Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Intan Jaya Ungkap KKB Paksa Minta Dana Desa untuk Beli Senjata dan Amunisi

Bupati Intan Jaya Ungkap KKB Paksa Minta Dana Desa untuk Beli Senjata dan Amunisi Anggota Brimob Penjual Senjata ke KKB. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni mengungkapkan salah satu penyebab Otonomi Khusus (Otsus) Papua gagal karena dana desa dirampok oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Menurut dia, KKB kerap mengancam kepala desa dan sekretaris saat mengetahui dana desa telah cair dan meminta untuk membeli senjata dan amunisi.

"Begitu dana transferan kas langsung masuk ke rekening kepala kampung bendahara kampung, ah sudah tidak ada kewenangan untuk pemerintah daerah kontrol lagi, karena itu perjalanan di jaga," kata Natalis dikutip Antara, Kamis (5/11).

Natalis mengatakan, pemerintah daerah tak bisa mengontrol penyaluran dana desa. Lantaran, dana desa ditransfer langsung ke kepala kampung maupun sekretaris kampung.

Orang lain juga bertanya?

"Seketika pencairan mereka tahu, mereka tunggu di perkampungan mereka begitu di perjalanan mereka bilang eh taruh sekian kalau tidak abis karena mereka pengen senjata mau bilang apa," kata dia.

Sebelumnya, Polisi membongkar bisnis senjata api melibatkan anggota Brimob, seorang mantan prajurit TNI dan ASN. Senjata api jenis serbu yakni M-16 dan M-4 itu dijual ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, para pelaku adalah Bripka MJH (35) anggota Brimob, DC (39) yang merupakan ASN dan anggota Perbakin Nabire dan FHS (39) mantan anggota TNI-AD. Ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini ditahan di Mapolda Papua di Jayapura beserta tiga pucuk senpi yang diamankan yakni jenis M16, M4 dan Glock.

"Yang bersangkutan ditahan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja setelah ditangkap di Nabire, Kamis (21/10)," kata Waterpauw di Jayapura, Jumat (23/10).

Waterpauw menjelaskan, kasus itu terungkap setelah tim gabungan TNI-Polri melakukan penyelidikan terkait maraknya aksi penembakan yang dilakukan KKB di beberapa lokasi di Papua. Dalam operasi gabungan itu menangkap Bripka JH di Nabire bersama dua pucuk senjata jenis senjata serbu yakni M 16 dan M4 itu yang akan dijual ke KKB.

Selain Bripka JH, kata Waterpauw, tim gabungan TNI-Polri juga menangkap dua warga sipil, salah satunya mantan anggota TNI yang diamankan di salah satu kota di Sulawesi Selatan. Dari pengakuan warga yang menjadi perantara, kegiatan jual beli senpi sudah dilakukan enam kali.

Sementara dari pemeriksaan para tersangka, Waterpauw mengatakan, kasus jual beli senjata api dilakukan sejak 2017 lalu. Dia mengungkapkan, senjata api yang dijual berkisar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta itu diduga digunakan KKB untuk menembak warga sipil serta aparat keamanan.

Dia menambahkan, dari laporan penyidik ketiga tersangka tercatat tujuh kali aksi jual beli senpi. Dari aksinya itu, Bripka MJH mendapat upah membawa senpi dari Jakarta ke Nabire bervariasi dari Rp10 juta hingga Rp30 juta.

Menurut dia, besarnya upah tergantung jenis senjata yang dibawa. Sementara upah termahal adalah senpi jenis M16.

Namun Waterpauw mengaku kesulitan mengungkap kasus tersebut setelah anggota menyelidiki lebih mendalam mengingat senpi yang dibawa dari Jakarta itu memiliki dokumen sehingga maskapai mau membawanya. "Senpi tersebut dibawa melalui route Jakarta-Makassar-Timika-Nabire dan setibanya di Nabire langsung diserahkan ke DC yang selanjutnya menyerahkannya ke pemesan," ujar dia.

