Briptu Hasbudi Divonis 3 Tahun, Dirkrimsus Polda Kaltara: Masih Fokus 2 Perkara Lagi
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Tanjung Selor vonis 3 tahun bui Briptu Hasbudi. Personel Polairud Polda Kalimantan Utara (Kaltara) itu dijerat atas kepemilikan tambang emas ilegal.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Khoirul Anas didampingi Fajar Kurniawan dan Cristoper selaku Anggota Majelis Hakim.
Hasbudi di tuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bulungan 3 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di PT Timah? Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Hingga saat ini, total tersangka menjadi 21 orang.
JPU dari Kejari Bulungan Rahmatullah Aryani menyebut, bahwa terdakwa Hasbudi terbukti melanggar pasal 158 juncto pasal 35 ayat 1 UU No. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Atas vonis tersebut, Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan Briptu Hasbudi memiliki peran cukup sentral dalam menjalankan bisnis ilegalnya tersebut.
"Kami tidak mentarget orang per orang, tetapi berdasar dari pembuktian fakta penyidikan dan terhadap Briptu Hasbudi tersebut memang memiliki peran sangat sentral dalam bisnis illegalnya," kata Hendy seperti dikutip Antara, Selasa (4/10).
Dalam putusannya, terdakwa Hasbudi bersalah dan melanggar peraturan perundang-undangan sesuai tuntutan.
"Apresiasi untuk tim Jaksa Penuntut Umum dan menghormati vonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Penyidikan terhadap Briptu Hasbudi, kami masih fokus terhadap 2 perkara lagi yaitu illegal Trading dan TPPU serta perkara melakukan usaha di kawasan hutan lindung," tuturnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaHendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaUang tersebut didapat AKP Andri Gustami setelah berhasil membantu penyelundupan narkoba melewati Pelabuhan Bakauheni dengan bayaran Rp8 juta setiap 1 kg sabu.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa penahanan Hasbi Hasan selama 40 hari ke depan sampai dengan 9 September 2023 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaHendra dapat mengendalikan perputaran asetnya dari balik penjara hingga mencapai triliunan.
Baca Selengkapnyandri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca SelengkapnyaKetua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaDeretan jenderal bintang tiga itu masih aktif ketika ditetapkan sebagai tersangka rasuah.
Baca SelengkapnyaKepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.
Baca SelengkapnyaRidwan Djamaluddin dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya