1.600 orang.
Alfarizi juga mengaku tidak memiliki latar belakang pendidikan farms atau lainnya. Ia bahkan mengaku hanya lulusan SMA dan pernah mengikuti pelatihan peracikan obat. Uang miliaran rupiah yang disetorkan warga juga digunakan untuk membeli sejumlah mobil untuk operasional.
Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, menambahkan warga yang menyetor uang di awal, sempat mendapatkan gaji sesuai yang dijanjikan. Namun untuk investor yang menyetor belakangan, mereka tak ikut menikmati gaji.
"Setelah merasa mumet (pusing), kabur dia," katanya.
Lebih lanjut Kapolres menerangkan, dalam produksi obat herbal tersebut, bahan baku yang diserahkan ke mitra kerja dalam kondisi basah. Seminggu kemudian dikembalikan ke perusahaan dalam kondisi kering setelah dioven. Bahan yang sudah kering tersebut kemudian diberi air agar menjadi basah. Kemudian diberikan kepada mitra lainnya untuk dikeringkan.
"Lingkaran setan itu," katanya.
Kapolres menyampaikan, pada tahun 2017 tersangka pernah membuka usaha yang sama di Kabupaten Purbalingga dengan menggunakan PT Sekar Jagad. Namun tahun 2019, kemudian pindah Klaten menggunakan nama PT Khrisna Alam Sejahtera.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyimpangan pengadaan gula dikarenakan PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara dalam proses persetujuan pembelian tidak pernah melakukan verifikasi.
Baca SelengkapnyaQosasih menegaskan uang tersebut tidak pernah digunakan dan telah dikembalikan ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaLalu Gita ditanya pemberian izin terhadap salah satu perusahaan dalam mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Baca SelengkapnyaFirli menyebut tidak pernah bertemu dengan seseorang dan memberikan uang dengan nilai yang fantastis.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca Selengkapnya"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca SelengkapnyaFirli mengaku tidak pernah melakukan pemerasan atau gratifikasi kepada siapapun
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri merilis pernyataannya seusai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita saat polisi menggeledah rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/5).
Baca SelengkapnyaPerusahaan sangat prihatin terhadap kasus yang diduga melibatkan salah satu direksi tersebut.
Baca SelengkapnyaDirut Taspen Kosasi keluar gedung KPK membawa nasi kotak dan satu porsi sate terbungkus kertas cokelat untuk dibawa pulang
Baca Selengkapnya