BPK akui lemah awasi tiap pegawainya dari potensi korupsi
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan memiliki sistem penegakan hukum internal dalam menangani tiap pelanggaran kode etik. Namun, diakui sistem tersebut tidak bisa mengawasi tiap pegawainya.
"BPK telah memiliki penegakan hukum internal yang menangani pelanggaran kode etik namun sistem tersebut tidak bisa memantau setiap individu," ujar Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5).
Maka dari itu, BPK mendukung penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawainya. BPK, lanjutnya, akan mengikuti seluruh proses hukum guna menentukan langkah lebih lanjut terhadap lembaga dan pegawai bersangkutan.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"BPK terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi," ucapnya.
Moermahadi menambahkan BPK menjadikan kasus penyuapan ini sebagai pembelajaran sebagai proses menjaga kredibilitas lembaga dengan tetap bekerja sama dengan aparat hukum.
Sebelumnya, selain auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rohadi Saptogiri, Irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi tangkap tangan (OTT) diduga terkait upaya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
"Yang sudah ditangkap Irjen Kemendes. Suap auditor BPK biar dapat WTP," kata sumber internal KPK kepada merdeka.com.
KPK dikabarkan menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik salah penyelenggara negara tersebut. Masing-masing berinisial Y, G, R, S, A, J dan F.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaBPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaTumpak juga meyinggung soal banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaBoyamin menegaskan kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK menunjukkan adanya integritas yang buruk.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaBenny menyampaikan bahwa posisi dewas sangat membingungkan publik
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan Megawati, Gerindra tak setuju KPK dibubarkan.
Baca SelengkapnyaBPK juga menemukan permasalahan pengendalian kehadiran peserta kelas pelatihan daring kurang memadai.
Baca Selengkapnya