Waterpauw menjelaskan, dari hasil pemeriksaan juga terungkap anggota Polri yang bertugas di Brimob Kelapa Dua sudah tujuh kali membawa senjata api ke Nabire dengan upah berkisar dari Rp10 juta hingga Rp30 juta tergantung jenis senjata api yang dibawa. Senjata api itu dijual kepada pemesan melalui DC dengan harga berkisar Rp300 juta hingga Rp350 juta tergantung jenis, kata Waterpauw seraya mengaku saat ini anggota masih mencari pemesan yakni SK.

"Hingga kini SK belum ditemukan, sehingga penyidik belum bisa meminta keterangan dari yang bersangkutan," kata Waterpauw.

Dia mengakui, anggota di lapangan sudah lama memonitor adanya kasus jual beli senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB), mengingat saat ini aksi kelompok bersenjata khususnya di wilayah Intan Jaya makin meningkat hingga menimbulkan korban jiwa baik warga sipil maupun aparat keamanan .

Terungkap kasus tersebut setelah ada informasi masuknya dua pucuk senjata api jenis MI16 dan M4 yang masuk melalui Timika ke Nabire, sehingga dilakukan pendalaman dan akhirnya terbongkar dengan diamankannya Bripka MJH dari sesaat setibanya di Nabire via Timika dan Makassar.

"Senjata api yang dibawa Bripka MJH itu dilengkapi dokumen, sehingga tidak ada masalah saat diangkut dengan pesawat dari Jakarta hingga ke Nabire," tandasnya.

Pengungkapan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kapolri. Waterpauw berharap penyelidikan dapat dilakukan lebih mendalam sehingga dapat terungkap secara menyeluruh.

"Mudah-mudahan dengan terungkapnya kasus tersebut, secara perlahan akan membongkar jaringan jual beli senjata api yang harganya mencapai Rp300 juta hingga Rp350 juta per pucuk untuk senjata laras panjang," tutur dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye

Saat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.

Baca Selengkapnya
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran

Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.

Baca Selengkapnya
Warga Garut Keluhkan Sebagian BLT Dikonversi Jadi Bahan Pokok
Warga Garut Keluhkan Sebagian BLT Dikonversi Jadi Bahan Pokok

Program BLT itu tidak boleh dikonversikan dalam bentuk barang, termasuk sembako.

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov, Polda Jateng Panggil Para Kades di Karanganyar
Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov, Polda Jateng Panggil Para Kades di Karanganyar

Pemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.

Baca Selengkapnya
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ke Kajari di Rakornas Sentul: Hati-hati Penanganan Korupsi Kepala Desa
Jaksa Agung ke Kajari di Rakornas Sentul: Hati-hati Penanganan Korupsi Kepala Desa

Karena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Utama Pemkab Kutai Timur Menaikkan Gaji Perangkat Desa
Ini Alasan Utama Pemkab Kutai Timur Menaikkan Gaji Perangkat Desa

Peningkatan gaji aparatur desa menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Baca Selengkapnya
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah

Baca Selengkapnya
PDIP Bongkar Modus Mobilisasi Kepala Desa Menangkan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng
PDIP Bongkar Modus Mobilisasi Kepala Desa Menangkan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng

Investigasi yang dilakukan tim kuasa hukum PDIP kubu Luthfi-Yasin sangat masif mengerahkan aparat desa.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan

Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Siap Beri Bantuan Hukum Kades yang Diduga Lakukan Korupsi
Cak Imin Siap Beri Bantuan Hukum Kades yang Diduga Lakukan Korupsi

Jelang pemilu tidak perlu ada pemanggilan untuk proses hukum.

Baca Selengkapnya
Viral Video Kades di Pati Deklarasi Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng, Pj Gubernur: Bukan Urusan Saya, Bawaslu!
Viral Video Kades di Pati Deklarasi Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng, Pj Gubernur: Bukan Urusan Saya, Bawaslu!

Pemprov Jateng tidak segan memberikan sanksi tegas kepada yang melanggar aturan netralitas

Baca Selengkapnya