Buruh di Yogyakarta Kritik Perppu Ciptaker: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
Merdeka.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) disebut akan berdampak pada buruh, termasuk yang ada di Yogyakarta. Dampak yang dirasakan ini Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Kirnadi akan berdampak signifikan pada buruh di Yogyakarta.
Kirnadi menerangkan nasib buruh di Yogyakarta akan makin merana dengan adanya Perppu Ciptaker. Kirnadi merinci jika UMP (Upah Minimum Provinsi) di Yogyakarta yang rendah, dampak sistemik dari pandemi COVID-19 dan problem baru karena Perppu Ciptaker akan menyengsarakan buruh-buruh di Yogyakarta.
"Ini saya ibaratkan buruh di Yogyakarta itu seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Ini akibat dari Perppu Ciptaker," tegas Kirnadi usai FGD Perppu Cipta Kerja: Perspektif Konstitusional dan Citizen Rights di Yogyakarta, Selasa (14/3).
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Berapa UMP Jakarta di tahun 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Provinsi mana yang punya UMP tertinggi di Jawa? Dengan adanya Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan sebesar Rp2.305.985, Jawa Timur kini menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di antara provinsi-provinci lain di Pulau Jawa.
-
Kapan UMP Jakarta 2025 diterapkan? Peraturan mengenai UMP Jakarta 2025 akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Kenapa gaji startup di Indonesia turun? Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, terutama tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam sektor teknologi serta upaya perusahaan untuk mengurangi biaya operasional.
Kirnadi menyebut pada periode 2020-2022 di Yogyakarta hampir 2000 buruh dari 20 perusahaan mengadu ke KSPSI Yogyakarta. Aduan ini sebagian besar karena perusahaan di Yogya, yang memaksakan penerapan UU Cipta Kerja dalam draf kontraknya.
Kondisi tersebut disebut Kirnadi membuat buruh-buruh tak berdaya dan perusahaan secara sepihak dan sewenang-wenang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa dibarengi dengan kompensasi dari masa kerjanya.
"Harusnya ketika PHK mendapat dua kali pesangon, penghargaan masa kerja dan penggantian hak, gara-gara UU Ciptaker, mereka hanya dapat nominal 0,5 persen dari total pesangonnya," tegas Kirnadi.
"Buruh-buruh yang mengadu ini berasal dari sektor manufaktur, perhotelan dan retail. Ada beberapa perusahaan yang sengaja menutup usahanya. Karyawannya kemudian di-PHK semua. Kemudian jarak beberapa minggu mereka buka lagi dan memakai tenaga kerja sistem harian," imbuh Kirnadi.
Kirnadi menjelaskan tak hanya keluhan masalah pesangon, ada pula keluhan dari para buruh tentang tidak adanya kepastian hukum bagi para pekerja untuk mendapatkan status sebagai karyawan tetap di suatu perusahaan. Kirnadi menjabarkan permasalahan ini bermuara pada perusahaan mengesampingkan UU No 13 Tahun 2003 karena UU Ciptaker.
Perusahaan, sambung Kirnadi lebih memilih untuk memberikan opsi kontrak jangka pendek dalam kurun waktu satu sampai tiga bulan pada para buruh. Ini dinilai Kirnadi membuat buruh tak ada kepastian hukum.
Problem lainnya disebut Kirnadi adalah karena statusnya bukan pekerja tetap maka buruh tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan oleh perusahannya.
Kirnadi menerangkan tantangan ke depan adalah Perppu Ciptaker yang akan disahkan pemerintah adalah nasib para buruh. Satu-satunya cara, lanjut Kirnadi adalah para buruh harus berserikat.
"Solusinya harus berserikat, berkumpul dan membuat perjanjian kerja bersama (antara serikat-perusahaan), yang muatannya tidak mengacu UU Cipta Kerja. Itu beberapa sudah dilakukan juga," tegas Kirnadi.
Kirnadi menambahkan saat ini di Yogyakarta serikat buruh mulai kembali menggeliat utamanya paska ada UU Ciptaker yang dilanjutkan dengan Perppu Ciptaker. Kondisi ini dilihatnya dari penambahan signifikan keanggotaan buruh di KSPSI
"Dari 2020 sampai sekarang ada peningkatan, dari beberapa perusahaan. Sekarang total keanggotaan di KSPSI DIY ada sekitar 20an ribu," tutup Kirnadi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaSejumlah serikat buruh di Yogyakarta memperingati Hari Buruh atau May Day
Baca SelengkapnyaPemerintah Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, sehingga menjadi Rp2.169.349.
Baca SelengkapnyaShinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaPenolakan atas kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) secara masif dilakukan di berbagai tempat.
Baca SelengkapnyaTemuan Rasamala Hijau dan Trend Asia mengungkap mirisnya hidup buruh di Proyek Strategis Nasional.
Baca SelengkapnyaKenaikan upah minimum ini lebih menitikberatkan pada kemampuan pelaku industri untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.
Baca SelengkapnyaUMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.
Baca SelengkapnyaBuruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.
Baca Selengkapnya