BPK sebut KPK langgar konstitusi jika tak lanjuti hasil auditnya
Merdeka.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis menemui Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta. Pertemuan ini membahas soal dugaan penyimpangan Pemprov DKI Jakarta dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
Harry menegaskan sebagai lembaga yang lebih tinggi dari KPK, BPK sudah lebih dulu melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014. Bahkan, kata dia, BPK sudah dua kali mengaudit tentang keuangan Pemda DKI pimpinan Basuki T Purnama itu.
"Tentang Sumber Waras ini, intinya kita ada dua pemeriksaan laporan keuangan 2014 yang sudah diketahui, karena kita sudah laporkan ke DPRD DKI Juni 2015," ujar Harry di Gedung BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (20/6).
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Harry juga menjelaskan, bahwa audit investigasi pembelian lahan Sumber Waras juga berkenaan dengan permintaan KPK kala itu. Permintaan itu diketahui saat KPK masih dijabat oleh Plt Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki.
"Kemudian atas permintaan KPK, kami diminta melakukan audit investigasi dalam kasus RS Sumber Waras," katanya menambahkan.
Harry menegaskan, walaupun BPK bukan aparat penegak hukum yang bisa menersangkakan siapapun, tapi UUD dan undang-undang memberikan BPK kewenangan untuk menegakkan hukum administrasi negara.
Untuk itu, Harry menilai, jika hasil audit pihaknya terhadap kasus RS Sumber Waras tidak ditindak para aparat penegak hukum, maka hal itu merupakan sebuah pelanggaran konstitusi.
"Kalau ada kesalahan tata kelola keuangan, oleh negara kami diminta untuk menegakkan. Dan undang-undang memberikan kewenangan sampai kapanpun itu, akan terakumulasi dan dilaporkan setiap entitas lembaga-lembaga negara yang kita periksa," ujar Harry.
"Soal penegakan hukum, kalau hasil pemeriksaan kami tidak ditindaklanjuti dan diikuti, berarti ada pelanggaran konstitusi. Siapa yang menegakkan konstitusi? Ya kita semua," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus Sumber Waras, KPK nyatakan belum temukan indikasi korupsi. Sementara hasil audit BPK nyatakan, ada markup dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengatakan hal tersebut merupakan wewenang MK.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaMK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaMenurut Quin, setelah kajian mendalam maka dipastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU).
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi ini sebelumnya sempat naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaHasil dari pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca Selengkapnya